AJI Jakarta Buka Pos Pengaduan Insentif Pajak Bisnis Indonesia, Selasa, 10 Maret 2009
Departemen Keuangan pekan ini telah menetapkan ratusan sektor usaha yang mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 (PPh untuk para karyawan) dengan nilai total mencapai Rp6,5 triliun. Industri penerbitan dan percetakan, termasuk di dalamnya media cetak, jurnal, dan majalah, termasuk wartawan dan pekerja di percetakan, berhak mendapatkan fasilitas ini. Insentif ini berlaku bagi karyawan yang bergaji kotor mulai Rp1,58 juta-Rp5 juta per bulan. Perusahaan yang selama ini menanggung PPh 21, wajib memberikan nilai pajak tersebut kepada karyawan. Adapun, perusahaan yang selama ini langsung membayarkan PPh 21 dari gaji karyawan, tidak bisa lagi memotong gaji karyawan. Dengan insentif ini, jurnalis dan karyawan pekerja industri percetakan akan menerima tambahan pendapatan sekitar 10%-15% per bulan, paling tidak untuk 10 bulan ke depan mulai Maret hingga Desember 2009. Agar bisa segera berlaku efektif, pelaksanaan kebijakan ini perlu dikawal di lapangan. Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan sikap sebagai berikut: Meminta seluruh perusahaan pers dan percetakan menaati aturan ini dengan membayar insentif kepada karyawan yang berhak menerimanya setiap bulan secara tepat waktu. Mengajak semua serikat pekerja pers di Jakarta untuk bersama-sama memastikan aturan ini berlaku di media masing-masing. Bagi pekerja media baik jurnalis maupun pekerja percetakan yang tidak menerima insentif ini dari perusahaan, AJI Jakarta membuka pos pengaduan bagi anggota dan nonanggota AJI Jakarta. Pos pengaduan ini beralamat di kantor AJI Jakarta dengan nomor telepon hotline 021-83702660 (Sutarno/Shanti/Yus), Riky Ferdianto (0855 900 5971), Jecko (0812 1984 5993), Fauzan (0816 1697 002). AJI Jakarta akan merahasiakan identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Wahyu Dhyatmika Ketua AJI Jakarta Sumber: BISNIS INDONESIA URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id107356.html Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
