mudah2an bermanfaat :D

---------- Forwarded message ----------
From: ryan abadi <[email protected]>
Date: 2010/4/11
Subject: [Bajaj Pulsar] [OOT] Waspada...
To: [email protected],
[email protected]




maaf sebelumnya kl pernah posting...

Ditengah keadaan kondisi saat ini yang kurang tenang,
Siapapun bisa jadi korban kalau kita tidak waspada.
Berikut ini catatan dari milis tetangga, semoga berguna.

Kadiv Humas Polri meminta Masyarakat untuk hati2 & waspada adanya oknum
Polisi yg menjebak warga dgn cara menaruh narkoba di dalam mobil. Warga yg
jadi korban pemerasan oknum Polisi harus berani melapor ke Unit / Bidang /
Divisi Profesi Dan Pengamanan (Propam) kantor Polisi terdekat. Dengan
demikian, pelakunya dapat dengan cepat diproses baik secara pidana maupun
tindakan pelanggaran etika.
”Anda harus berani mengatakan bahwa barang terlarang itu bukan milik anda
dan jangan mau jika diminta untuk memegang atau menyentuh barang itu. Bila
perlu, warga yang menjadi korban penjebakan itu minta agar dilakukan Tes
Sidik Jari agar dapat dibuktikan siapa saja yang pernah memegang barang
terlarang tersebut.
Untuk memasukkan barang haram itu ke dalam mobil atau kamar hotel, biasanya
oknum tersebut bekerjasama dengan petugas hotel atau juru parkir (valet
service).
Kalau anda digrebek Polisi dengan tujuan akan diperas, maka tanyakan Surat
Perintahnya dan laporkan. Polri sedang gencar mengadakan pembersihan
terhadap Polisi nakal.
"Polisi adalah milik rakyat, sehingga andapun wajib membersihkannya dari
segala yang mengotorinya."
Tips menghadapi Polisi pemeras:
1. Katakan barang narkoba itu bukan milik anda.
2. Jangan sekali-kali mau disuruh memegang atau menyentuh barang, yang
berdekatan atau tempat narkoba itu berada, seperti tas atau koper.
3. Tanyakan surat perintah penggerebekan dari petugas tersebut? Dan Tanyakan
Identitas lengkap petugas tersebut, kartu identitas dan pangkatnya.
4. Minta agar barang tidak disentuh untuk kemudian minta dibuktikan melalui
Cek sidik jari, yakni sidik jari siapa yang melekat pada barang tersebut.
5. Kalo Polisi mau periksa tubuh kita, suruh buka dulu telapak tangannya.
6. Turuti jika diancam akan dibawa ke kantor Polisi.
7. Jangan berikan uang sedikitpun.
8. Laporkan ke petugas Propam agar kasusnya cepat terungkap.

salam dts# 718...

 



-- 
[email protected]
www.spinner-community.net

http://maps.google.com/maps?f=q&source=s_q&hl=en&geocode=&q=serpong&sll=-6.19039,106.845474&sspn=0.330398,0.441513&g=jakarta&ie=UTF8&ll=-6.246278,106.678276&spn=0.020136,0.055189&z=14

Kirim email ke