Assalamu alaikum wr wb. Menarik sekali mengikuti diskusi tentang asuransi. baik itu asuransi pertanian, perkebunan, rumah, motor, jiwa dan sebagainya.
Lebih menarik lagi jika ada yang bisa menyampaikan hukumnya secara sariah, asuransi itu seperti apa? Monggo Ustadz-ustadz tolong dijelaskan, biar kami jadi mantap untuk ikut asuransi. Wassalam Khomsin - Geomatika ITS Surabaya -- http://www.its.ac.id
