Bisnis Indonesia Edisi : 29-MAR-1999 Hak duopoli Telkom & Indosat akan dikurangi CIPANAS, Jawa Barat (Bisnis): Pemerintah akan mempercepat masa laku hak eksklusivitas sektor telekomunikasi yang diberikan kepada PT Telkom dan PT Indosat menjadi sebelum tahun 2005. Kepala Direktorat Bina Telekomunikasi Dephub Eman Sumantri mengatakan usulan percepatan itu tercantum dalam draft revisi UU No. 3/1989 tentang telekomunikasi sudah dimasukkan ke Sekretariat Negara dan akan diajukan ke DPR pada pekan ini. "Peraturan pemerintahnya juga sudah kami siapkan sehingga kita bisa siap menuju iklim investasi sektor telekomunikasi yang kompetitif," katanya pada seminar Pengembangan telekomunikasi Indonesia, pencapaian, tantangan dan prospek masa depan KSO, akhir pekan lalu. Menurut dia, dalam UU yang direvisi tersebut pemerintah masih akan memberikan hak duopoli kepada PT Telkom dan PT Indosat sebagai penyelenggara telekomunikasi tetap. Kendati demikian, katanya, pemerintah kemungkinan akan memperpendek masa berlaku hak eksklusif yang sebelumnya. Pemerintah sebelumnya memberikan hak eksklusif 'duopoli' kepada PT Telkom sebagai operator tunggal jasa telekomunikasi domestik (SLJJ dan lokal) dan PT Indosat (bersama PT Satelindo) untuk menggarap SLI hingga 2005. Namun demikian Eman menolak menjelaskan berapa tahun percepatan yang diusulkan pemerintah. "Prinsipnya makin cepat, makin baik, tetapi Telkom dan Indosat tidak akan dirugikan." Mekanisme percepatan masa berlaku hak eksklusif tersebut, lanjut Eman, tetap akan diupayakan jangan sampai merugikan PT Telkom dan PT Indosat. Pemerintah, tambah dia, akan mengupayakan agar PT Telkom dan PT Indosat menjadi perusahaan raksasa di Indonesia. Namun, dia tidak merinci upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah. Pada masa mendatang, Eman menambahkan, pemerintah akan menciptakan iklim yang kondusif bagi investor swasta dalam menggarap sektor telekomunikasi dengan lebih banyak memberikan kesempatan pada swasta dalam menggarap jasa telekomunikasi. (sup) �COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA PT Jurnalindo Aksara Grafika
