Kartu prabayar harus diregistrasi

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL3
0&vnw_lang_id=2&ptopik=A39&cdate=29-AUG-2005&inw_id=386895

JAKARTA: Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil mengeluarkan surat
edaran yang mengharuskan kartu prabayar (prepaid) diregistrasi. Tujuannya,
menghindari penyalahgunaan terhadap penggunaan kartu telepon.

Surat edaran No. 253 dan dikeluarkan, 24 Agustus 2005 itu belum diketahui
kapan akan diberlakukan. Namun operator diminta segera bersiap-siap untuk
menerapkan keputusan tersebut. Surat keputusan itu nantinya akan dikeluarkan
dalam satu regulasi baru mengenai industri telekomunikasi.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar
membenarkan adanya surat menteri itu. Menurutnya, registrasi pelanggan
seluler prabayar telah banyak dilakukan di negara lain seperti Thailand dan
Malaysia.

"Kami telah beberapa kali bertemu dengan operator untuk bicara masalah ini.
Dasar pertimbangannya agar kartu prabayar tidak disalahgunakan misalnya
untuk penipuan, judi, maupun kejahatan lainnya," kata Basuki kepada Bisnis
pekan lalu.

Basuki mengakui pendaftaran pelanggan bukanlah hal yang mudah mengingat
sebagian besar pelanggan seluler saat ini menggunakan kartu prabayar.

Kejutkan pasar

Sekretaris Jenderal Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia Rudiantara
mengatakan telah menerima surat tersebut. "Menteri hanya meminta
masing-masing operator mempersiapkan proses registrasi."

Menurut dia, lebih dari 90% dari pengguna telepon seluler saat ini adalah
pelanggan prabayar. Itu artinya, dari sekitar 40 juta pelanggan saat ini
terdapat sekitar 36 juta pelanggan di antaranya tidak diketahui
identitasnya.

Rudiantara memperkirakan, jika registrasi tersebut jadi diterapkan maka
dalam jangka pendek akan mengejutkan pasar. "Selama ini kartu perdana
prabayar sangat mudah didapat selayaknya calling card."

Rudiantara menilai itu akan membuat pembelian kartu prabayar menjadi
tersendat. Sebab, selama ini pengguna membeli kartu prabayar itu karena
melihat dari sisi kemudahan administrasi. Selain itu, mereka bisa melakukan
penggantian nomor teleponnya dengan mudah.

Namun untuk jangka panjang, tambah dia, registrasi akan mengurangi tingkat
nomor hangus (churn rate) kartu prabayar. Sementara dari sisi jumlah
pengguna, operator ada kepastian terhadap pengguna riilnya.

Sedangkan Direktur Indosat Johnny Swandi Sjam mengaku belum menerima salinan
surat Menkominfo. Namun, dia menegaskan registrasi pelanggan tersebut
merupakan isu internasional yang hendak diterapkan operator.

"Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan kartu untuk penipuan, teror,
atau kejahatan yang lain," katanya.

Menurut Johnny, sejak semula, operator telah memiliki inisiatif untuk
mendaftar para pelanggan prabayarnya. "Seperti Indosat yang memiliki Mentari
Plus, namun untuk mendaftar satu-persatu memang cukup sulit."
([EMAIL PROTECTED]/[EMAIL PROTECTED])



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Fair play? Video games influencing politics. Click and talk back!
http://us.click.yahoo.com/T8sf5C/tzNLAA/TtwFAA/5AhqlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------
Baca berita-2 terbaru seputar seluler via WAP:
http://tagtag.com/SMSMania

Untuk keluar dari milis, silahkan kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/SMSMania/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke