Teman teman ada yang bisa bantu ?
----- Original Message ----- From: Alexander W To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, November 20, 2008 6:16 PM Subject: pertanyaan ttg pajak Yth Bpk. Benny, saya (baru) berencana untuk membuka sebuah usaha, di bidang outdoor advertising (menyediakan layanan billboard). Namun, saya tidak tahu, kemanakah saya harus bertanya ttg pajak billboard, dsb. Apakah urusannya dengan kantor kelurahan/kecamatan setempat, jasa-marga (jalan tol), atau ke perusahaan pengembang (misalnya: bintaro jaya). Bolehkah saya bertanya kepada bapak? Sebagai contoh, saya ingin memasang billboard di sepanjang tol Bintaro - BSD. Bagaimana cara menghitung pajak2nya? Saya ingin minta maaf sebelumnya, kalau Bapak kurang berkenan untuk menjawab, bolehkah Bapak memberi petunjuk, kemanakah saya harus bertanya ttg hal tsb ? Saya hanyalah seorang mahasiswa yang baru saja lulus, yang tertarik sekali untuk membuka bisnis ini. Namun saya tidak tahu, kepada siapa saya harus bertanya2. Terima kasih atas perhatiannya Hormat saya, Alexander Wonomurti --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
