Tukang Tagih KTA Bumiputera
Kompas, Jumat, 13 Februari 2009

Saya nasabah kredit tanpa agunan (KTA) Bumiputera sejak tahun 2006 dengan 
jangka waktu 18 bulan. KTA seharusnya berakhir Agustus 2008. Pada Juli 2008 
saya ditagih oleh tukang tagih Bumiputera dengan ucapan kasar. Tagihannya Rp 
480.000. Oleh ucapan kasar itu, ayah saya jatuh sakit.

Menurut penagih, uang sebesar itu untuk menutupi kewajiban saya pada Juli 2008 
plus denda keterlambatan. Pada 15 Agustus 2008 saya melakukan pembayaran Rp 
245.000 sebelum jatuh tempo 30 Agustus 2008. Dengan pembayaran ini berarti saya 
sudah melunasi semua kewajiban. Namun, pada 17 Januari 2009 saya didatangi 
tukang tagih (Bapak Toto) yang meminta saya membayar Rp 1.032.000 untuk 
pelunasan, sebab tak ada pembayaran sejak Agustus 2008, plus denda 
keterlambatan sampai dengan Januari 2009.

Saya keberatan karena merasa sudah menunaikan seluruh kewajiban saya. Sejak 
menjadi nasabah KTA Bumiputera, saya tak pernah mendapatkan akta kredit yang 
menggambarkan secara rinci jumlah pokok dan bunga yang harus dibayar tiap 
bulan. Saya hanya mendapat secarik kertas seperti kartu nama berisi jumlah 
pembayaran dan nomor rekening. Ternyata sistem bank sebesar Bumiputera masih 
buruk. 

Dini Kurniasari 
Peninggaran RT 007 RW 009, Kebayoran Lama, Jakarta



Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/13/00280526/redaksi.yth




      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke