renungan bagus utk kita semua yg berdakwah.
diambil dari http://groups.yahoo.com/group/insistnet/message/22959, mengacu ke 
artikel 
di http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/10/31/ArticleHtmls/CALAK-EDU-Agama-di-Ruang-Belajar-Siswa-31102011026020.shtml?Mode=1
 
Wassalam,



Nugon

Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!


http://nugon19.multiply.com/journal

-=-=-=-

Semua buku teks pelajaran agama yang ada, termasuk yang digunakan di sekolah, 
bukan buku yang tepat bagi kepentingan pendidikan agama yang kita bicarakan 
sejauh ini."SEORANG guru agama di sekolah dasar (SD) di Yogyakarta bertanya 
suatu ketika mengenai bagaimana cara menguji mata ajar agama secara benar? 
Tentu sangat sulit menjawab pertanyaan itu selain dengan mengajak guru tersebut 
berdiskusi, apa saja kira-kira kesulitan yang dia hadapi ketika mengajarkan 
agama sebagai mata ajar di ruang belajar/ kelas. Guru itu menceritakan 
pengalaman menariknya ketika dia mencoba menguji dengan bertanya kepada siswa 
kelas 3 SD tentang makna turunnya wahyu/Alquran.
Ketika siswa ditanya, “Di manakah turunnya surah Al Fatihah?” Dengan enteng si 
anak menjawab, “Di Muntilan.” Antara ingin tertawa geli dan prihatin, si guru 
benar-benar merasa bersalah karena kata ‘turun’ dalam pemahaman si anak ialah 
semisal turun dari angkot atau andong. Kejadian itu serta-merta membuat si guru 
secara serius mendiskusikan bagaimana sebaiknya mengajarkan pelajaran agama di 
ruang belajar/kelas. Dia berkesimpulan sementara, jangan-jangan materi agama 
yang selama ini diajarkan terlalu berat dan sarat dengan isu yang bersifat 
dogmatis.
Ketika mendiskusikan mata ajar agama, saya memberikan beberapa hal yang 
menyangkut ujian dan penilaian terhadap pelajaran agama, seperti memberikan 
acuan tentang beberapa prinsip dan pertimbangan dalam pengajaran agama dan 
ilustrasi soal yang sesuai dengan prinsip tersebut. Karena mata ajar agama 
sering kali dan pasti banyak mengajarkan makna iman dan takwa, beberapa 
pertimbangan memang diperlukan dalam mengajarkannya.
Pertama, iman pada dasarnya tak tepat dites atau diujikan dalam pengertian 
ujian mata pelajaran pada umumnya. Kita bisa merangsang dan menumbuhkan iman 
siswa, dan mata pelajaran agama dapat menjadi lahan untuk merangsang dan 
menumbuhkan iman tersebut.
Tapi, kita tidak dapat mengujinya melalui nomor-nomor soal untuk dijawab. 
Apakah siswa yang hafal empat rukun iman lebih beriman daripada yang hafal dua? 
Apakah siswa yang dapat menghafal 15 asmaul husna lebih beriman daripada yang 
hafal 14? Kedua, pelajaran agama merupakan proses menumbuhkan sikap dan 
perilaku yang baik, positif, dan prososial. Selain itu, pelajaran agama adalah 
proses mengembangkan respons etis siswa, supaya (sehingga) mereka tersentuh dan 
memberikan respons ketika melihat lingkungannya jorok, peduli dan tergerak 
ketika melihat kemiskinan, dan tergugah setiap kali berhadapan dengan 
ketidakadilan, baik di kelas, sekolah, rumah, maupun di masyarakat. Di sini 
kita pada dasarnya melihat iman dalam kerangka aksi.
Ketiga, pelajaran agama seharusnya diajarkan sebagai praktik, bukan hafalan 
materi.
Melalui pelajaran agama, siswa dari berbagai level--mulai SD sampai SMA--tidak 
belajar substansi pelajaran agama dalam rangka menghadapi ujian atau test, dan 
sesudah itu mereka lupakan. Selain itu, guru juga jangan berperan sebagai 
pengajar yang mempersiapkan siswanya menghadapi tes pelajaran agama. Agama 
sebagai praktik berarti agama yang sudah dihayati dan diamalkan di berbagai 
konteks kehidupan siswa, khususnya di kelas, lingkungan sekolah, dan 
masyarakatnya.
Semua buku teks pelajaran agama yang ada, termasuk yang digunakan di sekolah, 
bukan buku yang tepat bagi kepentingan pendidikan agama yang kita bicarakan 
sejauh ini.
Hampir semua soal berbentuk multiple choice, dan konsepkonsep keagamaan pun 
harus dikaitkan dan dibicarakan dalam konteks pengalaman siswa sehari-hari, 
tidak diujikan sebagai hafalan, apalagi dalam bentuk multiple choice atau 
benar-salah.
Metode penilaian pelajaran agama sebaiknya menggunakan bentuk portofolio. Dalam 
bentuk tersebut penilaian dalam pelajaran agama tidak selalu berarti mengoreksi 
lembar jawaban soal yang diujikan pada hari dan tanggal ujian.
Penilaian guru terhadap siswa bertolak dari bahan-bahan portofolio yang telah 
dikumpulkan dari minggu ke minggu berdasarkan evaluasi dan revisi terhadap 
target kinerja siswa.
Sesekali guru dapat meminta siswa untuk membuat dua paragraf tulisan tentang 
takwa dan manfaatnya bagi kehidupan mereka berdasarkan pengalaman sendiri. 
Konsep lain yang dapat digunakan ialah iman, amal saleh, jahat, buruk, mungkar, 
bersih, suci/ taharah, dan sebagainya. Atau, mintalah siswa untuk menulis kisah 
dan cerpen, puitisasi atau skenario drama berdasarkan surat Al Fil, An Nashr, 
Al Fath, dan lain-lain.
Puitisasi merupakan mekanisme yang dapat merangsang imajinasi siswa, seperti 
membuat kisah atau naskah drama. Kalau salah satu tujuan pelajaran agama ialah 
mencintai dan menyukai Alquran dan hadis, penugasan seperti itu sangat tepat. 
Perhatikan juga bagaimana penugasan seperti itu menopang keterampilan siswa 
dalam berbahasa, berpikir runtut dan logis, dan mengembangkan kosakata.
Selain itu, guru agama juga dapat memanfaatkan guntingan koran (artikel ataupun 
gambar) dan meminta siswa menentukan konsep-konsep agama apa saja yang ada 
dalam artikel atau gambar tersebut.
Atau, guru juga dapat meminta para siswa selama 15 menit untuk berjalan di 
lingkungan sekolah dan tentukanlah apa saja yang menurut siswa kotor, najis, 
atau jorok di lingkungan sekolah mereka.Bentuk metode dan penugasan seperti itu 
dalam pembelajaran agama di ruang kelas akan membantu siswa menerapkan dan 
mengombinasikan pelajaran agama yang mereka peroleh selama ini dengan halhal 
yang mereka pahami di keseharian, selain mendorong mereka berpendapat dan 
menilai sesuatu

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/10/31/ArticleHtmls/CALAK-EDU-Agama-di-Ruang-Belajar-Siswa-31102011026020.shtml?Mode=1

Kirim email ke