Kl yg menggunakan lampu2 HID masih bisa ditolerir sepertinya.. Namun yang harus ditindak tegas adalah kendaraan bermotor (baik R4 maupun R2) yang menggunakan lampu dengan warna2 aneh (merah, ijo, orange) Dan yg perlu ditertibkan juga adalah kendaraan bermotor yg lampu belakangnya menggunakan warna selain merah!
Sent from my SpinnieBerry® powered by Jamu Kuat Nyonya Meneer -----Original Message----- From: Saftari saft7.com [email protected] Date: Wed, 29 Jul 2009 10:29:15 To: <[email protected]> Subject: [spinner-community] INFO: (saft7.com) Lampu Sumber Celaka 2 (tertibkan dong!) Rekan-rekan sahabat saft7.com Ada artikel baru mengenai keselamatan berkendara, khususnya masalah lampu kendaraan yang menyilaukan di jalan, yang membahayakan pengendara lain disekitarnya. *Lampu Sumber Celaka 2 (tertibkan dong!)* Semakin hari, semakin banyak yang menggunakan lampu kendaraan (mobil maupun motor) yang menyilaukan. Umumnya kendaraan yang lampunya menyilaukan tersebut menggunakan lampu HID atau lampu berdaya besar. Besar daya untuk lampu standar kendaraan umumnya adalah 55 watt untuk mobil dan 35watt untuk motor. Mungkin karena dirasa kurang terang, pemilik kendaraan mengganti lampu tersebut dengan daya yang lebih besar. Umumnya untuk mobil diganti dengan lampu berdaya 90watt bahkan 110watt untuk low-beam dan 100 watt - 130watt untuk high-beam. Selengkapnya silahkan dibaca di http://www.saft7.com lengkap dengan foto dan tips nya. semoga bermanfaat, Salam! Saftari www.saft7.com Automotive Tips and Sharing -- . -- . ____ Sent by mBakSafitry® Dikirim tanpa sinyal. .
