:-)

Berikut ada informasi dari Bisnis Indonesia (hari Sabtu),
bahwa RUU Tel. praktis gagal (utk digolkan pada DPR periode 
ini). Menurut rumor (yg sebelumnya sempat beredar), isi RUU
cenderung 'memberi angin' buat Indosat (yg akan diprivatisasi
duluan) dan agak 'merugikan' Telkom. Penundaan ini kemungkinan
justru balik 'memberi angin' ke arah Telkom.

Yw.

---

Draft RUU Telekomunikasi diserahkan ke DPR

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah diketahui sudah menyerahkan draft RUU
Telekomunikasi yang baru kepada DPR, kendati pembahasannya kemungkinan baru
bisa dilakukan setelah Pemilu Juni 1999. 
Kepala Bina Telekomunikasi Dephub Eman S. Sumantri mengatakan RUU
Telekomunikasi yang merupakan revisi atas UU No. 3/1989 soal telekomunikasi. 

"Sebetulnya kami menginginkan pembahasannya [RUU Telekomunikasi] sebelum
Pemilu atau DPR periode sekarang. Namun mungkin sudah sulit dilakukan
karena mereka sudah memasuki masa reses," katanya. 

Penyerahan draft revisi UU Telekomunikasi tersebut kepada DPR, kata dia,
harus dilakukan sekarang karena isinya merupakan hasil pembahasan dari blue
print yang telah disusun pemerintah sebelumnya. 

Dengan demikian, tambahnya, kendati yang akan membahasnya nanti DPR dengan
pemerintah hasil Pemilu 1999, maka draft yang dipakai sebagai acuan itu
sudah disusun oleh pemerintah yang sekarang. 

"Jadi tidak ada masalah kalau nanti yang membahasnya anggota DPR hasil
Pemilu," katanya, 

Revisi UU Telekomunikasi yang baru tersebut berisi a.l. pembagian sektor
telekomuni-kasi nasional menjadi network provider dan service provider
untuk membedakannya dengan sektor telekomunikasi dasar dan non dasar
seperti dalam UU No. 3/1989. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Burhanuddin Napitupulu mengatakan
pembahasan RUU Telekomunikasi yang baru tidak akan mungkin dilakukan
sekarang. 

"Waktunya tidak mencukupi karena kita sudah memasuki masa reses," katanya.
(sup) 

�COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA 
PT Jurnalindo Aksara Grafika 



Kirim email ke