Tukang Tagih KTA Bumiputera Kompas, Jumat, 13 Februari 2009
Saya nasabah kredit tanpa agunan (KTA) Bumiputera sejak tahun 2006 dengan jangka waktu 18 bulan. KTA seharusnya berakhir Agustus 2008. Pada Juli 2008 saya ditagih oleh tukang tagih Bumiputera dengan ucapan kasar. Tagihannya Rp 480.000. Oleh ucapan kasar itu, ayah saya jatuh sakit. Menurut penagih, uang sebesar itu untuk menutupi kewajiban saya pada Juli 2008 plus denda keterlambatan. Pada 15 Agustus 2008 saya melakukan pembayaran Rp 245.000 sebelum jatuh tempo 30 Agustus 2008. Dengan pembayaran ini berarti saya sudah melunasi semua kewajiban. Namun, pada 17 Januari 2009 saya didatangi tukang tagih (Bapak Toto) yang meminta saya membayar Rp 1.032.000 untuk pelunasan, sebab tak ada pembayaran sejak Agustus 2008, plus denda keterlambatan sampai dengan Januari 2009. Saya keberatan karena merasa sudah menunaikan seluruh kewajiban saya. Sejak menjadi nasabah KTA Bumiputera, saya tak pernah mendapatkan akta kredit yang menggambarkan secara rinci jumlah pokok dan bunga yang harus dibayar tiap bulan. Saya hanya mendapat secarik kertas seperti kartu nama berisi jumlah pembayaran dan nomor rekening. Ternyata sistem bank sebesar Bumiputera masih buruk. Dini Kurniasari Peninggaran RT 007 RW 009, Kebayoran Lama, Jakarta Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/13/00280526/redaksi.yth ___________________________________________________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
