mudah2an bermanfaat :D

---------- Forwarded message ----------
From: swku_sepoisepoi <[email protected]>
Date: 2010/3/29
Subject: [SkywaveOwnerClub] Re: Fwd: [Bajaj Pulsar] [news] Tukarkan Helm Tak
Berstandar Anda
To: [email protected]




SNI Wajib tidak Berlaku Surut bagi Helm Berstiker SNI
Minggu, 28 Maret 2010 11:26 WIB
Penulis : Rini Widuri Ragillia

Antara/Arief Priyono
JAKARTA--MI: Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk helm yang
akan berlaku mulai 1 April 2010 tidak berlaku surut bagi helm berlogo SNI
dalam bentuk stiker.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian
Dedi Mulyadi kepada wartawan mengatakan SNI wajib helm yang mengharuskan
logo SNI berbentuk emboss (cetak timbul) tidak akan berlaku bagi helm
berlogo SNI stiker yang dikeluarkan sebelum peraturan ini ditetapkan. "Jadi
bagi para konsumen yang sudah memiliki helm berlogo stiker SNI tidak perlu
ditukar. Karena dulu SNI belum bersifat wajib jadi masih berbentuk stiker,"
katanya dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan wartawan,
di Bandung, Sabtu (27/3) malam.

Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan pihak kepolisian
sebagai bagian pengawas dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal
Industri Agro Kimia Kementerian Perindustrian yang memiliki wewenang
terhadap industri ini. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Toni Tanduk
(Direktur Kimia Hilir Direktorat IAK Kemenperin) agar meraka melakukan
sosialisasi dengan pihak terkait."

Seperti diketahui penerapan SNI ini disesuaikan dengan Permenperin Nomor 40
Tahun 2008 tentang SNI wajib bagi helm akan mulai berlaku efektif pada 1
April 2010, setelah mengalami penundaan dari 25 Maret 2009. Untuk
mendapatkan surat sertifikat SNI, produsen helm harus menjalani sembilan
jenis yang harus dilengkapi, di antaranya, uji material, uji tekanan, dan
tali pengikat. Untuk mendapatkan emboss SNI itu, dibutuhkan mesin khusus
yang diperkirakan harganya mencapai sebesar US$2-3 miliar.

Kemenperin menargetkan peningkatan produksi helm pada 2010 dengan adanya SNI
sebanyak 10% dari tahun lalu, yakni 3,317 juta unit per bulan. Berdasarkan
data Kemenperin, produksi 15 industri helm nasional mencapai 2,2 juta unit
per bulan. Produksi 52 pengrajin mencapai 1,1 juta unit helm per bulan
dengan jumlah karyawan sebanyak 2.255 orang.

Untuk ekspor mengalami tren menurun. Pada 2007, ekspor mencapai nilai
tertinggi yakni US$14,58 juta. Pada 2008, ekspor hanya mencapai US$7,91
juta.

Dedi menuturkan, akan ada 13 dari 25 SNI wajib yang ditargetkan yang
direncanakan akan masuk ke WTO paling lambat tahun 2010. "Nah, 13 yang akan
kami ajukan ini baru dapat berlaku paling lambat tahun 2011. Hal ini
dikarenakan proses yang dibutuhkan paling cepat satu tahun jika tidak ada
masalah," ujarnya.

Dari 13 SNI wajib tersebut paling banyak didominasi sektor baja, yaitu
mencapai enam SNI wajib. Di antaranya mencakup produk elektronik, baja,
pelek kendaran bermotor, sepeda, korek api gas, produk keramik, dan
deterjen.

Dedi mengatakan sudah saatnya pemerintah membentuk lembaga independen yang
dapat membuat SNI. Karenanya, proses dari pembahasan produk yang wajib SNi
hingga tindak lanjut dapat lebih dipersingkat. (DU/OL-04)

--- In [email protected] <SkywaveOwnerClub%40yahoogroups.com>,
"swku_sepoisepoi" <mrif...@...> wrote:
>
> Bisa dilihat dimari sebagai tambahan informasi ttg helm SNI dan denda bagi
yg ga pakai Helm SNI
>
> http://www.bsn.go.id/news_detail.php?news_id=1581
>
> --- In [email protected]<SkywaveOwnerClub%40yahoogroups.com>,
benny ps <darsonosu@> wrote:
> >
> > ada yg mau tuker helm?:D
> >
> > ---------- Forwarded message ----------
> > From: Benny Novianugroho <bennythegreat13@>
> > Date: 2010/3/28
> > Subject: [Bajaj Pulsar] [news] Tukarkan Helm Tak Berstandar Anda
> > To: 
> > "[email protected]<bajaj_pulsar_indonesia%40yahoogroups.com>"
<
> > [email protected]<bajaj_pulsar_indonesia%40yahoogroups.com>
>
> >
> >
> >
> >
> >
http://wap.vivanews.com/news/read/139396-tukarkan_helm_tak_berstandar_anda
> >
> > Tukarkan Helm Tak Berstandar Anda
> >
> >
> > * ยป Sepeda Motor *
> >
> > * Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini* | Jum'at, 26 Maret 2010, 14:03 WIB
> >
> > *VIVAnews - *Mulai 1 April 2010, pengendara motor wajib menggunakan helm
> > dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Bila helm Anda belum ber-SNI,
Anda
> > bisa menukar tambah (trade in) helm lama Anda dengan helm ber-SNI pada 1
> > April di Plasa Selatan, Gelora Bung Karno, Jakarta.
> >
> > Dalam rangka menyambut penerapan helm wajib SNI tersebut, Badan
> > Standardisasi Nasional punya gawe reli motor dari Surabaya hingga
Jakarta.
> > Start dari jembatan Suramadu pada 28 Maret dan berakhir di Gelora Bung
Karno
> > pada 1 April 2010.
> >
> > Pada akhir reli, di Plasa Selatan Gelora Bung Karno akan digelar tukar
> > tambah helm tanpa SNI dengan yang ber-SNI. "Ini sebagai upaya kami untuk
> > mensosialisasikan helm ber-SNI," kata Kepala Badan Standardisasi
Nasional
> > Bambang Setiadi di kantornya, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2010.
> >
> > Reli tersebut akan melintas di lima kota, Surabaya, Yogyakarta,
Semarang,
> > Bandung, dan Jakarta, dan melibatkan ratusan pengendara motor (bikers)
dari
> > lima kota tersebut.
> >
> > Deputi Bidang Informasi dan Permasyarakatan Standardisasi BSN Dewi Odjar
> > Ratna Komala menjelaskan, reli maraton tersebut dilakukan untuk
memberikan
> > kesadaran pada masyarakat atas penggunaan helm ber-SNI. "Kami mengadakan
> > tukar tambah. Bukan gratis, karena eksesnya negatif," ujar Dewi.
> >
> > Selain spot tukar tambah, kata Dewi, juga akan didata profesi pengguna
helm
> > seperti tukang ojek, tukang sayur, atau tukang roti untuk dibuat
"arisan"
> > helm.
> >
> > "Nanti akan dibuat arisan di masing-masing lokasi ojek, misalnya, mereka
> > ditawarkan menukar helm lama dengan yang ber-SNI melalui sistem cicil,"
> > katanya.
> > *hadi.supra...@*
> >
> > Regards,
> > bennythegreat.wordpress.com
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > --
> > [email protected] <spinner-community%40yahoogroups.com>
> > www.spinner-community.net
> >
> >
http://maps.google.com/maps?f=q&source=s_q&hl=en&geocode=&q=serpong&sll=-6.19039,106.845474&sspn=0.330398,0.441513&g=jakarta&ie=UTF8&ll=-6.246278,106.678276&spn=0.020136,0.055189&z=14
> >
>

 



-- 
[email protected]
www.spinner-community.net

http://maps.google.com/maps?f=q&source=s_q&hl=en&geocode=&q=serpong&sll=-6.19039,106.845474&sspn=0.330398,0.441513&g=jakarta&ie=UTF8&ll=-6.246278,106.678276&spn=0.020136,0.055189&z=14

Kirim email ke