Kl yg menggunakan lampu2 HID masih bisa ditolerir sepertinya.. Namun yang harus 
ditindak tegas adalah kendaraan bermotor (baik R4 maupun R2) yang menggunakan 
lampu dengan warna2 aneh (merah, ijo, orange)
Dan yg perlu ditertibkan juga adalah kendaraan bermotor yg lampu belakangnya 
menggunakan warna selain merah!


Sent from my SpinnieBerry®
powered by Jamu Kuat Nyonya Meneer

-----Original Message-----
From: Saftari  saft7.com [email protected]

Date: Wed, 29 Jul 2009 10:29:15 
To: <[email protected]>
Subject: [spinner-community] INFO: (saft7.com) Lampu Sumber Celaka 2 (tertibkan 
dong!)


Rekan-rekan sahabat saft7.com

Ada artikel baru mengenai keselamatan berkendara, khususnya masalah lampu
kendaraan yang menyilaukan di jalan, yang membahayakan pengendara lain
disekitarnya.

*Lampu Sumber Celaka 2 (tertibkan dong!)*
Semakin hari, semakin banyak yang menggunakan lampu kendaraan (mobil maupun
motor) yang menyilaukan.
Umumnya kendaraan yang lampunya menyilaukan tersebut menggunakan lampu HID
atau lampu berdaya besar.
Besar daya untuk lampu standar kendaraan umumnya adalah 55 watt untuk mobil
dan 35watt untuk motor. Mungkin karena dirasa kurang terang, pemilik
kendaraan mengganti lampu tersebut dengan daya yang lebih besar. Umumnya
untuk mobil diganti dengan lampu berdaya 90watt bahkan 110watt untuk
low-beam dan 100 watt - 130watt untuk high-beam.

Selengkapnya silahkan dibaca di http://www.saft7.com lengkap dengan foto dan
tips nya.
semoga bermanfaat,

Salam!

Saftari
www.saft7.com
Automotive Tips and Sharing


-- 

.



-- 
.
____
Sent by mBakSafitry®
Dikirim tanpa sinyal.

.

Kirim email ke