Penerbitan NPWP Ganda Merugikan Wajib Pajak
Kompas, Selasa, 21 April 2009

Melalui surat kabar disampaikan bahwa pemegang nomor pokok wajib pajak sudah 
mencapai 13 juta orang. Jumlah pemegang NPWP ini patut dipertanyakan. Direktur 
Jenderal Pajak perlu memverifikasi mekanisme penerbitan NPWP otomatis yang 
dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Pajak.

Pengalaman saya, sudah tiga tahun saya memiliki NPWP dan sudah membuat laporan 
surat pajak terutang selama tiga tahun. Namun, baru-baru ini saya dikirimi 
kartu NPWP dengan nomor NPWP baru. Hal yang sama juga terjadi terhadap 
teman-teman saya.

Dengan diterbitkannya kembali kartu NPWP untuk obyek pajak yang sudah mempunyai 
NPWP, saya sebagai warga negara pembayar pajak merasa hal ini merupakan 
pemborosan bagi keuangan negara karena harus mencetak kartu dan mengirimkan 
kepada wajib pajak yang sudah mempunyai NPWP. Di samping itu, wajib pajak 
dirugikan karena menghabiskan waktu hanya untuk mengurus penutupan NPWP ganda 
tersebut. Dengan kejadian ini, perlu dikaji kembali dengan adanya sunset policy 
insentif bagi pemilik NPWP (seperti bebas fiskal) dan sanksi 20 persen lebih 
tinggi potongan PPh (pajak penghasilan) bagi yang belum memiliki NPWP.

Apakah masih diperlukan penerbitan kartu NPWP otomatis yang dikirimkan ke 
rumah-rumah, sementara database Direktorat Jenderal Pajak belum bisa akurat? 
Mohon perhatian pihak yang berwenang, dalam hal ini Direktur Jenderal Pajak.

Dirgo Fanto 
Jalan Gading Nirwarna IV, Kelapa Gading, Jakarta Utara



Sumber: KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/21/03414093/redaksi.yth




      Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! 
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke