Pembayaran Rekening Listrik
Solo Pos, Rabu, 28 Januari 2009

Saya mendapat surat dari PLN tertanggal 24 Januari 2009 tentang pemberitahuan 
pemutusan sementara aliran listrik. Padahal pada tanggal 13 Januari 2009, saya 
telah membayar rekening listrik rumah Jl Sibela Timur IV-10 untuk tagihan bulan 
Januari 2009 berbarengan dengan rumah Jl Sibela Timur IV-09 sebagaimana biasa 
saya lakukan setiap bulannya (fotokopi tanda bayar terlampir). 

Setelah saya teliti bukti bayarnya, ternyata petugas penerima melakukan 
kesalahan dalam mencatat pembayaran saya. Rekening rumah Jl Sibela Timur IV-09 
dibubuhi tanggal 13 Januari 2009 pukul 09.12.04 WIB. Sedang rekening rumah Jl 
Sibela Timur IV-10 dibubuhi tanggal 11 Desember 2008 pukul 09.57.06 WIB di mana 
ini ternyata sama dengan bukti bayar yang saya terima pada tanggal 11 Desember 
2008 yang lalu (fotokopi terlampir). Perlu diketahui bahwa rumah Jl Sibela 
Timur IV-10 dan Jl Sibela Timur IV-09 adalah rumah saya, yang pembayarannya 
berbarengan (fotokopi).

Petugas PLN yang menyerahkan surat menjelaskan bahwa saya bisa menarik kembali 
uang yang telah saya bayarkan dan kemudian membayar kembali sesuai dengan surat 
saudara. Kemudian kepadanya saya jelaskan bahwa persoalannya tidak sesederhana 
itu. Saya bukan orang yang lalai melaksanakan kewajiban saya. Saya selalu 
memenuhi kewajiban saya dengan tertib. Kenapa saya yang ditegur, didenda, 
diancam akan diputus aliran listriknya, dibongkar? 

Sudirman Aditomo
Jl Sibela Timur IV-09, RT 03/RW 26, Mojosongo, Jebres, Solo


Sumber: SOLO POS
URL: http://www.solopos.co.id/pospembaca.asp




      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke