Salam kenal untuk semua partisipan milis sungai,

Kami dari sebuah LSM di NTT, sedang mencari informasi ttg ide/konsep yang
katanya pernah beredar mengenai institusi pengelolaan DAS yang diusulkan
menjadi sebuah otorita, dan bukan dibawah kekuasaan administratif. Dari
salah satu kasus banjir tahunan di wilayah Timor Barat, kami melihat
perlunya kerjasama antar pemerintah wilayah administratif maupun sektoral.
Sayangnya yang terjadi, tiap sektor (PU, Kehutanan, Pertambangan, dll)
melakukan kebijakan sendiri-sendiri yang tidak saling mendukung dalam
kerangka pengelolaan DAS dan dampak banjir. Celakanya lagi, proyek-proyek
penanganan banjir dan pengelolaan DAS sering dieliminasi dalam batas
administratif, bahkan sampai level kecamatan. Yang jelas ini tidak menuju ke
penyelesaian masalah. Kami mendengar bahwa pernah ada konsep Otorita
Pengelolaan DAS ini yang lintas sektor dan lintas administratif wilayah.
Mungkin ada yang punya informasinya, akan sangat membantu kerja kami dalam
advokasi maupun awareness.

Thanks sebelumnya.

Silvia


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
TerraNet: Portal Lingkungan Hidup Indonesia: http://www.terranet.or.id


Kirim email ke