Penjelasan ASABRI
Kompas, Jumat, 20 Maret 2009

Merujuk surat Bapak Wahyu Wijoyo di Kompas (3/3), "Uang Pensiun Pamen TNI", 
dapat dijelaskan, Bapak Wahyu Wijoyo diberikan pokok pensiun oleh PDW sebesar 
Rp 443.700 (PP Nomor 31 Tahun 1997) dan setelah dikonversi berdasarkan lampiran 
PP Nomor 32 Tahun 2001 menjadi sebesar Rp 987.700 (nomor urut: 41).

Sedangkan untuk teman Bapak Wahyu Wijoyo diberikan pokok pensiun oleh PDW 
sebesar Rp 350.100 (PP Nomor 22 Tahun 1994), dan setelah dikonversi berdasarkan 
lampiran PP Nomor 32 Tahun 2001 menjadi sebesar Rp 1.034.400 (nomor urut: 45).

Pada dasarnya PT ASABRI (Persero) bertugas membayarkan pensiun berdasarkan SK 
pensiun yang diterbitkan oleh pejabat yang diberi wewenang (PDW), dalam hal ini 
Kepala Staf Angkatan/Kepala Polri. Untuk menentukan besarnya pokok pensiun 
dilakukan sistem konversi berdasarkan tabel yang telah ditetapkan pemerintah.

Hartono 
Sekretaris Perusahaan PT ASABRI (Persero) Jakarta


Sumber: KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/20/05232315/redaksi.yth




      Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari 
email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/



------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke