Salut dgn Ibu Rasmiah. ane pribadi, dgn watak yg keras, sulit sekali bisa meniru sifat Pemaafnya Ibu Rasmiah. sekali lagi salut.
Best Regards and Wassalam, Nugon Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!! http://nugon19.multiply.com/journal -=-=-=-=- http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/11/16/PagePrint/16_11_2011_006.pdf Penjara tidak Membuat Rasmiah Dendam kepada Majikan RASMIAH, 55, mantan terdakwa kasus pencurian piring, mangkuk, daging, dan baju, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemarin. Ia menjenguk sang majikan yang menjadikan dirinya pesakitan. Rasmiah ingin balas dendam? Bukan itu maksudnya. Ibu satu anak itu justru ingin menghibur Siti Aisyah Margaret Rose, sang majikan. Aisyah bersama suaminya, Rendy Sasmita, ditahan lantaran menipu koordinator haji. Suami istri tersebut mengaku kenal dekat dengan pihak Konsulat Jenderal Arab Saudi. Oleh sebab itu, pengurusan paspor dan visa para calon haji lewat mereka bisa lebih mudah. Dua koordinator percaya dan menyerahkan pengurusan dokumen dan visa 313calon haji kepada Aisyah dan Rendy. Setelah menerima semua persyaratan berikut uang puluhan ribu dolar Amerika Serikat, pasangan tersebut menghilang. Para calon haji akhirnya batal berangkat menunaikan ibadah suci. Mereka melaporkan kasus penipuan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Petugas menangkap Aisyah dan Rendy di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (4/11). Saat mendengar sang majikan dibui, hati Rasmiah terenyuh. Ia ajak sekalian anak semata wayangnya, Astuti, 21. Kuasa hukumnya, Jefry Kam, tak mau ketinggalan. Ia ikut mendampingi sekaligus bermaksud menanyakan perkembangan laporan atas sumpah palsu yang dilakukan Aisyah terhadap Rasmiah. Polda Metro Jaya pada 12 Juli telah menyatakan memulai penyidikan dengan memeriksa lima saksi, namun hingga kini kasusnya masih mengambang. "Ingin menjenguk Ibu Aisyah," ujar Rasmiah ketika ditanya apa keperluannya datang ke Polda Metro Jaya. Rasmiah selama 10 tahun mengabdi sebagai pramuwisma di rumah Aisyah. Ia sempat dipenjarakan selama empat bulan lantaran dituduh mencuri piring, baju bekas, dan 1,5 kilogram daging sup buntut milik majikannya. Namun persidanganberkata lain. Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Desember 2010 menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti. Saat itu di tengah suasana masih diwarnai emosional, penasihat hukum melaporkan balik Aisyah dengan tuduhan tindak pidana sumpah palsu. Roda berputar. Setelah menjebloskan Rasmiah ke penjara, kini giliran Aisyah tersangkut kasus penipuan. Rasmiah mengaku tidak setitik pun ada rasa dendam di hatinya."Kondisi Ibu Aisyah sehat. Ia terlihat lebih kurus. Kami saling bertanya kabar. Walaupun hanya 10 menit ketemu, saya senang sebab sudah bisa menjenguknya. Saya mintadia bersabar," tutur Rasmiah yang tampak gembira karena majikan telah mengetahui bahwa dirinya sudah memaafkan. (Edna Agita Merynanda Tarigan/J-1)
