Kepala Polri dan Gedung Ditlantas Metro
Kompas, Senin, 16 Februari 2009

Ketika mengikuti acara dengar pendapat yang terbuka untuk umum antara Kepala 
Polri dan jajarannya dengan anggota Komisi III DPR di Gedung DPR Senayan, 
Jakarta, Senin (9/2), cukup banyak pertanyaan seputar kinerja kepolisian, 
khususnya insiden di DPRD Sumatera Utara.

Salah seorang anggota Dewan melontarkan pertanyaan cukup eksklusif tentang 
pembangunan gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang kini berdiri 
megah dan nasib pembangunan gedung Detasemen 88 yang hingga kini terbengkalai 
di area Markas Polda Metro Jaya.

Namun, sampai akhir acara dengar pendapat, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang 
Hendarso Danuri tidak menjawab pertanyaan seputar pembangunan gedung itu. 
Konon, gedung megah itu dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah yang 
dilakukan tanpa melalui tender dan tidak dilengkapi dengan izin mendirikan 
bangunan (IMB) dari instansi berwenang.

Gedung mewah yang ditempati Ditlantas Polda Metro Jaya itu merupakan aset milik 
negara. Setelah pembangunan selesai timbul pertanyaan, milik siapa gedung ini? 
Bagaimana dengan penyandang dana untuk pembangunan gedung itu?

M Kletus Tao 
Jalan Stn Angke RT 004 RW 005, Tambora, Jakarta



Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/16/00281566/redaksi.yth




      Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail 
ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke