boleh nimbrung nich mas.....

yang saya ketahui sich tergantung perjanjian dengan majalah atau jurnalnya 
mas.....soalnya saya juga sering tuch nulis2 artikel di jurnal2 indonesia 
maupun international, biasanya si jurnal atau majalahkan mencontohkan format 
penulisannya....nach disitu biasanya, ada tulisan hak penulisan menjadi hak 
penulis ataumenjadi hak penerbit.....kalo jurnal2 terakreditasi nasional atau 
internasional biasanya menjadi milik penulis.....soalnya saya sering juga minta 
reprint jurnal2 international langsung dari si penulisnya, dan mereka ngasih 
sukarela tuch dah dalam bentuk format jurnal/majalah....
mungkin itu masukannya mas....tararengyu.....

Indra S <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                     
Hizbul dan yang lain....
  
 Saat kita kirim artikel ke majalah &  dimuat, hak cipta artikel tsb apa sudah 
menjadi milik majalah tsb?
  
 seandainya artikel tsb kita gandakan,  boleh ga?
  
 thanks.
 

Best  Regards, 

Indra  Sanjaya 
   
 
     
                       

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

Attachment: gifNYol2Ubpie.gif
Description: GIF image

Kirim email ke