Efektifitas Kontrak PolitikIstilah “kontrak politik” belakangan ini sering mencuat ke permukaan, bersamaan dengan suhu politik yang memanas menjelang pesta demokrasi 9 April 2009 mendatang. Langkah pertama dilakukan oleh PDI Perjuangan, dimana Caleg-Calegnya harus menandatangani kontrak politik dengan tiga point yang harus dipenuhi. Yakni, perjuangan sembako murah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Meski istilah tersebut bukan hal yang asing di Indonesia, namun dalam konteks Pemilu secara praktis, kontrak politik mungkin menjadi sesuatu yang baru. Jejak tersebut kemudian diikuti oleh 12 Caleg perempuan di Yogyakarta, yang bersama-sama menandatangani kontrak politik dalam peringatan hari perempuan se-dunia, Selasa (10/3) kemarin. Dalam konteks tersebut, kontrak politik secara praktis berfungsi untuk mengikat para calon anggota legislatif terhadap janji-janji yang diucapkan selama kampanye. Kultur pejabat dan wakil rakyat di Indonesia memang masih butuh kontrak-kontrak politik semacam itu. Pejabat kita belum bisa seperti di Jepang misalnya, yang bisa dengan lapang dada mengakui kesalahan, atau mundur dari jabatan ketika tak mampu memenuhi janji-janjinya pada rakyat. Masudah Kebonan, Sriwedari, Solo Sumber: JOGLOSEMAR URL: http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&task=view&id=36127&Itemid=1
