Vonis KPPU
- Temasek harus melepas saham di Telkomsel atau Indosat paling lambat
dua tahun ke depan. Pelepasan saham dilakukan dengan cara masing-masing
pembeli dibatasi pembeliannya 5% dari total saham yang dilepas.
- Membayar denda masing-masing terlapor Rp25 miliar
- Temasek harus melepas hak suara dan hak mengangkat direksi dan
komisaris di Telkomsel atau Indosat.
- Telkomsel harus menurunkan tarif selular sekurang-kurangnya 15% dari
tarif berlaku saat ini.
selengkap-nya di
http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A01&cdate=20-NOV-2007&inw_id=563712
salam,
adji