cuman pengen cerita

di kampus ku kemerdekaan bersuara dan berpendapat telah di injak2
justru oleh orang-orang yang menggolongkan dirinya sebagai akademisi,
kaum intelektual. mereka membuktikan diri sebagai pasukan garda depan
yang mengangkangi kebebasan berpendapat yang nota bene telah dijamin
dalam UUD 45.  

Mula cerita :
Jurusan kehutanan menerima bantuan beberapa ekor rusa dari pemerintah
daerah (pemda). Untuk menyukseskan acara penyerahan bantuan tersebut,
pihak akademik jurusan kemudian memobilisasi mahasiswa ke acara
tersebut dengan alasan semua perkuliahan yang ada hari itu dilakukan
di hutan pendidikan tempat acara berlangsung, semua mata kuliah akan
digantikan dengan ceramah pimpinan daerah. dan perkuliahan ini
bersifat wajib. bila tidak hadir nilai bisa di Erorkan.

hal tersebut tentunya membuat kami di lembaga kemahasiswaan menjadi
resah. Gmn bisa sebuah acara pemda bisa menjadi perkuliahan, gmn bisa
ceramah pemimpin daerah bisa menggantikan materi perkuliah yang
dibawakan oleh dosen2. dan bagaiman bisa ketidakhadiran di acara pemda
tersebut dapat berimplikasi pada peng-Eroran nilai mata kuliah.
padahal dalam aturan akademik saja penilaian kehadiran hanya 70 %
artinya setiap mahasiswa punya jatah untuk tidak hadir 3 x pertemuan.
kok bisa2nya 1x tidak hadir acara pemda yang jelas2 tidak berkaitan
dengan akademik bisa menggantikan 3x jatah tidak hadir tersebut. emang
nya ceramah 2 jam oleh pimpinan daerah bisa membuat seluruh mahasiswa
 memahami mata kuliah yang diambilnya dan kok bisa ceramah itu
menggantikan seluruh shaf materi beberapa mata kuliah. menurut kami
acara pemda tak ada relevansinya dengan penilaian akademik. Makanya
kami pun melakukan aksi protes ke birokrat kampus.

namun apa lacur, tindakan kami untuk berpendapat tersebut ditanggapi
dengan sebuah rapat jurusan, dimana rapat tersebut menghasilkan sebuah
surat sakti yang memerintahkan kepada dosen-dosen untuk meng-Erorkan 
nilai-nilai mahasiswa yang melakukan aksi protes sejumlah 12 orang. ga
tanggung2 semua mata kuliah yang diprogramkan oleh 12 orang mahasiswa
yang protes pada semester ini di erorkan. dimana rasionalisasinya
mahasiswa dari berbagai angkatan dengan mata kuliah yang berbeda2 ini
tiba2 bodoh secara berjamaah. 12 orang tersebut dinyatakan tidak
melulusi satu pun mata kuliah di semester ini. lucunya lagi ke 12
orang tersebut adalah 12 orang yang melakukan aksi protes. ga ada
mahasiswa yang mengalami nasib serupa kecuali 12 orang massa
aksi.kawan2 sekalian pernah ga di kampus kalian terjadi kasus Bodoh
Berjamaah seperti ini? 

aku bilang ke birokrat kampus bahwa hanya ada satu rasionalisasi untuk
kejadian ini yakni bahwa dalam rangka menyambut kemerdekaan birokrat
kampus sedang melakukan upaya mencatat rekor MURI sebagai kampus yang
memiliki mahasiswa2 yang bodoh secara berjamaah. perguruan tinggi
negeri choy pula. ha3x gila gila gila bener2 gila. kok mahasiswa yang
jelas2 lulus UMPTN bisa bodoh berjamaah. sebodoh-bodohnya mahasiswa
pastilah ada 1 mata kuliah yang dilulusi dalam 1 semester.kalo ga ada
sama sekali itu mah artinya ga ada niat kuliah lagi, buat apa protes2
kalo ga mo kuliah lagi gilaaaa... 

yang aneh dan lebih gila lagi meski semua bukti telah kami tunjukkan
ke birokrat kampus bahwa pihak jurusan telah melakukan intervensi
penilaian akademik namun para birokrat kampus tetap pada
keputusannya.padahal jelas2 PR I dan PD I telah mengakui bahwa
berdasarkan bukti2 mereka menyatakan telah terjadi kesalahan
prosedural penilaian. tapi kok ga memperbaiki nilai2 kawan2 dan tidak
menindaki oknum2 jurusan yang telah melakukan kejahatan akademik
tersebut ? 

lagi pula terlepas ada tidaknya surat sakti hasil rapat jurusan
tentang nilai kawan2. sebenarnya tak ada relevansi antara kebebasan 
berpendapat (aksi) dan penilaian akademik, sikap kawan2 utnuk
mengeluarka pendapat dan menyatakan sikap tak bisa dihubungkan dengan
akademik mereka. toh mereka tetap mengikuti perkuliahan, mengumpulkan
tugas, mengikuti mid dan final test. dan kalaupun dianggap telah
melakukan pelanggaran etika (seperti yang dibahasan biroklrat----aksi
kok melanggar etika, UUD 45 aja menjamin kebebasan berekspresi dan
berpendapat----) mestinya hal tersebut tidak berdampak pada penilaian
akademik. paling banter mereka mestinya di KOMDIS kan terlebih dahulu
dan hukuman paling berat adalah skorsing. bukannya me-erorrkan- nilai
kawan-kawan,dan  tidak menghargai prosedur akademik yang telah
dijalani kawan2 selama 6 bulan.walhasil selain beberapa orang
mahasiswa terancam Drop Out akibat kebijakan tersebut, hal ini juga
menjadi trauma bagi mahasiswa2 yang ingin dan sedang aktif di lembaga
mahasiswa. menghubungkan aktifitas kawan2 di luar kegiatan akademik
dengan penilaian akademik tentunya menjadi senjata ampuh birokrat
kampus untuk membuat semua lembaga mahasiswa merayap dan bukan tidak
mungkin   mematikan lembaga mahasiswa. mana ada mahasiswa yang bisa
survive bila nilai-nilai akademik  mereka bisa di obrak-abrik hanya
karena kegiatan mereka di luar perkuliahan. 
yang bikin frustasi, semua jalan yang ditempuh untuk membatalkan
kebijakan tersebut dan membantu 12 orang kwn2  tidak menghasilkan apa2
termasuk pressure massa dan pressure media. birokrat kampus serupa
batu, diam, keras dan buta....

Kawan2 kalo kemaren kita disebut2 sedang merayakan hari
kemerdekaan.kemerdekaan apa yang sedang dirayakan ? kebebasan
berpendapat saja kita tak bisa kok bisa dikategorikan merdeka. ini
blum lagi bila kita membahas tentang otonomi kampus yang kaya dengan
nuansa kapitalisnya. kawan2 benarkah Indonesia Sudah merdeka ?
ato jangan2  saat ini kita masih terjajah,terjajah dalam bentuk yang
lain tentunya...

salam 1/2 merdeka
aaaaaaaaahhhggggggggggg....!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
    





 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Soe_Hok_Gie/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke