Meterai Kartu Kredit Bukopin Kompas, Senin, 16 Februari 2009
Saya nasabah baru kartu kredit Bank Bukopin (no kartu: 4211 6701 3337 50xx), tetapi dari awal sudah kecewa. Tanggal 5 Januari 2009, sesuai tanggal jatuh tempo tagihan, saya membayar penuh sesuai kredit Rp 2.050.000, di loket pembayaran Bank Bukopin, tidak dengan metode transfer antarbank dan tidak diminta untuk membayar biaya meterai sebesar Rp 6.000. Namun, begitu mengejutkan saat bulan depannya, 20 Januari 2009, sesuai tanggal cetak tagihan, di rincian transaksi tercatat biaya bunga Rp 36.185 dan late payment charge Rp 40.000. Saat itu saya langsung telepon ke layanan nasabah untuk klarifikasi dan dijelaskan bahwa denda dan bunga sebesar Rp 76.685 karena kelalaian tak membayar bea meterai Rp 6.000 saat melakukan pembayaran pada 5 Januari 2009. Sungguh hebat tagihan tertunggak hanya Rp 6.000 menjadi Rp 76.685. Saya juga nasabah kartu kredit bank lain, tetapi sistem yang diberlakukan tidak seperti sistem Bank Bukopin. Saat melakukan pembayaran ke counter, mengapa tidak menagih biaya meterai? Untuk para nasabah pengguna atau calon pengguna kartu kredit Bank Bukopin sebaiknya jeli dan hati-hati, jangan sampai tertipu dengan sesuatu yang disebut sistem. Esti Wulandari Jalan Wahyu Temurun VII/20, Tlogosari Kulon, Semarang Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/16/00281566/redaksi.yth Pamer gaya dengan skin baru yang keren. Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru sekarang! http://id.messenger.yahoo.com
