Penerbitan NPWP Ganda Merugikan Wajib Pajak Kompas, Selasa, 21 April 2009
Melalui surat kabar disampaikan bahwa pemegang nomor pokok wajib pajak sudah mencapai 13 juta orang. Jumlah pemegang NPWP ini patut dipertanyakan. Direktur Jenderal Pajak perlu memverifikasi mekanisme penerbitan NPWP otomatis yang dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Pajak. Pengalaman saya, sudah tiga tahun saya memiliki NPWP dan sudah membuat laporan surat pajak terutang selama tiga tahun. Namun, baru-baru ini saya dikirimi kartu NPWP dengan nomor NPWP baru. Hal yang sama juga terjadi terhadap teman-teman saya. Dengan diterbitkannya kembali kartu NPWP untuk obyek pajak yang sudah mempunyai NPWP, saya sebagai warga negara pembayar pajak merasa hal ini merupakan pemborosan bagi keuangan negara karena harus mencetak kartu dan mengirimkan kepada wajib pajak yang sudah mempunyai NPWP. Di samping itu, wajib pajak dirugikan karena menghabiskan waktu hanya untuk mengurus penutupan NPWP ganda tersebut. Dengan kejadian ini, perlu dikaji kembali dengan adanya sunset policy insentif bagi pemilik NPWP (seperti bebas fiskal) dan sanksi 20 persen lebih tinggi potongan PPh (pajak penghasilan) bagi yang belum memiliki NPWP. Apakah masih diperlukan penerbitan kartu NPWP otomatis yang dikirimkan ke rumah-rumah, sementara database Direktorat Jenderal Pajak belum bisa akurat? Mohon perhatian pihak yang berwenang, dalam hal ini Direktur Jenderal Pajak. Dirgo Fanto Jalan Gading Nirwarna IV, Kelapa Gading, Jakarta Utara Sumber: KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/21/03414093/redaksi.yth Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.net Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
