Polisi Bekuk Tersangka Kasus Penipuan SMS

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tersangka kasus penipuan via 
layanan pesan singkat (SMS) yang telah menelan korban ratusan orang dengan 
kerugian ratusan juta rupiah pada 2004-2005.

"Pengungkapan laporan dari empat orang korban yang merasa dirugikan dengan 
penipuan lewat SMS sehingga polisi melakukan penyelidikan berkerjasama dengan 
PT Telkom Indonesia," kata Kasat Reskrim Polres Jakut, Kompol Krisna Murti di 
Jakarta, Selasa (19/7/2005).

Para tersangka tertangkap pada 18 Juli 2005 di rumah kontrakannya di Jalan 
Mahoni Gang II Koja Jakarta Utara saat sedang aktif berkomunikasi dengan para 
calon korban lewat telepon. Keempat tersangka tersebut adalah KR (18) warga 
Cilincing Jakarta Utara, RD(33) warga Jalan Mahoni Gang II Koja, BN (21) alamat 
Semper Timur Jakarta Utara dan MK (32) warga Cilincing Jakarta Utara.

"Tersangka BN berperan sebagai operator penerima telepon dan menghubungi calon 
korban kemudian tersangka KR berperan memandu korban mengirim uang lewat ATM 
bank tertentu. Sedangkan dua tersangka lainnya mengirim SMS kepada calon 
korban," kata Krisna.

Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti antara lain, tiga unit 
pesawat telepon selular, delapan sim card nomor berbagai operator, 20 kartu ATM 
dan satu buku petunjuk panduan penipuan dan satu buku tabungan bank BCA. 
"Perbuatan para tersangka ini dilakukan sejak 2004 sampai tertangkap 18 Juli 
kemaren. Dari hasil kejahatannya telah dipakai untuk membiayai hidup 
sehari-hari serta berfoya-foya," ujarnya.

Para korban di antaranya Ny Elly K dengan kerugian Rp1,7 juta, Ny Riva dengan 
kerugian Rp2,6 juta, Krisnawati dengan kerugian Rp3,4 juta dan NY Pan kerugian 
Rp14,9 juta. Selain itu, diperkirakan lebih dari seratus korban yang masih 
dalam pencarian yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dalam aksinya 
tersangka mengirim SMS kepada calon korban bahwa telah memenangkan hadiah dari 
penyelengaraan operator telepon selular sebesar Rp25 juta dan untuk itu calon 
korban diiminta menghubungi ke nomor telepon tertentu yang ternyata diterima 
oleh tersangka KR yang berperan untuk memandu korban agar bisa transfer uang.

Sumber: Ant
Penulis: Nik

Selasa, 19 Juli 2005, 19:21 WIB
Copyright @ PT. Kompas Cyber Media




------------------------------------------------------
Baca berita-2 terbaru seputar seluler via WAP:
http://tagtag.com/SMSMania

Untuk keluar dari milis, silahkan kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/SMSMania/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke