Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah perguruan tinggi kedinasan
yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan,
Departemen Keuangan Republik Indonesia. STAN didirikan dengan landasan hukum
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 1/PMK/1977 Tanggal 18 Februari 1977.

Program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah
Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan
spesialisasi sebagai berikut :
1. Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Pemerintahan
2. Prodip III Keuangan Spesialisasi Penilai / PBB
3. Prodip III Keuangan Spesialisasi Kepiutanglelangan
4. Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
5. Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
6. Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Administrasi Perpajakan

Untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya 1 tahun (2 semester), bertempat
di Kampus STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di 8
daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar,
Cimahi dan Manado. Untuk Prodip III Keuangan lama pendidikannya 3 tahun (6
semester), bertempat hanya di Kampus STAN Jakarta.

Materi ujian yang diujikan adalah tes tulis yang meliputi :
1. Tes Kemampuan Umum
2. Tes Bahasa Indonesia
3. Tes Bahasa Inggris
Khusus untuk Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
ditambahkan tes kesehatan dan aerobik.

Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak
diasramakan. Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana diatur
dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004
tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang
Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI. Lulusannya wajib kerja selama
tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun. Lulusan STAN akan diangkat
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di
instansi-instansi yang berada di bawah Departemen Keuangan dan
instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

Setelah lulus pendidikan dan ditempatkan di instansi-instansi tersebut akan
diproses pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan
golongan II.a untuk lulusan Prodip I Keuangan dan golongan II.c untuk
lulusan Prodip III Keuangan. Setelah bekerja dan mengikuti Diklat Pra
Jabatan Tingkat II akan diproses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dengan pangkat Pengatur Muda / golongan II.a untuk lulusan Prodip I
Keuangan dan pangkat Pengatur / golongan II.c untuk lulusan Prodip III
Keuangan.

Demikian informasi yang bisa saya berikan. Kalau kepanjangan nggak enak sama
temen-temen yang lain. Harap maklum.

Salam,
Agus Winarno



----- Original Message -----
From: "Ade'" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Thursday, April 06, 2006 4:25 PM
Subject: [smu2jombang] MOHON INFO SEKOLAH KEDINASAN


> Assalamualaikum,
> mohon info dari teman semua tentang SEKOLAH KEDINASAN bagi adik saya yang
sekarang kelas 3 di SMU 2 Jombang. Semoga info dari teman semu bisa
membantu, baik adik saya maupun adik-adik kita di SMU 2 jombang.
> Terimakasih sebelumnya,
> Wassalamualaikum...
>
>
>
>        *_*_*_*_*_*_*
>      ~PERSONAL WEBLOG~
> http://gufron.wordpress.com/
>        *_*_*_*_*_*_*
>          *_*_*_*_*
>            *_*_*
>              *


----Hapus qoute yang tidak relevan jika me-reply!----
Arsip milis ada di:
http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Situs sekolah ada di:
http://www.smun2-jbg.sch.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://uk.groups.yahoo.com/group/smu2jombang/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://uk.docs.yahoo.com/info/terms.html
 



Kirim email ke