Hak Asasi WNI Etnis Tionghoa
Sinar Harapan, Jumat, 29 Mei 2009

Redaksi Yth,

Niat baik yang terkandung di balik imbauan Sdr Yusman Iriansyah, seperti yang 
termuat dalam rubrik Kontak Pembaca di harian ini edisi Kamis (28/5), yang 
bertajuk "Etnis Tionghoa supaya Waspada" patut saya hargai. Namun dengan segala 
hormat, saya tidak sepaham dengan imbauan tersebut.

Alasan saya adalah bahwa Sofyan Wanandi, yang dulu dikenal dengan nama Liem 
Bian Kie, adalah mantan aktivis KAMI tahun 1966 yang tidak mungkin berniat 
untuk berbuat seperti yang dilakukan oleh Siauw Giok Tjan dengan Baperki-nya di 
zaman Orde Lama/Pra 1965. Bersama kakaknya, Yusuf Wanandi (Liem Bian Koen), 
Sofyan adalah dua bersaudara WNI yang dikenal sebagai patriot, pembela 
Pancasila dan NKRI dan penganut paham Bhinneka Tunggal Ika. Inisiatif Sofyan 
untuk menggalang solidaritas para saudagar WNI dari etnis Tionghoa untuk 
mendukung salah satu pasangan capres/cawapres adalah sah, legal, dan patut. 

Saudara-saudara kita sesama WNI dari etnis Tionghoa, seperti halnya dengan 
suku-suku lain atau etnis keturunan lain, seperti Arab, India, peranakan 
Indo-Belanda dan lain-lain mempunyai hak-hak asasi yang sama di hadapan 
Konstitusi RI. Mereka berhak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Mereka 
juga berhak untuk memiliki dan mendapat perlindungan atas jati diri yang mereka 
terima sejak lahir dari Yang Maha Pencipta.

Pada masa Orde Baru, paham Bhinneka Tunggal Ika diterapkan oleh para penguasa 
pada waktu itu secara salah kaprah. Ikrar suci yang menghormati kebinekaan 
(pluralisme) bangsa ini diterjemahkan dengan penyeragaman suku-suku dan 
keturunan secara "paksa".

Padahal, kita menyadari bahwa bangsa Indonesia yang sudah kodratnya heterogen 
ini tidak akan pernah bisa dihomogenkan melalui perundang-undangan. 

Bangsa ini akan tetap bersatu dalam perbedaan, dan harus dijaga supaya tidak 
berbeda dalam persatuan. Tidak ada salahnya bila WNI keturunan Tionghoa 
menggalang sesamanya untuk mendukung salah satu pasangan capres/cawapres. 

Begitu pula tidak ada salahnya bila pasangan capres/cawapres lainnya berusaha 
menarik simpati kelompok suku, keturunan tertentu, selama tidak mengancam 
keutuhan NKRI.


Bachrul Hakim 
(Suku Minang)
Pasar Minggu, Jakarta Selatan



Sumber: SINAR HARAPAN
URL: http://www.sinarharapan.co.id/cetak/detail-cetak/article/etika-berkampanye/




      Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke