http://groups.yahoo.com/group/rumahilmu/message/5275
Rapuhnya Kebijakan Blokir Situs Porno Oleh : Reza Ervani *) r...@... Bismilahirrahmanirrahiim Klaim : Tulisan ini tidak dibuat untuk mengkonfrontir kebijakan tertentu. Hanya untuk keperluan pembelajaran dan pendidikan, khususnya bagi para pendidik dan penanggung jawab TIK di sekolah. **** Blokir situs porno ? Apakah secara teknis hal itu bisa dilakukan ? Jawabnya : Bisa Apakah bisa dilakukan secara total ? Dengan berat hati kita harus menjawab : Tidak Bisa ByPassProxy Kini, jika anda mengakses sebuah situs "terlarang", maka sebuah pesan bahwa situs bersangkutan tidak bisa diakses akan muncul. Tapi dengan sedikit upaya mencari informasi di google, anda akan dapat kembali mengakses situs bersangkutan dengan menggunakan fasilitas yang disebut ByPassProxy. Ilustrasi sederhananya seperti ini, jika anda menggunakan identitas komputer anda untuk mengakses sebuah situs terlarang maka hal itu menjadi sulit karena identitas komputer anda harus melewati sebuah tembok penghalang. Jadi anda akan meminjam identitas komputer lain untuk mengakses situs bersangkutan, biasanya berada di negara lain. Hanya dengan memasukkan alamat situs terlarang tadi di website tersebut ... maka wuzzz ... situs terlarang anda itupun terbuka dengan sangat bebasnya. Hmm, kalau begitu kita masukkan saja situs ByPassProxy itu ke dalam situs terlarang. Tidak semudah itu. Harga sewa sebuah server di luar negeri jauuuh lebih murah daripada server di dalam negeri. Dengan sedikit dana saya bisa mendapatkan sebuah sewaan server yang saya bisa install perangkat lunak bypass proxy untuk kepentingan saya sendiri. Situs Koleksi Unggahan Sebut saja yang terkenal misalnya : rapidshare, easydownload, ziddu dan semacamnya. Penulis memperhatikan, bahwa sebagian besar file gratisan di internet ditempatkan di situs koleksi unggahan gratis ini. Termasuk file-file film dan gambar-gambar porno. Masalahnya kemudian muncul, karena tidak semua file yang ditempatkan di situs gratisan ini adalah file terlarang, perangkat lunak bebas, buku-buku bebas, hingga koleksi foto pribadi pun seringkali ditempatkan orang disini. Memblokir situs seperti rapidshare dkk justru akan menjadi sangat kontra produktif Inilah salah satu alasan mengapa mengunggah file ke sebuah situs gratisan milik asing sesungguhnya bukanlah kebiasaan bagus. Mudah-mudahan kita segera memiliki sebuah situs gratisan lokal tempat para guru dan pendidikan mengumpulkan file-filenya. Blog, Mailing List dan Facebook Walaupun blog, mailing list dan facebook memiliki fasilitas untuk melaporkan penyalahgunaannya, tapi keputusannya ada di komunitas penggunanya. Contoh sederhananya seperti ini : Seorang produser pornografi membuat sebuah blog porno. Untuk mencegahnya diblokir, ia kemudian membuat blog itu menjadi eksklusif, membutuhkan bayaran sekian dolar baru bisa diakses. Atau bisa saja dia membuat sebuah mailing list di yahoogroups dan tertutup hanya untuk pelanggannya. Apakah hal itu harus dihadapi dengan memblokir yahoo, blogspot, wordpress dan facebook ? Email Layanan email adalah yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet. Ironinya, Indonesia dengan hampir 140 juta pengguna gadget (dengan 80 % menggunakannya untuk transaksi data) belum memiliki provider besar sekelas yahoo dan gmail. Bagaimana mengontrol transaksi data yang dilakukan via email ? Jawabnya menjadi sangat tidak sederhana. Yang paling ekstrim tentu memaksa Google dan Yahoo menjalankan servernya di Indonesia. :-D *** Empat studi kasus itu saja sudah cukup menunjukkan bahwa betapa kebijakan sensor internet di tingkat provider adalah hal yang rapuh. Provider tentu berorientasi bisnis, dan mereka tidak mau rugi dengan berkurangnya pengguna. (Intermezzo : Wikileaks sempat memaparkan bahwa Bank of America memborong banyak alamat URL situs porno, apalagi kalau bukan untuk dibisniskan) Satu hal yang juga harus kita sadari bahwa sama seperti judi, pornografi juga telah berkembang menjadi sebuah industri. Menghadapi industri yang berorientasi uang bukanlah hal yang mudah. Dan karenanya proteksi moral bangsa harus dilakukan secara menyeluruh, tidak cukup hanya sekedar mengeluarkan kebijakan blokir. Pengembangan konten lokal harus ditumbuhkan, developer lokal diberikan kesempatan tumbuh. Monopoli satu provider telekomunikasi mestilah dihentikan, agar masyarakat bisa memiliki opsi. Penulis masih memiliki keyakinan bahwa di negeri ini kita bisa buat situs sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Twitter jika ruang untuk bernafas itu ada. Jangan biarkan yang sedang tumbuh mati terinjak oleh pemain besar, sementara pemerintah hanya bisa menonton. Penulis juga yakin, kita masih punya kesempatan untuk punya industri perangkat keras telekomunikasi yang bagus. Di pintu pertama, sekali lagi, pemerintahlah yang harus menjaga kesempatan itu agar tetap ada. Jika sekelas PT. INTI saja mengalami kegagalan dalam upayanya menjadi pemain di industri telekomunikasi, dan hanya menjadi reseller produk-produk asing, apatah lagi industri kecil dan menengah. Tanpa itu, kebijakan blokir situs hanyalah menjadi sebuah kebijakan yang rapuh. Allahu 'Alam versi rich text: http://groups.yahoo.com/group/rumahilmu/message/5275 Rapuhnya Kebijakan Blokir Situs Porno Oleh : Reza Ervani *) r...@... Bismilahirrahmanirrahiim Klaim : Tulisan ini tidak dibuat untuk mengkonfrontir kebijakan tertentu. Hanya untuk keperluan pembelajaran dan pendidikan, khususnya bagi para pendidik dan penanggung jawab TIK di sekolah. **** Blokir situs porno ? Apakah secara teknis hal itu bisa dilakukan ? Jawabnya : Bisa Apakah bisa dilakukan secara total ? Dengan berat hati kita harus menjawab : Tidak Bisa ByPassProxy Kini, jika anda mengakses sebuah situs "terlarang", maka sebuah pesan bahwa situs bersangkutan tidak bisa diakses akan muncul. Tapi dengan sedikit upaya mencari informasi di google, anda akan dapat kembali mengakses situs bersangkutan dengan menggunakan fasilitas yang disebut ByPassProxy. Ilustrasi sederhananya seperti ini, jika anda menggunakan identitas komputer anda untuk mengakses sebuah situs terlarang maka hal itu menjadi sulit karena identitas komputer anda harus melewati sebuah tembok penghalang. Jadi anda akan meminjam identitas komputer lain untuk mengakses situs bersangkutan, biasanya berada di negara lain. Hanya dengan memasukkan alamat situs terlarang tadi di website tersebut ... maka wuzzz ... situs terlarang anda itupun terbuka dengan sangat bebasnya. Hmm, kalau begitu kita masukkan saja situs ByPassProxy itu ke dalam situs terlarang. Tidak semudah itu. Harga sewa sebuah server di luar negeri jauuuh lebih murah daripada server di dalam negeri. Dengan sedikit dana saya bisa mendapatkan sebuah sewaan server yang saya bisa install perangkat lunak bypass proxy untuk kepentingan saya sendiri. Situs Koleksi Unggahan Sebut saja yang terkenal misalnya : rapidshare, easydownload, ziddu dan semacamnya. Penulis memperhatikan, bahwa sebagian besar file gratisan di internet ditempatkan di situs koleksi unggahan gratis ini. Termasuk file-file film dan gambar-gambar porno. Masalahnya kemudian muncul, karena tidak semua file yang ditempatkan di situs gratisan ini adalah file terlarang, perangkat lunak bebas, buku-buku bebas, hingga koleksi foto pribadi pun seringkali ditempatkan orang disini. Memblokir situs seperti rapidshare dkk justru akan menjadi sangat kontra produktif Inilah salah satu alasan mengapa mengunggah file ke sebuah situs gratisan milik asing sesungguhnya bukanlah kebiasaan bagus. Mudah-mudahan kita segera memiliki sebuah situs gratisan lokal tempat para guru dan pendidikan mengumpulkan file-filenya. Blog, Mailing List dan Facebook Walaupun blog, mailing list dan facebook memiliki fasilitas untuk melaporkan penyalahgunaannya, tapi keputusannya ada di komunitas penggunanya. Contoh sederhananya seperti ini : Seorang produser pornografi membuat sebuah blog porno. Untuk mencegahnya diblokir, ia kemudian membuat blog itu menjadi eksklusif, membutuhkan bayaran sekian dolar baru bisa diakses. Atau bisa saja dia membuat sebuah mailing list di yahoogroups dan tertutup hanya untuk pelanggannya. Apakah hal itu harus dihadapi dengan memblokir yahoo, blogspot, wordpress dan facebook ? Email Layanan email adalah yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet. Ironinya, Indonesia dengan hampir 140 juta pengguna gadget (dengan 80 % menggunakannya untuk transaksi data) belum memiliki provider besar sekelas yahoo dan gmail. Bagaimana mengontrol transaksi data yang dilakukan via email ? Jawabnya menjadi sangat tidak sederhana. Yang paling ekstrim tentu memaksa Google dan Yahoo menjalankan servernya di Indonesia. :-D *** Empat studi kasus itu saja sudah cukup menunjukkan bahwa betapa kebijakan sensor internet di tingkat provider adalah hal yang rapuh. Provider tentu berorientasi bisnis, dan mereka tidak mau rugi dengan berkurangnya pengguna. (Intermezzo : Wikileaks sempat memaparkan bahwa Bank of America memborong banyak alamat URL situs porno, apalagi kalau bukan untuk dibisniskan) Satu hal yang juga harus kita sadari bahwa sama seperti judi, pornografi juga telah berkembang menjadi sebuah industri. Menghadapi industri yang berorientasi uang bukanlah hal yang mudah. Dan karenanya proteksi moral bangsa harus dilakukan secara menyeluruh, tidak cukup hanya sekedar mengeluarkan kebijakan blokir. Pengembangan konten lokal harus ditumbuhkan, developer lokal diberikan kesempatan tumbuh. Monopoli satu provider telekomunikasi mestilah dihentikan, agar masyarakat bisa memiliki opsi. Penulis masih memiliki keyakinan bahwa di negeri ini kita bisa buat situs sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Twitter jika ruang untuk bernafas itu ada. Jangan biarkan yang sedang tumbuh mati terinjak oleh pemain besar, sementara pemerintah hanya bisa menonton. Penulis juga yakin, kita masih punya kesempatan untuk punya industri perangkat keras telekomunikasi yang bagus. Di pintu pertama, sekali lagi, pemerintahlah yang harus menjaga kesempatan itu agar tetap ada. Jika sekelas PT. INTI saja mengalami kegagalan dalam upayanya menjadi pemain di industri telekomunikasi, dan hanya menjadi reseller produk-produk asing, apatah lagi industri kecil dan menengah. Tanpa itu, kebijakan blokir situs hanyalah menjadi sebuah kebijakan yang rapuh. Allahu 'Alam
