dari kolom Opini, Hal 15, Media Indonesia, 13 April 2011. di copas dari epaper Media Indonesia
Media, antara Politisi dan Rakyat Syafiq Basri AssegaffDosen ilmu komunikasi dan peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina HINGGA hari ini kita belum tahu persis apa hasil akhir polemik antara Dipo Alam dan Media Group. Namun, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam ulang tahun Majalah Tempo 9 Maret lalu seperti mengingatkan adanya ‘persaingan’ antara penguasa dan pers. Saat itu SBY menilai fungsi pers sebagai kontrol terhadap penguasa saat ini sudah berjalan. “Dulu pers takut terhadap penguasa. Sekarang saya tidak tahu, mungkin penguasa takut kepada pers,” kata SBY setengah bercanda. Meski pernyataan Dipo Alam konon merupakan sikap pribadinya, toh orang sulit memisahkan antara Dipo sebagai individu dan predikatnya sebagai Sekretaris Kabinet yang menjadi ‘tangan kanan’ pemerintah, sehingga orang seperti anggota DPR Pramono Anung pun, misalnya, sempat menilainya sebagai ‘pernyataan pejabat pemerintah’. Masalah persaingan media dan politisi memang bukan hal baru. Ketika Guglielmo Marconi mengirimkan pesan sinyal radionya pertama kali menyeberangi Selat Inggris pada 1899, ia seolah menghadiahi para politikus sesuatu yang sejak lama mereka idamkan: kekuatan mengontrol media. Selama 400-an tahun sebelum radio ada, sejak mesin cetak ditemukan, politisi telahberusaha keras mengontrol penerbitan surat kabar dengan mewajibkan perizinan, penyensoran, pajak, ancaman, suap, dan korupsi. Sesudah itu sejarah mencatat adanya perseteruan kuat antara media dan politisi. Belakangan, berkat penemuan mesin cetak berteknologi tinggi dan meluasnya sistem pendidikan umum yang mengajarkan orang membaca, surat kabar bersirkulasi massal berhasil mengungguli kontrol politisi. Dalam perkembangannya, urusan media, pemerintah, dan rakyat belakangan menjadi demikian kompleks. Dalam koridor pilar demokrasi keempat, media memang mesti berpihak kepada rakyat ketimbang kepada pemerintah, antara lain karena premis-premis kekuasaan yang cenderung korup. Karena media menjalankan fungsi kontrolnya sebagai watchdog, selayaknya pemerintahmelonggarkan kontrol perizinan media dan frekuensi radio dan TV. Ketika sebuah pemerintahan memboikot suatu media atau membatasi masuknyapengusaha baru ke industri media, umpamanya, hal itu bisa mengakibatkan pemonopolian kekuatan kontrol informasi oleh sekelompok kecil konglomerat. Maka, tak mengherankan bila banyak yang menentang hal itu. Pasalnya, kalau itu terjadi, ‘gigi’ pemerintah jadi ‘ompong’, dan orang jadi sulit membedakan mana fungsi media sebagai ‘lembaga pers’ (yang melindungi kebebasan watchdog) dan sebagai perusahaan (konglomerasi) media yang hanya sibuk mencari keuntungan semata. Kebenaran dan transparansi Sesungguhnya semua yang telah disebutkan mesti merujukke tugas utama media, yakni menyuguhkan kebenaran. Pun bicara kebenaran sama artinya dengan bicara soal transparansi--baik dari sumber berita maupun dari dalam media sendiri. Pertama membantu proses transparansi pada sumber berita. Meski kata ‘media’ berarti‘di tengah’--antara penulis opini ini dengan pembaca, atau di tengah antara Dipo Alamdan pemirsa Metro TV-–toh media lebih suka pada cerita bagus (good stories) ketimbangcerita mengenai hal-hal yang bagus (stories of good things). Akibatnya, berita pertikaian, konflik, dan kecerobohan (termasuk urusan keuangan danseks) punya daya tarik tinggi bagi media. Itu sebabnya pula berita pejabat yang ketahuanbohong atau kekerasan seorang artis terhadap wartawan, misalnya, akan lebih menarik ketimbang sebuah ‘terobosan baru’ yang hendak dibanggakan seorang politisi. Makin tinggi derajat konflik, makin tenar seorang tokoh. Makin besar dampak peristiwa,kian besarlah minat media untuk menyiarkannya. Kedua, transparansi si media sendiri. Dari sisi kepentingan publik, media punya tugaspenting untuk memberitakan secara transparan. Biasanya ini diukur dari akurasi dan bahwa berita itu lolos berbagai ‘uji kebenaran’ alias verifikasi. Bagaimanapun, dari kacamata media sendiri, pimpinan redaksi (editor) dan wartawanlazimnya sangat menekankan perlunya ‘kebebasan pers’, yang mudah ditengarai keberadaannya di sebuah negara yang represif pada media. Akan tetapi, di mana batas kebebasan pers itu? Sejauh ini banyak yang menyangkutkannya dengan ‘independensi keredaksian’ yang idealnya bersih dari sikap arogan, elitis, ataupun terisolasi. Mengingat adanya tekanan untuk memilih berita dari beberapa pemangku kepentingan (stakeholder)- -pembaca atau pemirsa, pemasangiklan, investor, pemilik dan pemerintah--maka ‘independensi keredaksian’ menjadisebuah ambisi yang sangat beralasan. Sayangnya, sulit menjelaskan bagaimana mungkin pimpinan redaksi (editor) atauwartawan bisa tidak bergantung sama sekali pada stakeholder sebuah organisasi media.Editor, misalnya, adalah puncak harapan pemangku kepentingan dalam pemilihansebuah berita, tapi pada kenyataannya mereka bertanggung jawab kepada pemilikmedia dan (ada kalanya) pada pemasang iklan. Demikian pula, jurnalis bertanggung jawab terhadap redaksi, dan semua pihak (redaksi dan jurnalis) terhadap tuntutan publik. Hasil survei Pew Research Centre (Pew, 2000) menjelaskan bahwa 35% dari 300 wartawan broadcast AS mengakui bahwa mereka sering kali menghindari berita yang dikhawatirkan ‘melukai’ kepentingan bisnis tempat kerja mereka, dan 29% menghindari berita yang bisa merusakkan kepentingan pemasang iklan. Walhasil, harus diakui bahwa apa yang dipublikasikan sebuah media sebagai ‘berita’kelihatannya sangatlah bergantung pada sekian banyak stakeholder. Dengan kata lain,‘independensi total’ adalah mustahil. Itu sebabnya kita khawatir, bila sebuah beritadikaitkan dengan penempatan iklan, umpamanya, sangat boleh jadi berita menjaditumpul dan tidak transparan, dan publik menjadi dirugikan. Berkaitan dengan itu, ada yang menyarankan pertimbangan ketidakberpihakan (impartiality). Tapi, dalam praktik, sulit sekali mengukur ‘bias-tidaknya’ sebuahberita, apalagi mengingat keterbatasan halaman (space) dan sempitnya tempo tayang yang tersedia. Adalah lebih baik mendorong media untuk mengutamakan sikap kebinekaan (diversity). Lewat diversity itu berbagai pandangan diberitakan sehingga otomatis pelbagai kepentingan akan terwakili. Semakin banyak aspek kebinekaan dikedepankan,semakin baiklah ia. Dengan kata lain, diversity diterapkan dengan menghadirkan pelbagaisumber berita, berbagai pandangan dan kritik, beragam kelompok konstituen dalammasyarakat, dan sebanyak mungkin aspek lain dalam produksi sebuah berita. Selain bisa menghadirkan keseimbangan, diversity menjadi penting karena dapat menghindari ‘penyaringan berita’ oleh kepentingan penguasa, sponsor, atau iklandan dominasi perusahaan media bersangkutan atau lainnya. Kiranya, di tengah tekanan untuk memilih stakeholder, banyak yang meyakini bahwaeditorial diversity akan dapat melanjutkan fungsi-fungsi jurnalisme secara menyeluruh.Memang, menerapkan diversity bisa berarti bahwa sebuah media akan menyiarkan beritayang tampak tidak konsisten atau kontradiktif untuk sebuah isu yang sama. Tapi, justru konsistensi di sini bisa melengkapi alat ‘uji kebenaran’, persis seperti dalam sidang di pengadilan: hasil akhir sebuah kebenaran akan menjadi makin kuat dengan adanya pertentangan antara pembela dan jaksa penuntut
