boleh nimbrung nich mas..... yang saya ketahui sich tergantung perjanjian dengan majalah atau jurnalnya mas.....soalnya saya juga sering tuch nulis2 artikel di jurnal2 indonesia maupun international, biasanya si jurnal atau majalahkan mencontohkan format penulisannya....nach disitu biasanya, ada tulisan hak penulisan menjadi hak penulis ataumenjadi hak penerbit.....kalo jurnal2 terakreditasi nasional atau internasional biasanya menjadi milik penulis.....soalnya saya sering juga minta reprint jurnal2 international langsung dari si penulisnya, dan mereka ngasih sukarela tuch dah dalam bentuk format jurnal/majalah.... mungkin itu masukannya mas....tararengyu.....
Indra S <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Hizbul dan yang lain....
Saat kita kirim artikel ke majalah & dimuat, hak cipta artikel tsb apa sudah
menjadi milik majalah tsb?
seandainya artikel tsb kita gandakan, boleh ga?
thanks.
Best Regards,
Indra Sanjaya
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
gifNYol2Ubpie.gif
Description: GIF image
