gus gus?..

  _____  

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of masfianto bagus
Sent: Thursday, October 29, 2009 12:45 PM
To: SMU Demak
Subject: [SMUN 1 Demak] Hati2 jebakan suap.


  









Dear All

Kita ada kewajiban turut serta memperbaiki citra Lembaga Kepolisian Republik
Indonesia yang kita cintai bersama agar mampu menjadi aparat Penegak Hukum,
Pengayom / Pelindung dan Pelayan Masyarakat yang berwibawa, disegani
sekaligus dicintai oleh masyarakat.

Untuk itu usahakan agar anda tidak melakukan pelanggaran apapun termasuk
pelanggaran Lalu-Lintas di Jalan Raya.

Apabila karena sesuatu hal terpaksa anda berurusan dengan anggota POLRI
berusahalah agar " JANGAN MINTA DAMAI DENGAN MEMBERI UANG, KARENA ITU
BERARTI ANDA TELAH MELAKUKAN PENYUAPAN. "

Jadi, walaupun oknum anggota POLRI menawarkan damai, lebih baik ditolak saja
dengan halus karena boleh jadi itu menrupakan PANCINGAN atau JEBAKAN. Untuk
itu lebih baik minta aaf dan kalu tidak bisa mintalah untuk diproses sesuai
prosedur hukum yang berlaku. Berarti anda telah berani mempertanggung
jawabkan perbuatan anda secara procedural.

Menurut Informasi telah ada Instruksi dari KAPOLRI kepada seluruh jajaran
POLRI bahwa " Anggota POLRI yang bisa membuktikan bahwa ada warga yg
terbukti menyuap anggota POLRI, anggota POLRI tersebut akan mendapatkan
BONUS sebesar Rp.10.000.000,-- (Sepuluh Juta Rp) untuk setiap kasus dan
Terhadap PENYUAP akan diproses sebagai tersangka Tindak Pidana Penyuapan
dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara".. 
(Disini ternyata besarnya Bonus lebih besar daripada uang damai yg hanya Rp
50.000,-- s/d Rp 100.000,-- dapat difahami bahwa setiap anggota POLRI akan
memilih untuk menangkap / melaporkan kasus penyuapan tersebut dari pada
harus Pungli dimana resikonya kalau anggota tersebut tertangkap oleh
atasannya dia akan dipecat).

Menurut saya Informasi ini penting dan perlu diketahui oleh masyarakat
karena kasus PUNGLI / Suap tidak akan terjadi apabila tidak ada niat dan
perbuatan dari pihak pemberi (Masyarakat pelanggar) dan Penerima (Oknum
Anggota POLRI) Menurut Informasi kasus penangkapan kasus penyuapan di jalan
raya oleh pelanggar Lalu-Lintas ini sudah banyak terjadi di Jakarta dan
Surabaya dan mudah-mudahan tidak terjadi pada diri kita.

Sebarkan Informasi ini kepada rekan-rekan anda semoga Negara kita mampu
menjadi Negara yang Aman Tertib dan Damai sejahtera lahir maupun batin.
Amiin. 

Wassalam.




 

 

  _____  

New Email names for you!
<http://sg.rd.yahoo.com/aa/mail/domainchoice/mail/signature/*http:/mail.prom
otions.yahoo.com/newdomains/aa/> 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!






Kirim email ke