bung Purnawan,

kalau pertanyaannya "koq bisa ya ..." jawabannya "ya bisa aja ..." karena 
banyak hal [fakta] yang tidak jelas. kita tidak tahu persisnya seperti apa.

yang jelas, menulis itu ada dampaknya. meski tujuan tulisan itu baik, namun 
hasilnya justru jelek, itulah dampak.

maka saran dari Kompas baik adanya, "... harus berhati-hati".


salam surat pembaca,
~sp

--- Pada Jum, 8/5/09, Purnawan D. Negara <[email protected]> menulis:

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/05/08/04142187/pengirim.surat.pembaca.harus.berhati-hati
Koq bisa ya..................


------------------------
KEBEBASAN BERPENDAPAT
Pengirim Surat Pembaca Harus Berhati-hati  

KOMPAS - Jumat, 8 Mei 2009 | 04:14 WIB

Jakarta, Kompas - Masyarakat yang menyampaikan keluhan
melalui rubrik ”surat pembaca” di media massa kini harus lebih
berhati-hati.. Pasalnya, pengirim surat pembaca dapat dikenai hukuman
pidana karena mencemarkan nama baik.Majelis hakim Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Haryanto menjatuhkan hukuman enam
bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun terhadap Fifi Tanang,
ketua perhimpunan penghuni Apartemen Mangga Dua Court, Jakarta. Fifi
tidak ditahan, selama pada masa percobaan itu tidak melakukan perbuatan
pidana serupa.Vonis itu dibacakan dalam sidang pada Kamis (7/5). Jaksa penuntut 
umum perkara adalah Mana Sihombing dan D Diana.Fifi
yang didampingi pengacaranya, Rizal Farid, langsung menyatakan banding.
”Saya banding karena fakta hukumnya tidak benar. Ini rekayasa besar,”
kata Fifi.Majelis hakim menilai Fifi telah mencemarkan nama baik
PT Duta Pertiwi selaku pengembang Apartemen Mangga Dua Court.
Pencemaran nama baik itu dilakukan melalui keluhannya yang dimuat pada
harian Investor Daily edisi 2 dan 3 Desember 2006. Perbuatan Fifi
terbukti melanggar Pasal 311 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.Rizal
Farid, pengacara Fifi Tanang, menuturkan, kliennya selaku ketua
perhimpunan penghuni Apartemen Mangga Dua Court memang mengirimkan
surat ke The Jakarta Post untuk dimuat pada rubrik surat pembaca. Surat
tersebut tidak pernah dimuat. Namun, pada 2 dan 3 Desember 2006 surat
itu justru muncul di Investor Daily, dengan pengirim Fifi Tanang.
Padahal, Fifi tidak pernah mengirim surat ke harian tersebut. (IDR)


      Cepat, Bebas Iklan, Kapasitas Tanpa Batas - Dengan Yahoo! Mail Anda bisa 
mendapatkan semuanya. http://id.mail.yahoo.com


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke