renungan bagus utk kita semua yg berdakwah. diambil dari http://groups.yahoo.com/group/insistnet/message/22959, mengacu ke artikel di http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/10/31/ArticleHtmls/CALAK-EDU-Agama-di-Ruang-Belajar-Siswa-31102011026020.shtml?Mode=1 Wassalam,
Nugon Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!! http://nugon19.multiply.com/journal -=-=-=- Semua buku teks pelajaran agama yang ada, termasuk yang digunakan di sekolah, bukan buku yang tepat bagi kepentingan pendidikan agama yang kita bicarakan sejauh ini."SEORANG guru agama di sekolah dasar (SD) di Yogyakarta bertanya suatu ketika mengenai bagaimana cara menguji mata ajar agama secara benar? Tentu sangat sulit menjawab pertanyaan itu selain dengan mengajak guru tersebut berdiskusi, apa saja kira-kira kesulitan yang dia hadapi ketika mengajarkan agama sebagai mata ajar di ruang belajar/ kelas. Guru itu menceritakan pengalaman menariknya ketika dia mencoba menguji dengan bertanya kepada siswa kelas 3 SD tentang makna turunnya wahyu/Alquran. Ketika siswa ditanya, “Di manakah turunnya surah Al Fatihah?” Dengan enteng si anak menjawab, “Di Muntilan.” Antara ingin tertawa geli dan prihatin, si guru benar-benar merasa bersalah karena kata ‘turun’ dalam pemahaman si anak ialah semisal turun dari angkot atau andong. Kejadian itu serta-merta membuat si guru secara serius mendiskusikan bagaimana sebaiknya mengajarkan pelajaran agama di ruang belajar/kelas. Dia berkesimpulan sementara, jangan-jangan materi agama yang selama ini diajarkan terlalu berat dan sarat dengan isu yang bersifat dogmatis. Ketika mendiskusikan mata ajar agama, saya memberikan beberapa hal yang menyangkut ujian dan penilaian terhadap pelajaran agama, seperti memberikan acuan tentang beberapa prinsip dan pertimbangan dalam pengajaran agama dan ilustrasi soal yang sesuai dengan prinsip tersebut. Karena mata ajar agama sering kali dan pasti banyak mengajarkan makna iman dan takwa, beberapa pertimbangan memang diperlukan dalam mengajarkannya. Pertama, iman pada dasarnya tak tepat dites atau diujikan dalam pengertian ujian mata pelajaran pada umumnya. Kita bisa merangsang dan menumbuhkan iman siswa, dan mata pelajaran agama dapat menjadi lahan untuk merangsang dan menumbuhkan iman tersebut. Tapi, kita tidak dapat mengujinya melalui nomor-nomor soal untuk dijawab. Apakah siswa yang hafal empat rukun iman lebih beriman daripada yang hafal dua? Apakah siswa yang dapat menghafal 15 asmaul husna lebih beriman daripada yang hafal 14? Kedua, pelajaran agama merupakan proses menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik, positif, dan prososial. Selain itu, pelajaran agama adalah proses mengembangkan respons etis siswa, supaya (sehingga) mereka tersentuh dan memberikan respons ketika melihat lingkungannya jorok, peduli dan tergerak ketika melihat kemiskinan, dan tergugah setiap kali berhadapan dengan ketidakadilan, baik di kelas, sekolah, rumah, maupun di masyarakat. Di sini kita pada dasarnya melihat iman dalam kerangka aksi. Ketiga, pelajaran agama seharusnya diajarkan sebagai praktik, bukan hafalan materi. Melalui pelajaran agama, siswa dari berbagai level--mulai SD sampai SMA--tidak belajar substansi pelajaran agama dalam rangka menghadapi ujian atau test, dan sesudah itu mereka lupakan. Selain itu, guru juga jangan berperan sebagai pengajar yang mempersiapkan siswanya menghadapi tes pelajaran agama. Agama sebagai praktik berarti agama yang sudah dihayati dan diamalkan di berbagai konteks kehidupan siswa, khususnya di kelas, lingkungan sekolah, dan masyarakatnya. Semua buku teks pelajaran agama yang ada, termasuk yang digunakan di sekolah, bukan buku yang tepat bagi kepentingan pendidikan agama yang kita bicarakan sejauh ini. Hampir semua soal berbentuk multiple choice, dan konsepkonsep keagamaan pun harus dikaitkan dan dibicarakan dalam konteks pengalaman siswa sehari-hari, tidak diujikan sebagai hafalan, apalagi dalam bentuk multiple choice atau benar-salah. Metode penilaian pelajaran agama sebaiknya menggunakan bentuk portofolio. Dalam bentuk tersebut penilaian dalam pelajaran agama tidak selalu berarti mengoreksi lembar jawaban soal yang diujikan pada hari dan tanggal ujian. Penilaian guru terhadap siswa bertolak dari bahan-bahan portofolio yang telah dikumpulkan dari minggu ke minggu berdasarkan evaluasi dan revisi terhadap target kinerja siswa. Sesekali guru dapat meminta siswa untuk membuat dua paragraf tulisan tentang takwa dan manfaatnya bagi kehidupan mereka berdasarkan pengalaman sendiri. Konsep lain yang dapat digunakan ialah iman, amal saleh, jahat, buruk, mungkar, bersih, suci/ taharah, dan sebagainya. Atau, mintalah siswa untuk menulis kisah dan cerpen, puitisasi atau skenario drama berdasarkan surat Al Fil, An Nashr, Al Fath, dan lain-lain. Puitisasi merupakan mekanisme yang dapat merangsang imajinasi siswa, seperti membuat kisah atau naskah drama. Kalau salah satu tujuan pelajaran agama ialah mencintai dan menyukai Alquran dan hadis, penugasan seperti itu sangat tepat. Perhatikan juga bagaimana penugasan seperti itu menopang keterampilan siswa dalam berbahasa, berpikir runtut dan logis, dan mengembangkan kosakata. Selain itu, guru agama juga dapat memanfaatkan guntingan koran (artikel ataupun gambar) dan meminta siswa menentukan konsep-konsep agama apa saja yang ada dalam artikel atau gambar tersebut. Atau, guru juga dapat meminta para siswa selama 15 menit untuk berjalan di lingkungan sekolah dan tentukanlah apa saja yang menurut siswa kotor, najis, atau jorok di lingkungan sekolah mereka.Bentuk metode dan penugasan seperti itu dalam pembelajaran agama di ruang kelas akan membantu siswa menerapkan dan mengombinasikan pelajaran agama yang mereka peroleh selama ini dengan halhal yang mereka pahami di keseharian, selain mendorong mereka berpendapat dan menilai sesuatu http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/10/31/ArticleHtmls/CALAK-EDU-Agama-di-Ruang-Belajar-Siswa-31102011026020.shtml?Mode=1
