Efektifitas Kontrak PolitikIstilah “kontrak politik” belakangan ini  sering 
mencuat ke permukaan, 
bersamaan dengan suhu politik yang memanas menjelang pesta demokrasi 9
April 2009 mendatang.  Langkah pertama dilakukan oleh PDI Perjuangan,
dimana Caleg-Calegnya harus menandatangani kontrak politik dengan tiga
point yang harus dipenuhi. Yakni, perjuangan sembako murah, penciptaan
lapangan kerja dan  peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Meski
istilah tersebut bukan hal yang asing di Indonesia, namun dalam konteks
Pemilu secara praktis, kontrak politik mungkin menjadi sesuatu yang
baru. Jejak tersebut kemudian diikuti oleh 12 Caleg perempuan di
Yogyakarta, yang bersama-sama menandatangani kontrak politik dalam
peringatan hari perempuan se-dunia, Selasa (10/3) kemarin. 

Dalam
konteks tersebut, kontrak politik secara praktis berfungsi untuk
mengikat para calon anggota legislatif terhadap janji-janji yang
diucapkan selama kampanye. 
Kultur pejabat dan wakil rakyat di
Indonesia memang masih butuh kontrak-kontrak politik semacam itu.
Pejabat kita belum bisa seperti di Jepang misalnya, yang bisa dengan
lapang dada mengakui kesalahan, atau mundur dari jabatan ketika tak
mampu memenuhi janji-janjinya pada rakyat. 

Masudah
Kebonan, Sriwedari, Solo

Sumber: JOGLOSEMAR
URL: 
http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&task=view&id=36127&Itemid=1


      

Kirim email ke