Akhirnya RUU Pornografi [yang awalnya bernama RUU Anti Pornografi dan
Pornoaksi] telah disahkan kemaren menjadi UU Pornografi. RUU ini dalam
perjalanannya mengundang banyak kontroversi. Dua kubu pro dan kontra saling
menggelar demo dan aksi-aksi massa. Bahkan dalam pengesahannya dalam Rapat
Paripurna DPR kemaren masih menimbulkan debat politik yang diakhiri dengan
walk out dua partai.

Apakah nantinya dalam pelaksanaannya masih juga mengundang kontroversi
karena ada multitafsir terhadap beberapa ayat dan pasalnya? Saya hanya
berharap, bahwa UU Pornografi ini akan membawa dampak positif untuk Bangsa
dan Rakyat Indonesia, misalnya dengan berkurangnya secara substansial
penyebaran pornografi di Indonesia yang memang sudah amat mengkhawatirkan.
Dan jangan sampai justru UU Pornografi ini menjadi tambahan problema,
seperti menjadikan perempuan sebagai obyek sasaran Undang-Undang,
bentuk-bentuk main hakim sendiri, kurangnya apresiasi terhadap kultur lokal
Indonesia yang multietnik, dll. seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak.

Memang dalam perjalanannya RUU Pornografi itu telah mengalami banyak
perubahan untuk mengakomodir pihak-pihak yang pro dan kontra. Saya belum
bisa mengakses produk UU nya sendiri karena baru disahkan kemaren. Sehingga
perlu mendapat persetujuan presiden dan dilampirkan dalam Lembaran Negara
sehingga resmi menjadi UU yang bisa dijalankan (tentunya juga menunggu
beberapa aturan pelaksanaannya oleh Pemerintah). Dari browsing, saya
kumpulkan rancangannya dalam proses perkembangannya sebagai berikut.

1. RUU Anti Pornografi & Pornoaksi dari DPR RI bulan Februari 2006.
2. RUU Anti Pornografi & Pornoaksi Sandingan anatara DPR RI dan DPD RI bulan
Maret 2006.
3. RUU Pornografi dikirim DPR RI ke Presiden Agustus 2007.
4. RUU Porngrafi setelah rapat di Hotel Sufyan Jui 2008. Dan Penjelasannya.
[Versi detik]
5. Beberapa perubahan RUU Pornografi sejak Maret 2008.

Baca beberapa Rancangan UU tersebut dan berita-berita video dan dari koran
di:
http://safiramachrusah.blogspot.com/2008/10/ruu-pornografi-akhirnya-disahkan.html


Salam damai dan persahabatan,

Safira Machrusah
Pilihlah calon legislatif yang memperjuangkan kepentingan anda

Kirim email ke