dari kolom Opini, Hal 15, Media Indonesia, 13 April 2011. di copas dari epaper 
Media Indonesia

Media, antara Politisi dan Rakyat

Syafiq Basri AssegaffDosen ilmu komunikasi dan peneliti di Pusat Studi Islam 
dan Kenegaraan Universitas Paramadina

HINGGA hari ini kita belum tahu persis apa hasil akhir polemik antara Dipo Alam 
dan Media Group. Namun, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam 
ulang tahun Majalah Tempo 9 Maret lalu seperti mengingatkan adanya ‘persaingan’ 
antara penguasa dan pers. Saat itu SBY menilai fungsi pers sebagai 
kontrol terhadap penguasa saat ini sudah berjalan. “Dulu pers takut terhadap 
penguasa. Sekarang saya tidak tahu, mungkin penguasa takut kepada
 pers,” kata SBY setengah bercanda.

Meski pernyataan Dipo Alam konon merupakan sikap pribadinya, toh orang sulit  
memisahkan antara Dipo sebagai individu dan predikatnya sebagai Sekretaris 
Kabinet yang menjadi ‘tangan kanan’ pemerintah, sehingga orang seperti anggota 
DPR Pramono Anung pun, misalnya, sempat menilainya sebagai ‘pernyataan pejabat 
pemerintah’.

Masalah persaingan media dan politisi memang bukan hal baru. Ketika 
Guglielmo Marconi mengirimkan pesan sinyal radionya pertama kali menyeberangi 
Selat Inggris pada 1899, ia seolah menghadiahi para politikus sesuatu yang 
sejak lama mereka idamkan: kekuatan mengontrol media. 

Selama 400-an tahun sebelum radio ada, sejak mesin cetak ditemukan,
 politisi telahberusaha keras mengontrol penerbitan surat kabar 
dengan mewajibkan perizinan, penyensoran, pajak, ancaman, suap, dan korupsi. 

Sesudah itu sejarah mencatat adanya perseteruan kuat antara media dan politisi. 
 Belakangan, berkat penemuan mesin cetak berteknologi tinggi dan meluasnya 
sistem pendidikan umum yang mengajarkan orang membaca, surat kabar bersirkulasi 
massal berhasil mengungguli kontrol politisi. 

Dalam perkembangannya, urusan media, pemerintah, dan rakyat belakangan menjadi 
demikian kompleks. Dalam koridor pilar demokrasi keempat, media memang mesti 
berpihak kepada rakyat ketimbang kepada pemerintah, antara lain karena 
premis-premis kekuasaan yang cenderung korup. 

Karena
 media menjalankan fungsi kontrolnya sebagai watchdog, selayaknya 
pemerintahmelonggarkan kontrol perizinan media dan frekuensi radio dan TV.

Ketika sebuah pemerintahan memboikot suatu media atau membatasi 
masuknyapengusaha baru ke industri media, umpamanya, hal itu bisa mengakibatkan 
pemonopolian kekuatan kontrol informasi oleh sekelompok kecil konglomerat. 
Maka, tak mengherankan bila banyak yang menentang hal itu. Pasalnya, kalau itu 
terjadi, ‘gigi’ pemerintah jadi ‘ompong’, dan orang jadi sulit membedakan mana 
fungsi media sebagai ‘lembaga pers’ (yang melindungi kebebasan watchdog) dan 
sebagai perusahaan (konglomerasi) media yang hanya sibuk mencari 
keuntungan semata.

Kebenaran dan transparansi Sesungguhnya semua
 yang telah disebutkan mesti merujukke tugas utama media, yakni menyuguhkan 
kebenaran. Pun bicara kebenaran sama artinya dengan bicara soal 
transparansi--baik dari sumber berita maupun dari dalam media sendiri.

Pertama membantu proses transparansi pada sumber berita. Meski kata ‘media’ 
berarti‘di tengah’--antara penulis opini ini dengan pembaca, atau di tengah 
antara Dipo Alamdan pemirsa Metro TV-–toh media lebih suka pada cerita bagus 
(good stories) ketimbangcerita mengenai hal-hal yang bagus (stories of good 
things).

Akibatnya, berita pertikaian, konflik, dan kecerobohan (termasuk urusan 
keuangan danseks) punya daya tarik tinggi bagi media. Itu sebabnya pula berita 
pejabat yang ketahuanbohong atau kekerasan
 seorang artis terhadap wartawan, misalnya, akan lebih menarik ketimbang 
sebuah ‘terobosan baru’ yang hendak dibanggakan seorang politisi.

Makin tinggi derajat konflik, makin tenar seorang tokoh. Makin besar dampak 
peristiwa,kian besarlah minat media untuk menyiarkannya.

Kedua, transparansi si media sendiri. Dari sisi kepentingan publik, media punya 
tugaspenting untuk memberitakan secara transparan. Biasanya ini diukur dari 
akurasi dan bahwa berita itu lolos berbagai ‘uji kebenaran’ alias verifikasi. 

Bagaimanapun, dari kacamata media sendiri, pimpinan redaksi (editor) dan 
wartawanlazimnya sangat menekankan perlunya ‘kebebasan pers’, yang mudah 
ditengarai keberadaannya di sebuah
 negara yang represif pada media.

Akan tetapi, di mana batas kebebasan pers itu? Sejauh ini banyak yang 
menyangkutkannya dengan ‘independensi keredaksian’ yang idealnya bersih dari 
sikap arogan, elitis, ataupun terisolasi. Mengingat adanya tekanan untuk 
memilih berita dari beberapa pemangku kepentingan (stakeholder)- -pembaca atau 
pemirsa, pemasangiklan, investor, pemilik dan pemerintah--maka 
‘independensi keredaksian’ menjadisebuah ambisi yang sangat beralasan.

Sayangnya, sulit menjelaskan bagaimana mungkin pimpinan redaksi (editor) 
atauwartawan bisa tidak bergantung sama sekali pada stakeholder sebuah 
organisasi media.Editor, misalnya, adalah puncak harapan pemangku kepentingan 
dalam pemilihansebuah berita, tapi
 pada kenyataannya mereka bertanggung jawab kepada pemilikmedia dan (ada 
kalanya) pada pemasang iklan.

Demikian pula, jurnalis bertanggung jawab terhadap redaksi, dan semua 
pihak (redaksi dan jurnalis) terhadap tuntutan publik. 

Hasil survei Pew Research Centre (Pew, 2000) menjelaskan bahwa 35% dari 300 
wartawan broadcast AS mengakui bahwa mereka sering kali menghindari berita yang 
dikhawatirkan ‘melukai’ kepentingan bisnis tempat kerja mereka, dan 
29% menghindari berita yang bisa merusakkan kepentingan pemasang iklan.

Walhasil, harus diakui bahwa apa yang dipublikasikan sebuah media sebagai 
‘berita’kelihatannya sangatlah bergantung pada sekian banyak stakeholder. 
Dengan kata
 lain,‘independensi total’ adalah mustahil. Itu sebabnya kita khawatir, bila 
sebuah beritadikaitkan dengan penempatan iklan, umpamanya, sangat boleh jadi 
berita menjaditumpul dan tidak transparan, dan publik menjadi dirugikan.

Berkaitan dengan itu, ada yang menyarankan pertimbangan ketidakberpihakan  
(impartiality). Tapi, dalam praktik, sulit sekali mengukur ‘bias-tidaknya’ 
sebuahberita, apalagi mengingat keterbatasan halaman (space) dan sempitnya 
tempo tayang yang tersedia.

Adalah lebih baik mendorong media untuk mengutamakan sikap 
kebinekaan (diversity). Lewat diversity itu berbagai pandangan 
diberitakan sehingga otomatis pelbagai kepentingan akan terwakili. Semakin 
banyak aspek kebinekaan dikedepankan,semakin baiklah
 ia. Dengan kata lain, diversity diterapkan dengan menghadirkan pelbagaisumber 
berita, berbagai pandangan dan kritik, beragam kelompok konstituen 
dalammasyarakat, dan sebanyak mungkin aspek lain dalam produksi sebuah berita.

Selain bisa menghadirkan  keseimbangan, diversity menjadi penting karena 
dapat menghindari ‘penyaringan berita’ oleh kepentingan penguasa, sponsor, atau 
iklandan dominasi perusahaan media bersangkutan atau lainnya. 

Kiranya, di tengah tekanan untuk memilih stakeholder, banyak yang meyakini 
bahwaeditorial diversity akan dapat melanjutkan fungsi-fungsi jurnalisme secara 
menyeluruh.Memang, menerapkan diversity bisa berarti bahwa sebuah media akan 
menyiarkan beritayang tampak tidak
 konsisten atau kontradiktif untuk sebuah isu yang sama. Tapi, justru 
konsistensi di sini bisa melengkapi alat ‘uji kebenaran’, persis seperti 
dalam sidang di pengadilan: hasil akhir sebuah kebenaran akan menjadi makin 
kuat dengan adanya pertentangan antara pembela dan jaksa penuntut 

Kirim email ke