Assalamualaikum wr.wb.
Saya mohon informasi kepada semua rekan yang mengetahui masalah ini
terutama rekan's di RISTI masalah tsb. adalah sbb:
Ada beberapa perusahaan (terutama perusahaan asing) yang menanyakan
sudah laik-kah PT Telkom menghadapi Mellinium baru tersebut mereka
menginginkan ada surat keterangan ataupun sejenisnya yang bisa dipakai
sebagai dasar perusahaannya bahwa para pemasoknya /
mitra kerjanya benar-benar siap pakai.
Yang Saya pertanyakan siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan/
menandatangani surat keterangan tersebut apakah cukup KaUP Saja ataukah
harus Kadiv Risti.
Mohon bantuan rekan yang mengetahui atau yang mengalami hal yang sama
untuk menginformasikan ke Saya bisa lewat Japri atau Email ke :
[EMAIL PROTECTED]
Wassalamu'alaikum wr.wb.
=================================
Agus Purnomo
Unit Pelayanan Pandaan
Telp : 0343-631012 / 632222
Fax : 0343-631882
=================================