Hasil survei majalah Reader’s Digest bahwa warga Asia menempati peringkat terbawah dalam tes kesopanan sedunia dan penduduk Jakarta menempati peringkat ke-28 dari 35 negara yang disurvei sekilas mengejutkan. Hasil dari survei terdiri dari tiga tes terhadap sekitar 2.000 responden di 35 kota dunia itu di luar dugaan.

Pasalnya warga Asia sering distereotipkan sebagai lemah lembut tutur bahasanya, terkenal dengan sikap guyub dan gotong royongnya dan peduli pada orang lain ternyata tidak demikian dalam perilaku sehari-hari. Dan cara yang cenderung menggeneralisir itu cukup menyentil lepas dari debat tentang keabsahan metodologi maupun validitasnya.

Tes itu pertama apakah orang akan menahan pintu untuk orang lain yang berdiri di belakangnya. Kedua apakah seorang penjual akan mengucapkan "terima kasih" setiap kali seseorang membeli barang dagangannya. Ketiga apakah seseorang akan membantu orang lain yang ‘mapnya yang berisi kertas-kertas jatuh di jalanan yang sibuk’. Survei memperlihatkan warga Jakarta menempati peringkat ke-27 untuk tes memungut kertas (20% responden bersedia menolong memungut kertas-kertas yang jatuh). Sedangkan 70% responden membiarkan pintu terbanting. Survei tersebut menempatkan warga Jakarta pada peringkat ke-29 dalam tes menahan pintu.

Bisa jadi hasil itu menegaskan betapa warga kota di Indonesia, khususnya di Jakarta, memang hanya sedikit memikirkan kepentingan orang lain. Soalnya secara gamblang kita bisa melihat contoh perilaku di jalan raya yang menjadi ajang berlakunya hukum rimba: siapa yang kuat dia yang menang.

Atau kalau sedikit diplesetkan: siapa yang berani ngeyel dengan segala risiko akan lebih dulu mendapatkan kesempatan. Jadi tidak peduli pengendara kendaraan yang kecil maupun yang besar semua ingin unjuk gigi. Mulai pengendara sepeda motor yang lebih fleksibel dalam arti bisa nyelip dan tetap jalan lewat trotoar, pengendara mobil, sampai supir bis berperilaku seenaknya di jalanan.

Tak Sadar Membahayakan

Jadi adalah hal biasa bila orang yang nekad berhenti di lajur jalan paling kanan saat mobilnya mogok, trotoar yang jadi tempat parkir atau malah tempat jualan, sampai parkir di tikungan jalan seakan itu hal yang normal saja. Belum lagi menyalip dari kiri, berhenti di sepanjang jalan tanpa tanda sama sekali.

Daftarnya bisa diperpanjang lagi menggunakan bahu jalan, sampai penggunaan klakson yang brutal dan budaya antri yang payah, sampai halte atau tempat strategis yang selalu jadi terminal bayangan. Jalan tak lagi jadi sarana mempermudah urusan tapi sudah jadi alat penyaluran agresivitas.


Prinsipnya semua menunjukkan sindrom ‘berhak apa saja’ tanpa peduli bahwa ada konvensi atau aturan tak tertulis yang menurut kewajaran, adab dan nalar mestinya sudah otomatis harus dipatuhi karena satu dan lain hal. Bahwa sebaiknya tidak melakukan ini atau itu karena ada sebabnya.

Ambil contoh mengapa jangan berhenti di lajur paling kanan meskipun mobil rusak dan tak bisa jalan, nalarnya adalah lajur paling kanan adalah jalur cepat. Orang bergegas dan mendahului kendaraan lain yang melaju lebih lambat ya di jalur. Akibatnya kalau ada hambatan ya jadi tambah macet.

Sudah di sebelah kiri dipakai untuk yang melaju lambat dan bahkan ngetem, di sebelah kanan ada mobil rusak berhenti pula. Arus lalu-lintas pun mau tak mau jadi kacau karena pengemudi di belakang tak ada panduan lagi bahwa lajur kanan itu relatif lebih cepat.

Yang mengerikan perilaku tidak menepikan mobil rusak ini sering bisa diamati di jalan tol tempat kendaraan melaju dengan kecepatan relatif tinggi. Tempat kesalahan sekecil apapun menafsirkan situasi akan berakibat fatal. Agaknya memang hanya sedikit kesadaran bahwa apa yang dilakukan salah: membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Mulailah dari Diri

Jadi sepertinya memang ada yang salah pada banyak anggota masyarakat. Mungkin akibat pembiasaan yang mengakibatkan orang tidak tahu adab atau kesopanan, melanggar aturan hingga membahayakan orang lain. Jadi peringkat ke-29 dari hasil tes peringkat menahan pintu memang sesuai dengan kenyataan. Semua mempraktekkan ‘kekerasan’ yang bahkan secara tak disadari. Karena terbiasa melakukan sesuatu, akhirnya dianggap sebagai suatu kelaziman. Hal yang menurut teori psikologi: yang menyenangkan akan diulang. Dengan kata lain perilaku tak beradab itu terus terjadi karena lingkungan seakan memberikan reward.

Meskipun dalam nuraninya ada keraguan, benarkah apa yang dilakukannyal. Atau bahkan gugatan karena kesadaran betapa yang ‘telah biasa’ dilakukannya salah tapi apa daya memang tak ada pilihan lain. Bahkan sekadar untuk menyatakan ketidaksetujuan. Jadi yang paling aman ya cuek saja.

Apa jalan keluarnya? Mungkin satu-satunya jalan adalah pemaksaan yaitu melalui penegakan aturan. Jelas perlu usaha ekstra dan waktu relatif lama mengingat penyimpangan itu telah lama dibiarkan bahkan pelakunya, secara sadar atau tidak, diberi ganjaran positif yang membuat mereka cenderung terus melakukan hal sama.

Dan penegakan aturan ini perlu dilakukan secara konsisten agar perilaku lebih baik yang diharapkan benar-benar muncul dan dilakukan. Dengan tak menafikkan betapa keterbatasan perangkat pendukung disiplin maupun sikap aparat yang angin-anginan karena UUD (ujung-ujungnya duit), yang paling efektif adalah menahan diri.

Solusi pada level pribadi ini diajukan karena memang paling memungkinkan mengingat kompleksitas jalinan masalah. Mengutip pernyataan Aa Gym yang paling mudah adalah mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil dan mulai sekarang. Hal ini penting karena memang dari hal yang kecil dan terbiasa orang bisa menjadi berkah atau bencana bagi lingkungannya.

* Rab A. Broto adalah penulis buku Psikologi Duit (Bornrich, 2006). __._,_.___

Gabung, Keluar, Mode Pengiriman: [EMAIL PROTECTED]

Forum Diskusi: http://www.sma2brebes.tk





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke