Slip Biru Tilang Lalu Lintas
Kompas, Selasa, 14 April 2009

Pada 30 Maret lalu saya diberhentikan oleh polisi lalu lintas dari Satlantas 
Polres Semarang Selatan, Jawa Tengah (Briptu S). Dia menggiring saya ke pos 
polisi di Jalan Dr Wahidin Semarang di depan SPBU dan menuduh saya telah 
melanggar lampu lalu lintas. Saya sempat berdebat dengan beliau karena merasa 
tak bersalah.

Karena terbentur waktu dan tak ingin melanjutkan debat, saya terpaksa menerima 
tuduhan itu dan segera meminta slip biru tilang lalu lintas agar saya bisa 
langsung membayar denda pelanggaran ke BRI Semarang. Namun, Briptu S mengatakan 
bahwa Polantas Polres Semarang Selatan tak pernah bekerja sama dengan pihak BRI 
dalam urusan denda pelanggaran lalu lintas sehingga slip biru tidak bisa 
digunakan.

Mendengar jawaban itu, saya bingung. Apakah saya harus menerima slip merah 
untuk mengikuti sidang di pengadilan atau harus memberikan uang pungli kepada 
yang bersangkutan? Karena tidak berpengalaman dalam urusan seperti ini, saya 
minta slip merah tilang untuk mengikuti sidang di pengadilan.

Pertanyaan saya kepada pemimpin Polantas Polres Semarang Selatan serta Kepala 
Polda Jateng: benarkah tak ada kerja sama untuk pembayaran denda pelanggaran 
lalu lintas dengan pihak BRI? Kerja sama itu perlu untuk menghilangkan budaya 
suap dan uang damai kepada anggota Anda di lapangan. 

Elisa Yessy 
Jalan Zebra Mukti 4, Semarang, Jateng



Sumber: KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/14/02495821/redaksi.yth




      Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo! 
Answers! http://id.answers.yahoo.com


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke