itu diketik tahun 2005 dan pada saat itu masih R, tp setelah naik ke
DPR dan di sah kan maka sekarang bukan R lagi tp udah jadi UU.
Klo maksudnya pasal A melanggar pasal lainnya saya blm tau pasti
apakah ada atau tidak, namun kemungkinan ada beberapa pasal yang
dimungkinkan overlap dengan pasal lainnya (cuma saya tidak tau persis
pasal2 yang mana saja). Tidak menutup kemungkinan dengan UU lainnya
juga bisa overlap.
Dulu kita tahu bahwa polisi adalah penengak hukum, siapa saja yang
bersalah harus di tangkap dan di sidangkan dipengadilan, lalu yang
menyidangkan itu adalah hakim dkk sementara polisi tidak punya hak
untuk menyidangkan.
Akan terasa beda apabila begini:
Sekarang ada KPK, tapi coba perhatikan pada saat MPR di "obrak-abrik"
oleh tim dari KPK. Mengapa bukan polisi yang notabene adalah pihak
yang berhak melakukan tindakan itu? apakah itu bukan overlap?
Di Indonesia, apakah ada yang memiliki hak untuk melakukan swiping
selain TNI dan POLRI? tetapi apakah tidak ada yg melakukan tindakan
swiping selain mereka? apakah itu tindakan yang overlap?
Begitulah kira yang saya tangkap klo maksudnya pasal A melanggar pasal
lainnya....

- bukan per pasalnya boss, tapi review setiap pasalnya, bukan pasalnya
tapi contoh kasus setiap pasal atau pasal yang tumpang tindih,
  atau penjelasan?   (apakah begitu maksudnya?)
- dulu pernah liat sih tapi gak jelas banget, dimana? apakah internet
atau media cetak? kalau di internet mungkin bisa posting link-nya
  atau kalau di media cetak namanya apa?

Begitu saja dari saya, terimakasih...









On 19 Mei, 06:00, Jonathan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Boss, setelah saya baca filenya, ternyata masih RUU ya...kalo sdh
> punya UU-nya boleh di upload donk..
>
> On 15 Mei, 14:18, andreas takdare <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
> > Riview apa maksudnya?
> > klo yg dimaksud isi dari pasal-pasalnya bukan kah sudah ada di
> > posting? bisa di download pada option file dalam milis ini, coba
> > dilihat lagi.
>
> > On 14 Mei, 13:07, Jonathan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> > > Buat temen2 yang punya Review-nya RUU ITE, tolong sharing ke saya
> > > donk.....
>
> > > Regards
> > > Jonathanhttp://pakpit.wordpress.com/- Sembunyikan teks kutipan -
>
> - Tampilkan teks kutipan -
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke