Mohon Fatwa MUI Soal Rokok Bisnis Indonesia, Senin, 19 Januari 2009
Pemerintah sepertinya tidak peduli dengan berbagai imbauan masyarakat untuk segera melakukan pengaturan terhadap peredaran produk tembakau. Pemerintah juga tak acuh terhadap desakan berbagai elemen masyarakat untuk segera meratifikasi FCTC yang telah diratifikasi oleh hampir seluruh negara di dunia. Melihat kenyataan itu, kami yang tergabung dalam komunitas Pemuda Indonesia Tanpa Asap Rokok (Pintar), menggantungkan harapan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa haram terhadap produk tembakau, khususnya rokok. Harapan ini disampaikan mengingat besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh produk tembakau ini terhadap kesehatan masyarakat, terutama para generasi muda. Dengan mengeluarkan fatwa tersebut diharapkan bisa membantu menyelamatkan generasi muda yang selama ini menjadi korban ketergantungan terhadap produk rokok. Kalau beberapa tahun lalu MUI berhasil memfatwakan haramnya bunga bank, mengapa pula tidak berani mengharamkan rokok? Asri Al Jufri Ketua LSM PINTAR (Pemuda Indonesia Tanpa Asap Rokok) Jl. Paseban Raya No. 11-A, Jakarta Pusat Sumber: BISNIS INDONESIA URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id98184.html Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
