Bagi pengendara roda dua akan ada jalur khusus..
it's only a transition

Dicky Kurniawan

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: S Dwiyanthoputra <[email protected]>
Date: Mon, 26 Oct 2009 01:14:07 
To: XIV IPA<[email protected]>
Subject: [poros-e] [INFO] Berlaku Desember 09, lajur khusus sepeda motor di 
Jjakarta

JAKARTA - Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan
(Dishub) DKI Jakarta akan mulai memberlakukan jalur khusus sepeda motor
di lima wilayah di Jakarta pada Desember mendatang. Lantas mana saja wilayah 
yang diberlakukan jalur khusus roda dua tersebut?

Menurut
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim ke lima wilayah
tersebut yakni dari Jalan Thamrin melewati kawasan Dukuh Atas hingga
Tugu Arjuna, Jakarta Selatan.
Selanjutnya dari Jalan Sudirman,
Kawasan Dukuh Atas hingga Tugu Kebebasan. Kemudian Jalan Letjen
Suprapto hingga persimpangan Coca-Cola. Selain itu, Jalan Pramuka hingga 
simpang bypass, termasuk ruas jalan dari Jalan Pemuda hingga Pulogadung.

"Seluruh
ruas jalan tersebut, akan dilapisi karpet atau dicat merah sebagai
penanda," jelas dia ketika berbincang dengan sejumlah wartawan di
Jakarta. Nantinya kata Riza, pengendara roda dua tidak lagi berada di
tengah, tapi di lajur kiri.

Karpet merah seperti lajur khusus busway tersebut
digunakan untuk mempertegas lajur bagi kendaraan roda dua yang akan
melintas. Selain itu rambu-rambu khusus sepeda motor juga kan dipasang
disepanjang jalur ini. Menurut Riza, pemberlakuan kebijakan ini bertujuan agar 
para pengendara terutama sepeda motor lebih tertib. (okezone)
_________________

 
tabik, 

s. dwiyanthoputra-ao

Sent from my BlackLabel®
powered by Calling Crew PUK GPRS/EDGE/3,5G network



      

Kirim email ke