IslamLib.com, Senin, 28 November 2005
Setahun Memasung Kebebasan Beragama
Oleh: M. Guntur Romli
Artikel ini pernah dimuat Jawa Pos, Selasa, 1 November 2005
Setahun sudah, SBY-Kalla memerintah Indonesia. Sejak 20 Oktober
kemaren, pemerintahan SBY-Kalla mendapat sorotan dari publik Indonesia.
Fokus
sorotan tersebut diarahkan pada kebijakan ekonomi dan politik. Hal yang
mengherankan bagi saya, masalah kebebasan beragama tidak mendapatkan
porsi yang cukup. Isu ini tenggelam di tengah hiruk pikuknya kenaikan
harga BBM, kritikan tajam terhadap tim ekonomi SBY-MJK, isu resuffle
kabinet hingga isu persaingan SBY-Kalla menghadapi Pemilu 2009. Padahal
selama setahun ini, publik Indonesia disuguhkan headline media tentang
kekerasan dan konflik atas nama agama. Puncaknya adalah, dua bom kembali
menghajar Pulau Dewata, Bali, 1 Oktober lalu.
Padahal menurut hemat saya, masalah kebebasan agama bisa dijadikan
standar utama untuk mengkritisi kebijakan publik pemerintahan SBY-Kalla.
Selama ini, SBY-Kalla mendapat legitimasi politik penuh dari rakyat
Indonesia. Pertama kali dalam sejarah politik Indonesia, presiden dan wakil
presiden dipilih secara langsung, bebas, dan demokratis. Namun apa
lacur, seperti yang ditulis Fareed Zakaria, dalam The Future of Freedom
(2004), pemerintahan yang dipilih secara demokratis, belum tentu menjamin
tegaknya kebebasan sipil. Pemasungan, pemberhangusan, dan sikap acuh
tak acuh terhadap kebebasan sipil bisa terjadi dalam atmosfer demokrasi.
Kebebasan dan demokrasi tidak selalu berjalan seiring.
Fakta ironis tersebut terjadi pada pemerintahan SBY-Kalla saat ini. Di
tengah iklim yang demokratis, bangsa ini disuguhi dengan maraknya
pemasungan kebebasan beragama. Kita dikejutkan kembali oleh aksi-aksi
terorisme, penutupan rumah ibadah, penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah,
ancaman fisik terhadap individu atau lembaga yang memperjuangan kebebasan
agama hingga fatwa-fatwa keagamaan yang intoleran. Perlu dicatat,
pemeritah SBY-MJK tampak tidak berdaya menghadapi tekanan-tekanan yang
berasal dari kelompok-kelompok teror tersebut dan tidak memberi tindakan
kongkrit.
Pemerintahan SBY-Kalla bisa berapologi memiliki perhatian besar
terhadap terorisme. Hal itu dibuktikan dengan keseriusan aparat militer
mengejar pelaku pengeboman, membongkar sindikasi kelompok terosis, menjatuhi
hukuman seberat-beratnya, hingga usulan terakhir SBY yang masih
kontroversial: menghidupkan kembali Koter. Namun, hal itu tidaklah cukup.
Tidakan tersebut bisa dinilai sebagai kebijakan reaktif dan kuratif; jika
terjadi terorisme dan kekerasan baru diambil tindakan. Sedangkan
tindakan preventif terhadap aksi-aksi intoleran dan kekerasan, yang
sebenarnya
bisa dijadikan langkah antisipasi, tidak mendapat perhatian serius.
Kebebasan beragama merupakan amanat konstitusi. Dalam UUD 45 Pasal 29
ayat (2) disebutkan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya
dan kepercayaannya itu." Dalam Pasal 28E tentang Hak Asasi Manusia
hasil amendemen UUD 1945 tahun 2000 disebutkan, (1) Setiap orang bebas
memeluk agama dan beribadat menurut agamanya... (2) Setiap orang berhak
atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai
dengan hati nuraninya.
Dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 22 juga ditegaskan, 1)
Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu; 2) Negara menjamin kemerdekaan
setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.
Dan dalam Pasal 8 juga ditegaskan bahwa negara-dalam hal ini
pemerintah-memiliki tanggungjawab menjamin prinsip kebebasan tersebut yang
menjadi hak asasi manusia, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan
hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara, terutama pemerintah".
Oleh karena itu, pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan HAM
merupakan pelanggaran terhadap konstitusi itu sendiri. Ketika pemerintah
SBY-Kalla tidak memiliki perhatian serius untuk menjamin kebebasan beragama
tersebut, maka, inilah pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh
pemerintahan SBY-Kalla selama setahun ini.
Bulan November tahun lalu (2004) Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat
(PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah bersama Freedom
Institute dan Jaringan Islam Liberal mengadakan survei tentang orientasi
sosial-politik Islam. Survei dilakukan dari tanggal 1 sampai 3 November
2004 di seluruh tanah air, dari Aceh hingga Papua. Hasil survei
menunjukkan, cukup banyak masyarakat muslim Indonesia yang terlibat dalam
aktivis Islamis. Memang hanya sekitar 1 juta, tapi jumlah itu sudah lebih
dari cukup. Ketika ditanya sikap responden terhadap tindakan Imam
Samudera, Amrozi, Dr. Azhari, Nurdin Top, dibolehkan sebagai bentuk
pembelaan
terhadap Islam, hasilnya: 15.9 % "setuju", 25.2 % "tidak punya
sikap/pendapat", 59 % "tidak setuju". Sedangkan sikap responden dalam
kategori:
"tahu" dan "setuju" terhadap perjuangan kelompok Islamis: FPI (37 %,
18.1 %), MMI (35.9 %, 14,7 %), HTI (12.7 %, 5.2 %), dan JI (41.8 %, 13.4
%). Hasil survei juga menunjukkan terjadi peningkatan intoleransi
terhadap pemeluk agama lain. Sikap keberatan terhadap orang Kristen;
mengajar di sekolah negeri (24.8 %), melakukan kebaktian (40.8 %) dan
membangun gereja (49.9 %).
Salah satu kesimpulan yang bisa ditarik dari hasil survei tersebut
adalah: meskipun terjadi peningkatan dalam sikap-sikap politik Islamis
(Islamist political attitudes) tidak selalu melahirkan tindakan-tindakan
yang menjadi realisasi sikap Islamis tersebut (Islamist political acts).
Misalnya jumlah besar penolakan terhadap pembangunan gereja merupakan
sikap, namun belum tentu mereka setuju atau ikut terlibat langsung dalam
aksi dan tindakan penutupan gereja. Sikap intoleran belum tentu
melahirkan tindakan intoleran, seperti penyerangan, kekerasan dan lain-lain.
Namun, dalam empat bulan terakhir ini, jarak antara sikap intoleran dan
tindakan intoleran menjadi nisbi dengan maraknya aksi-aksi penyerangan
dan kekerasan terhadap kelompok agama lain. Selaput kesucian kerukunan
agama mulai terobek pada 15 Juli ketika Markas Jamaah Ahmadiyah Al
Mubarok di Parung diserang oleh sekelompok umat Islam. Setelah itu muncul
fatwa MUI yang kembali menyesatkan kelompok tersebut melalui 11 butir
fatwa 27 Juli kemudian. Fatwa itu juga mengharamkan doa bersama lintas
agama, paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme. Setelah itu,
rantai kekerasan "terorisme lokal" sambung-menyambung; penutup
gereja-gereja di Jawab Barat, Solo, penyerangan terhadap markas Jamaah
Ahmadiyah di wilayah-wilayah Indonesia, dan puncaknya adalah "terorisme
global": bom Bali kedua pada tanggal 1 Oktober lalu.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Pertama, pemerintahan SBY-MJK tampaknya
terpojok dengan isu kebijakan ekonomi yang tidak populis. Kenaikan BBM
dua kali, semakin memudarkan pesona publik SBY-Kalla. Untuk hal itu,
SBY-Kalla tidak ingin menambah pengambilan kebijakan yang tidak populis.
Bisa jadi, jaminan terhadap kebebasan beragama bukan isu populis, malah
bisa kontraproduktif. Kedua, pemerintah SBY-Kalla didukung oleh
parlemen yang berasal dari gabungan partai-partai agama konservatif yang
selama ini siap mengamankan kebijakan ekonomi SBY. Dalam hal ini, kompensasi
kenaikan BBM adalah pemasungan kebebasan beragama.
Ketiga, tidak ada sikap tegas departemen, dan lembaga pemerintah yang
sebenarnya memiliki tanggungjawab langsung. Kapolri tidak memandang aksi
tersebut sebagai aksi kriminal. Malah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi
Darnadi membantah telah terjadi penutupan sejumlah gereja di Jawa Barat
secara paksa. Menurutnya berita tersebut adalah "kabar bohong". Menteri
Agama Maftuh Basyuni berkali-kali melontarkan pernyataan yang semakin
memojokkan jamaah Ahmadiyah. Sikap departemen dan lembaga pemerintah
tersebut ikut menyuplai darah segar bagi kelompok-kelompok teroris untuk
meneruskan aksinya.
Keempat, tidak ada tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok atas nama
agama yang melakukan tindakan kriminal tersebut. Kita dikejutkan
munculnya kelompok-kelompok baru, seperti AGAP (Aliansi Gerakan Anti
Pemurtadan) BAP (Barisan Anti Pemurtadan) KUIS (Koalisi Umat Islam
Surakarta)
yang rajin menyerang gereja-gereja. Ada FUI (Forum Umat Islam) yang
meminta pemerintah menyiapkan undang-undang untuk melarang liberalisme,
pluralisme dan sekularisme. Hingga Forum Umat Islam Utan Kayu yang
bersikeras mengusir Jaringan Islam Liberal (JIL) dari Utan Kayu.
Inilah potret kebebasan beragama selama setahun SBY-Kalla memerintah.
Jika SBY-Kalla tidak ingin disudutkan dengan gerakan terorisme, maka,
pemerintahan ini harus menjamin kebebasan beragama. Kejadian empat bulan
terakhir ini membuktikan, sikap dan pandangan yang intoleran telah
melahirkan tindakan dan aksi kekerasan, sebagai bentuk "terorisme lokal"
yang berpotensi menjadi "terorisme global". Wallahu Al'lam.
Versi asli dapat dibaca di:
http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=928
Yahoo! Personals
Single? There's someone we'd like you to meet.
Lots of someones, actually. Yahoo! Personals
SPONSORED LINKS
| Corporate culture | Corporate culture change | Business culture of china |
| Corporate culture training |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Soe_Hok_Gie" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
