KPK Harus Segera Periksa Jhonny Allen Bisnis Indonesia, Rabu, 1 April 2009
Anggota DPR asal Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sibuk kampanye. Jhonny meminta KPK untuk memanggilnya setelah Pemilu Legislatif (Pileg) pada 9 April 2009. Johnny Allen dipanggil KPK terkait dengan perkara tertangkapnya Abdul Hadi Jamal dalam kasus dugaan suap pembangunan dermaga di Indonesia Timur. Di berbagai media massa Abdul Hadi Jamal menyebutkan bahwa Johnny Allen turut menerima uang suap dari rekanan Departemen Perhubungan sebesar Rp1 milliar. Sikap Johnny Allen ini patut disayangkan, sebab sebagai anggota DPR dari Partai Politik yang mengklaim sebagai Partai yang anti korupsi ternyata Johnny Allen tidak memprioritaskan waktu untuk pengusutan sebuah kasus dugaan korupsi yang amat penting. Sungguh ironis, pada saat rakyat muak dengan janji-janji politisi dalam kampanye dan lebih menagih bukti riil, ternyata Johnny Allen justru memilih untuk bergabung dalam kampanye ketimbang memberikan bukti dan komitmen pemberantasan korupsi dengan menghadiri panggilan KPK. Bahkan Johnny Allen meminta pemeriksaan oleh KPK ditangguhkan hingga usai Pemilu Legislatif 9 April 2009. Secara hukum, alasan ketidakhadiran Johnny Allen hari ini ke KPK adalah alasan yang tidak umum dan kurang masuk akal. Biasanya, alasan seorang saksi tidak menghadiri panggilan penyelidik adalah alasan kesehatan atau permasalahan lain yang sangat penting sekali. Hampir di seluruh negara di dunia termasuk dalam sistem hukum Indonesia, memprioritaskan panggilan dan petugas penyidik adalah salah satu ciri warga negara yang baik. Hal itu dikarenakan tindakan menghadiri panggilan pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap penegak hukum. Kita patut mempertanyakan, apakah Johnny Allen menganggap kampanye lebih penting dari pengusutan sebuah kasus korupsi? Lantas di manakah komitmen Johnny Allen terhadap pemberantasan korupsi? Kesaksian Johnny Allen penting bagi pemeriksa KPK, terlebih lagi karena ada tudingan Johnny Allen turut menerima dana dari rekanan Dephub. KPK jelas harus mengabaikan permintaan untuk menunda pemeriksaan Johnny Allen hingga pelaksanaan Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2009. Sebab kepentingan pengusutan suatu perkara korupsi jelas lebih penting dari kampanye partai politik. Lagipula kampanye Partai Demokrat tetap dapat dilaksanakan minus kehadiran seorang Johnny Allen. Habiburokhman Juru Bicara Serikat Pengacara Rakyat Sumber: BISNIS INDONESIA URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id110924.html Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
