Tanggapan dari Majelis Mujahidin Indonesia: Tangkap anggota FPI, Dubes AS harus diusir!
Beberapa anggota FPI yang terlibat perusakan Kedubes AS di Jakarta sedang diburu polisi. Berikut tanggapan dari Bung Fauzan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang mewakili pribadi, dikirim ke email saya via japri terkait dengan isu tersebut:
Fri, 24 Feb 2006 09:28:10 +0700 (WIT)
Dari: Fauzan
Dari: Fauzan
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Kepada: [EMAIL PROTECTED]
Topik: jawab
Sebenarnya demo itu biasa-biasa saja. Kalau polisi menangkap anggota FPI karena dianggap anarkis, maka polisi juga harus mengusir dubes AS dari Indonesia, karena AS telah melecehkan Nabi saw. Kalau tidak, maka polisi bekerja untuk kepentingan AS.
Kepada: [EMAIL PROTECTED]
Topik: jawab
Sebenarnya demo itu biasa-biasa saja. Kalau polisi menangkap anggota FPI karena dianggap anarkis, maka polisi juga harus mengusir dubes AS dari Indonesia, karena AS telah melecehkan Nabi saw. Kalau tidak, maka polisi bekerja untuk kepentingan AS.
Hukum bagi siapapun yang melecehkan Nabi saw dan mendukung pelecehan tersebut adalah mati atau disalib atau dipotong tangan dan kaki secara bersilang atau diusir kecuali dia tobat (QS.Almaidah:33-34).
Haram hukumnya memvisualisasikan Nabi saw baik untuk menghormatinya apalagi untuk menghinanya. Harta dan jiwa kami akan kami pertaruhkan demi kemuliaan Nabi saw!
Allahu Akbar!
________________________________________________________________
Tiga Anggota FPI Diburu
Rabu, 22 Pebruari 2006 | 11:13 WIB
Rabu, 22 Pebruari 2006 | 11:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Daerah Metro Jaya memburu tiga anggota Front Pembela Islam yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan pada saat demonstrasi di Kedutaan Besar Amerika Serikat Ahad lalu. "Keterlibatan mereka baru dapat diketahui setelah tertangkap," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana hari ini.
Keterlibatan tiga orang FPI yang sedang dalam perburuan ini, kata Ketut diperoleh dari keterangan tiga orang tersangka. Polda menetapkan tiga orang tersangka yakni Matsuni yang kini menjalani ditahan, AH dan M yang tak ditahan. Adapun sebanyak 17 orang FPI dan 11 orang dari polisi yang bertugas menjadi saksi.
Penyidik pun terus melakukan pengembangan dengan pihak lain yang
terlibat. Termasuk Ketua FPI Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan.
"Kapan diperiksanya, tergantung kepentingan penyidik," katanya. Dari hasil pengumpulan barang bukti, polisi tak menemukan senjata tajam. Barang bukti terdiri dari bendera, sorban, bambu.
terlibat. Termasuk Ketua FPI Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan.
"Kapan diperiksanya, tergantung kepentingan penyidik," katanya. Dari hasil pengumpulan barang bukti, polisi tak menemukan senjata tajam. Barang bukti terdiri dari bendera, sorban, bambu.
Sebelumnya Ketua Tim Pengacara FPI, Ari Yusuf Amir menegaskan dalam aksi demo di depan Kedubes AS tak dikomandani oleh FPI. Dia menyatakan aksi demo dilakukan oleh Laskar Pembela Islam (LPI), organisasi underbouw dibawah FPI. "FPI tak bertanggung jawab atas aksi LPI," ujarnya.
Demonstrasi dilakukan menentang visualisasi Nabi Muhammad SAW di gedung Mahkamah Agung AS. Visualisasi yang dibangun sejak tahun 1930 dianggap menghina umat Islam.
Yuliawati
________________________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
SPONSORED LINKS
| Corporate culture | Corporate culture change | Business culture of china |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Soe_Hok_Gie" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
