huahahahahaha..iki mesti aturan neng kantor mu yo mbak? nek seno mesti wis pingsan2 ktemu aturan kyk gini..huahahahahaha
2008/5/14 heni widiastuti <[EMAIL PROTECTED]>: > Siang, > > buat selingan, mohon maaf jika ada yang tidak berkenan. > > Matur Nuwun > > Heni - Accounting > Azimuth Adventure Travel Ltd > > K E P U T U S A N > DIREKTORAT JENDRAL DEPARTEMEN TENAGA KERJA > KEP. NO. 007/I-07/JAKARTA/ 2008 > > T E N T A N G > TATA TERTIB TENAGA KERJA PERUSAHAAN > (EFEKTIF PER TANGGAL 01 MAY 2008) > > > PAKAIAN KERJA > Anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima. Bila kami melihat > anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2 juta atau sepatu > Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup berkecukupan dengan gaji > > anda dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat > melarat > lagi. > > IJIN SAKIT > Kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti > bahwa anda sakit. Kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga > > mampu bekerja. > > TINDAKAN OPERASI > Tindakan operasi sekarang dilarang! Selama anda menjadi kayawan di sini, > anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. Jangan sampai ada organ > > tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. Dulu kami merekrut anda > dengan organ-organ tubuh yang lengkap. Mengurangi jumlah organ tubuh kami > nilai sebagai pelanggaran perjanjian kerja. > > HARI BEBAS > Semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap tahunnya, > yaitu pada hari Sabtu dan Minggu! > > HAK CUTI > Semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap > tahunnya > sebagai berikut: 1 Januari, 17 Agustus dan 25 Desember. > > KARYAWAN MENINGGAL DUNIA > Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan, harus dengan > pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus men-train karyawan > pengganti anda. > > PENGGUNAAN WC KANTOR > Terlampau banyak waktu dibuang di WC! Mulai saat ini, kami akan mengatur > jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama, contoh : karyawan > dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20. Karyawan dengan > awal > nama "B" dari jam 8.20 sampai 8.40, dst. Bila anda tidak sempat ke WC dalam > > jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai keesokan harinya. Dalam kasus > emergency, karyawan boleh menukar jadwal WC dengan karyawan lain. > Supervisor > dari kedua karyawan tersebut harus memberi ijin tertulis sebelumnya. > > JAM MAKAN SIANG > - karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama 1 jam, karena > mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat! > - karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam istirahat makan siang > selama > 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan untuk > mempertahankan bentuk tubuhnya. > - karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit karena mereka cuma > > butuh minum VEGETTA dan pil diet. > > > > > > -- ====================== WHYNOT.CREATIVEWERKS ====================== --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
