Mengenai form biru yg sempet hangat-hangatnya dibicarain, pas
muter di depan Mall Artha Gading, saya di hadang oleh polisi berikut
kira-kira pembicaraan saya dengan bapak polisi;

Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
Saya (S) : Ok Pak...
P : Mas tau..kesalahannya apa?
S : Gak pak
P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat
nomor mobil saya yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus
sakti mengambil buku tilang...lalu menulis dengan sigap
S : Pak jangan ditilang deh... wong plat aslinya udah gak tau ilang
kemana... kalo ada pasti saya pasang
P : Sudah...saya tilang saja...kamu tau gak banyak mobil curian
sekarang... (dengan nada keras !! )
S : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! mobil saya kan Ada STNK nya pak ,
ini kan bukan mobil curian!
P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu
terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
S : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya...Saya mau yg warna
BIRU aja
P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru
itu gak berlaku!
S : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?
P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU...
Dulu kamu bisa minta form BIRU... tapi sekarang ini kamu Gak bisa... Kalo
kamu gak kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
S : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin
tuh polisi)
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
S : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU... Bapak kan yang
gak mau ngasih
P : Kamu jangan macam-macam yah... saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
S : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku?
Gini aja pak saya foto bapak aja deh... kan bapak yg bilang form BIRU gak
berlaku (sambil ngambil HP)
P : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa
kandangin (sambil berlalu)
S : Saya kejar itu polisi dan sudah siap melepaskan "shoot pertama"
(tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )
P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
S : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk
polisi yg tilang saya) lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang
tilang saya, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau
saya dan polisi yang nilang saya akhirnya polisi yg menghalau saya
mendatangi saya.
P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
S: Gak sama saya pak.... Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil
polisi yang nilang saya )
P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang
nilang saya menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil berkata "nih
kamu bayar sekarang ke BRI ... lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya
tunggu".
S : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak... (langsung
ke ATM) Hatiku senang banget walaupun di tilang, ngasih pelajaran berharga
ke polisi itu....
Kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk
sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI.... Mending bayar mahal
ke negara sekalian daripada buat oknum!

PS :
SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela
diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.
Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum
pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai
tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di
kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang
melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai
tilang.

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.
Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak
salah norek Bank BUMN).
Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan
SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.
You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak
melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

www.kaskus.us


-----------------------------------------
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta.
Jl. Seturan Raya. Sleman. Yogyakarta
http://www.stieykpn.ac.id/


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke