Air Dikuasai Asing? Sinar Harapan, Rabu, 11 Februari 2009
Redaksi Yth, Sebagai warga negara Indonesia, akhir-akhir ini saya prihatin mengenai kondisi negara ini, terutama menyangkut air yang merupakan sumber daya strategis dan krusial bagi kehidupan bangsa Indonesia. Air telah dikuasai pihak asing. Padahal, air tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga untuk kegiatan produksi lainnya seperti pertanian, pembangkit tenaga listrik, rekreasi dan lainnya. Hal itu menunjukkan air menyangkut hajat hidup orang banyak maka untuk itulah selayaknya air di suatu negara dikuasai pemerintah untuk sebesar-besar bagi kesejahteraan rakyat. Pasal 33 UUD 45 sudah mengatur akan hal tersebut, namun kenyataannya gelombang desakan perusahaan-perusahaan besar asing terus saja mencoba melakukan penguasaan pengelolaan air di bumi pertiwi ini. Ironisnya, pemerintah seolah membiarkan penghisapan kekayaan alam air (sumber mata air) tersebut oleh perusahaan-perusahaan asing, sementara rakyatnya dibiarkan mendapatkan air yang kotor bahkan harus membayar dengan harga yang tinggi untuk mendapatkan air minum. Seperti kita ketahui bersama, berbagai sektor strategis mayoritas telah dikuasai oleh asing seperti pertambangan dan energi, perbankan, jaringan ritel, telekomunikasi, dan sarana produksi pertanian. Air yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa terhadap bangsa Indonesia juga terancam dijual ke pihak asing oleh para pemangku kepentingan, baik oleh pemerintah atau DPR yang disahkan melalui produk undang-undang. Media massa juga belum banyak melihat masalah ini sebagai suatu isu besar yang harus diperjuangkan. Saya kawatir jika semua bidang strategis telah jatuh ke tangan asing dan kita membiarkannya, apa jadinya masa depan anak cucu kita? Dedy Sulistio Kompleks Curug Indah Jatiwaringin, Jakarta Timur Sumber: SINAR HARAPAN URL: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/11/opi02.html Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Lengkap dengan segala yang Anda sukai tentang Messenger! http://id.messenger.yahoo.com
