http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan /07/tgl/06/time/83813/idnews/397416/idkanal/10
*** Lubang 3 M di Trotoar Depan Wisma BCA, Endang Terperosok Gatot Prihanto - detikcom Jakarta - Buruknya fasilitas umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nyaris merenggut korban. Bayangkan, seorang wanita terperosok dalam lubang sedalam tiga meter dengan lebar tak lebih dari tubuh manusia. Kejadiannya pas di depan Wisma BCA, Jl. Sudirman Jakarta Selatan. Memang, kejadiannya Sabtu 2 Juli 2005 lalu. Namun, baru Rabu (6/7/2005) ini kejadian itu terungkap. Meski sudah beberapa hari lalu, sangat layak diketengahkan. Korban bernama Theresia Endang Ratnawati, karyawati BCA hari itu datang ke kantor untuk berobat di klinik perusahaan. Selesai berobat, sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (2/7/205), dia berjalan menuju jalan raya sambil berbicara melalui telepon selulernya. Sesampai di trotoar di depan Wisma BCA, Endang terus bercakap-cakap dengan saudaranya yang mau datang untuk menjemputnya itu. Tiba-tiba, gedebuk..., byuurrr..., Endang jatuh ke lubang kira-kira seukuran tubuh orang dewasa. Tapi, lubang itu dalamnya mencapai tiga meter dan ada genangan air setinggi perut. Maklum, itu lubang got alias saluran air. "Bau sekali, banyak kecoa. Saya basah kusup oleh air got yang kotor, kaki dan pinggang memar-memar," ujar Endang mengisahkan pengalaman mengenaskannya kepada detikcom melalui telepon, Rabu (6/7/2005) pagi. Ditambahkan Endang, karena hari Sabtu maka situasi relatif sepi. Baru beberapa saat kemudian ada orang lewat. Endang kemudian berteriak minta tolong agar dipanggilkan Satpam BCA. Tak lama kemudian datang empat Satpam BCA untuk menarik Endang keluar dari lubang. Menurut informasi yang diperoleh detikcom, peristiwa ini terekam oleh kamera CCTV milik Wisma BCA. Endang terperosok dalam lubang sekitar pukul 10.29 WIB. Ia berhasil ditarik sekitar pukul 10.33 WIB. Sungguh empat menit yang menegangkan Endang mengaku musibah ini terjadi karena dia tidak waspada. Tapi, di trotoar di depan Wisma BCA seharusnya memang tidak ada lubang. Dan kalau ada lubang seharusnya diberi tanda. Ini sama sekali tidak ada tanda. "Seharusnya kalau melakukan perbaikan jalan dan membuat lubang seperti ini diberi tanda. Kan tidak semua pejalan selalu waspada melihat sekitarnya. Apalagi biasanya tidak ada lubang. Ini harus jadi perhatian bagi pemda," tukas Endang. Endang berharap kejadian seperti ini tidak menimpa orang. Sebab, dalam situasi yang berbeda, akibatnya bisa lebih parah. "Masih untungnya, orang Jawa bilang, saya tidak apa-apa. Hanya memar-memar di kaki dan pinggang. Kalau pas hujan kan bisa berbahaya, air penuh, dan tidak tahu apa yang bisa terjadi." Tak lama setelah kejadian yang menimpa Endang, Satpam BCA memberi tanda di lubang itu. Ditaruh pohon besar. Kemudian, pada Senin 4 Juli, lubang yang terletak di dekat pintu masuk Wisma BCA, ditutup oleh pengelola gedung Wisma BCA. Siapa pembuat lubang? Tidak jelas. Tapi diduga ini ulah Pemprov DKI yang gemar gali lubang dan tutup lubang di jalan. Entah itu memperbaiki pipa air minum, entah itu memasang instalasi listrik. Yang pasti, si petugas lalai menutup lubang atau memberi tanda. Kejadian yang bukan pertama kalinya ini menunjukkan buruknya pelayanan publik di Jakarta ini. Di kota besar lain di dunia, London misalnya, pemerintah tidak bisa seenaknya membuat lubang di jalan. Jika ada yang jadi korban, pemerintah kota bisa digugat ke pengadilan. (gtp) ___________________________________________________________ How much free photo storage do you get? Store your holiday snaps for FREE with Yahoo! Photos http://uk.photos.yahoo.com -- -------------------------------------------------- Berhenti (Quit): [EMAIL PROTECTED] Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/smun65 Arsip Files: http://groups.yahoo.com/group/smun65/files Website: http://smun65.blogspot.com -------------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/smun65/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/