huahahahahaha..iki mesti aturan neng kantor mu yo mbak? nek seno mesti wis
pingsan2 ktemu aturan kyk gini..huahahahahaha

2008/5/14 heni widiastuti <[EMAIL PROTECTED]>:

> Siang,
>
> buat selingan, mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.
>
> Matur Nuwun
>
> Heni - Accounting
> Azimuth Adventure Travel Ltd
>
> K E P U T U S A N
> DIREKTORAT JENDRAL DEPARTEMEN TENAGA KERJA
>                    KEP. NO. 007/I-07/JAKARTA/ 2008
>
>                                        T E N T A N G
>            TATA TERTIB TENAGA KERJA PERUSAHAAN
>                  (EFEKTIF PER TANGGAL 01 MAY 2008)
>
>
> PAKAIAN KERJA
> Anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima. Bila kami melihat
> anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2 juta atau sepatu
> Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup berkecukupan dengan gaji
>
> anda dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat
> melarat
> lagi.
>
> IJIN SAKIT
> Kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti
> bahwa anda sakit. Kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga
>
> mampu bekerja.
>
> TINDAKAN OPERASI
> Tindakan operasi sekarang dilarang! Selama anda menjadi kayawan di sini,
> anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. Jangan sampai ada organ
>
> tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. Dulu kami merekrut anda
> dengan organ-organ tubuh yang lengkap. Mengurangi jumlah organ tubuh kami
> nilai sebagai pelanggaran perjanjian kerja.
>
> HARI BEBAS
> Semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap tahunnya,
> yaitu pada hari Sabtu dan Minggu!
>
> HAK CUTI
> Semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap
> tahunnya
> sebagai berikut: 1 Januari, 17 Agustus dan 25 Desember.
>
> KARYAWAN MENINGGAL DUNIA
> Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan, harus dengan
> pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus men-train karyawan
> pengganti anda.
>
> PENGGUNAAN WC KANTOR
> Terlampau banyak waktu dibuang di WC! Mulai saat ini, kami akan mengatur
> jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama, contoh : karyawan
> dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20. Karyawan dengan
> awal
> nama "B" dari jam 8.20 sampai 8.40, dst. Bila anda tidak sempat ke WC dalam
>
> jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai keesokan harinya. Dalam kasus
> emergency, karyawan boleh menukar jadwal WC dengan karyawan lain.
> Supervisor
> dari kedua karyawan tersebut harus memberi ijin tertulis sebelumnya.
>
> JAM MAKAN SIANG
> - karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama 1 jam,  karena
> mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!
> - karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam istirahat makan siang
> selama
> 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan untuk
> mempertahankan bentuk tubuhnya.
> - karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit karena mereka cuma
>
> butuh minum VEGETTA dan pil diet.
>
>
>
> >
>


-- 
======================
WHYNOT.CREATIVEWERKS
======================

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke