------------------------------
*From: * agus haryanto <>
** <[email protected]>
*Date: *Mon, 28 May 2012 19:10:52 -0700 (PDT)
**
** <[email protected]>
*Subject: * Hari Tanpa Rokok



[image: Kartono Mohamad]
Kartono 
Mohamad<http://www.metrotvnews.com/read/analisnarasumber/7/Kartono-Mohamad>





*Metro Kolom | Senin, 28 Mei 2012 09:30 WIB*
Tanggal 31 Mei ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) sebagai
Hari Tanpa Rokok. Meskipun dalam bahasa Inggerisnya disebut sebagai World
No Tobacco Day, di Indonesia barangkali lebih baik diterjemahkan sebagai
Hari Tanpa Rokok. Supaya jangan dibelokkan bahwa kegiatan gerakan
anti-rokok diterjemahkan sebagai anti-petani tembakau.

Gerakan anti-rokok juga tidak ditujukan untuk melarang orang merokok, jika
hal itu dilakukan di tempat yang memang dikhususkan sebagai tempat untuk
merokok. Siapa yang membelokkan gerakan anti-rokok sebagai gerakan
anti-petani tembakau? Tentulah para pemroduksi rokok.

Para petani tembakau tentunya tidak membaca sendiri undang-undang
kesehatan, ataupun kalau membaca ada yang membisiki bahwa undang-undang
tersebut akan melarang orang menanam tembakau, karena tembakau dianggap
sebagai zat adiktif. Zat yang menimbulkan kecanduan.

Kalau hanya kecanduan tanpa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mungkin
tidak begitu dipersoalkan oleh undang-undang kesehatan. Tetapi karena
unsur-unsur dalam tembakau dan rokok (termasuk asapnya) berbahaya bagi
kesehatan, maka konsumsinya harus diatur. Undanhg-undang kesehatan,
meskipun menyatakan tembakau sebagai zat adiktif (menimbulkan kecanduan),
pasal-pasalnya hanyalah mengatur peredaran dan konsumsinya. Tidak
menyatakan bahwa tembakau dilarang ditanam atau rokok dilarang dijual.

Meskipun pecandu rokok menyanggah bahwa tembakau, atau rokok beserta
asapnya berbahaya bagi kesehatan manusia, sudah menjadi kenyataan yang
diakui dan dibuktikan di kalangan kesehatan di seluruh dunia. Banyak
pecandu rokok yang baru menyadari ketika ia sudah terkena penyakit yang
berkaitan dengan rokok, seperti serangan jantung atau stroke. Barulah ia
sadar dan menghentikan kebiasaan merokoknya. Tetapi ketika itu keadaan
sudah terlambat.
Kalaulah perokok berani menantang penyakit itu, karena banyak perokok yang
masih hidup, silakan saja. Yang perlu mereka ingat adalah jangan membagi
asap rokoknya kepada orang lain yang tidak merokok, terutama anak-anak dan
perempuan. Bahwa ada perempuan yang berani menantang, ya silakan juga, asal
tidak mengasapi anak-anaknya dengan asap rokok, termasuk anak yang ada
dalam kandungannya.

Sekadar berbagi, penelitian di negara-negara maju membuktikan bahwa asap
rokok (dari orang lain) yang mengenai anak-anak akan membuat ia mengalami
kesulitan dalam belajar (learning disability), cenderung menjadi anak atau
orang pemberang (hostile) kelak, dan mempunyai kapasitas paru yang lebih
rendah disbanding bukan perokok. Apalagi kalau orang tuanya mengurangi
belanja untuk perbaikan gizi anaknya demi memenuhi ketagihannya akan rokok.

Yang juga perlu diketahui adalah bahwa asap rokok yang mengendap di
perabotan rumah, terutama yang terbuat dari kain (jadi termasuk juga baju),
akan melekat sampai bertahun-tahun dan sulit dibersihkan. Endapan nikotin
dalam perabotan dan kain-kain tersebut hanya dapat dibersihkan dengan zat
pembersih yang bersifat asam, karena endapan nikotin hanya larut dalam
asam. Sementara obat pembersih yang dipergunakan di rumah tangga semuanya
bersifat basa (alkalin).

Oleh karena itu para perokok, sebelum menggendong anaknya, gantilah baju
dengan baju yang tidak pernah terkena asap rokok. Jadi selalu siapkan baju
yang khusus bebas endapan rokok demi melindungi anaknya. Dan kalau mau
merokok, keluarlah dari rumah sebentar.

Hari Tanpa Rokok ditujukan untuk mengingatkan semua orang akan bahaya
merokok bagi kesehatan. Bagi perokok, sebagai pengingat agar jangan
membahayakan orang lain dengan asap rokoknya. Gerakan pengingat tentang
bahaya rokok ini tidak hanya ditujukan kepada kretek seperti yang
dihembuskan akhir industri rokok, tetapi juga terhadap rokok putih, bahkan
juga shisha.

Untuk tanggal 31 Mei ini dimintakan sikap solidaritas dengan bukan perokok.
Jangan merokok setidaknya sehari itu saja. Tema tahun ini berjudul
“Interferensi Industri Rokok terhadap Upaya Pengendalian Konsumsi Rokok”.
Tema itu bukan hal baru karena industri rokok sudah lama berkongkalingkong
dengan elit politik di negara manapun juga agar tidak mengendalikan
konsumsi rokok. Dengan segala cara. Untuk negara yang elit politiknya
bermental korup, hal itu makin mudah (dan murah) bagi industri rokok.
Jangan pula harapkan bahwa elit politik itu berpihak ke rakyat, apalagi
melindungi kesehatan rakyatnya. Toh kalau rakyat sakit-sakitan, bukan
mereka yang menanggung biayanya.

*Kartono Mohamad
Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI)*

  _

Kirim email ke