Salut dgn Ibu Rasmiah.
ane pribadi, dgn watak yg keras, sulit sekali bisa meniru sifat Pemaafnya Ibu 
Rasmiah.
sekali lagi salut.

Best Regards and Wassalam,




Nugon
 
Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!


http://nugon19.multiply.com/journal

-=-=-=-=-

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/11/16/PagePrint/16_11_2011_006.pdf
Penjara tidak Membuat Rasmiah Dendam kepada Majikan

RASMIAH, 55, mantan terdakwa kasus pencurian piring, mangkuk, daging, dan baju, 
mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemarin. Ia 
menjenguk sang majikan yang menjadikan dirinya pesakitan. Rasmiah ingin balas 
dendam? Bukan itu maksudnya. Ibu satu anak itu justru ingin menghibur Siti 
Aisyah Margaret Rose, sang majikan.

 
Aisyah bersama suaminya, Rendy Sasmita, ditahan lantaran menipu 
koordinator haji. Suami istri tersebut mengaku kenal dekat dengan pihak 
Konsulat Jenderal Arab Saudi. Oleh sebab itu, pengurusan paspor dan visa 
para calon haji lewat mereka bisa lebih mudah. Dua koordinator percaya dan 
menyerahkan pengurusan dokumen dan visa 313calon haji kepada Aisyah dan Rendy. 
Setelah menerima semua persyaratan berikut uang puluhan ribu dolar 
Amerika Serikat, pasangan tersebut menghilang. Para calon haji akhirnya batal 
berangkat menunaikan ibadah suci. Mereka melaporkan kasus penipuan 
tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Petugas 
menangkap Aisyah dan Rendy di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (4/11).

 
Saat mendengar sang majikan dibui, hati Rasmiah terenyuh. Ia ajak sekalian 
anak semata wayangnya, Astuti, 21. Kuasa hukumnya, Jefry Kam, tak mau 
ketinggalan. Ia ikut mendampingi sekaligus bermaksud menanyakan perkembangan 
laporan atas sumpah palsu yang dilakukan Aisyah terhadap Rasmiah. Polda Metro 
Jaya pada 12 Juli telah menyatakan memulai penyidikan dengan memeriksa lima 
saksi, namun hingga kini kasusnya masih mengambang.

 
"Ingin menjenguk Ibu Aisyah," ujar Rasmiah ketika ditanya apa 
keperluannya datang ke Polda Metro Jaya. Rasmiah selama 10 tahun mengabdi 
sebagai pramuwisma di rumah Aisyah. Ia  sempat dipenjarakan selama empat bulan 
lantaran dituduh mencuri piring, baju bekas, dan 1,5 kilogram daging sup buntut 
milik majikannya. Namun persidanganberkata lain. Pengadilan Negeri Tangerang 
pada 22 Desember 2010 menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti. Saat itu di 
tengah suasana masih diwarnai emosional, penasihat hukum melaporkan balik 
Aisyah dengan tuduhan tindak pidana sumpah palsu.

 
Roda berputar. Setelah menjebloskan Rasmiah ke penjara, kini giliran Aisyah 
tersangkut kasus penipuan. Rasmiah mengaku tidak setitik pun ada rasa dendam di 
hatinya."Kondisi Ibu Aisyah sehat. Ia terlihat lebih kurus. Kami saling 
bertanya kabar. Walaupun hanya 10 menit ketemu, saya senang sebab sudah 
bisa menjenguknya. Saya mintadia bersabar," tutur Rasmiah yang tampak gembira 
karena majikan telah mengetahui bahwa dirinya sudah memaafkan.

 
(Edna Agita Merynanda Tarigan/J-1) 

Kirim email ke