:-) Berikut ada informasi dari Bisnis Indonesia (hari Sabtu), bahwa RUU Tel. praktis gagal (utk digolkan pada DPR periode ini). Menurut rumor (yg sebelumnya sempat beredar), isi RUU cenderung 'memberi angin' buat Indosat (yg akan diprivatisasi duluan) dan agak 'merugikan' Telkom. Penundaan ini kemungkinan justru balik 'memberi angin' ke arah Telkom. Yw. --- Draft RUU Telekomunikasi diserahkan ke DPR JAKARTA (Bisnis): Pemerintah diketahui sudah menyerahkan draft RUU Telekomunikasi yang baru kepada DPR, kendati pembahasannya kemungkinan baru bisa dilakukan setelah Pemilu Juni 1999. Kepala Bina Telekomunikasi Dephub Eman S. Sumantri mengatakan RUU Telekomunikasi yang merupakan revisi atas UU No. 3/1989 soal telekomunikasi. "Sebetulnya kami menginginkan pembahasannya [RUU Telekomunikasi] sebelum Pemilu atau DPR periode sekarang. Namun mungkin sudah sulit dilakukan karena mereka sudah memasuki masa reses," katanya. Penyerahan draft revisi UU Telekomunikasi tersebut kepada DPR, kata dia, harus dilakukan sekarang karena isinya merupakan hasil pembahasan dari blue print yang telah disusun pemerintah sebelumnya. Dengan demikian, tambahnya, kendati yang akan membahasnya nanti DPR dengan pemerintah hasil Pemilu 1999, maka draft yang dipakai sebagai acuan itu sudah disusun oleh pemerintah yang sekarang. "Jadi tidak ada masalah kalau nanti yang membahasnya anggota DPR hasil Pemilu," katanya, Revisi UU Telekomunikasi yang baru tersebut berisi a.l. pembagian sektor telekomuni-kasi nasional menjadi network provider dan service provider untuk membedakannya dengan sektor telekomunikasi dasar dan non dasar seperti dalam UU No. 3/1989. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Burhanuddin Napitupulu mengatakan pembahasan RUU Telekomunikasi yang baru tidak akan mungkin dilakukan sekarang. "Waktunya tidak mencukupi karena kita sudah memasuki masa reses," katanya. (sup) �COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA PT Jurnalindo Aksara Grafika
