DPR berlebihan tanggapi kasus Prita Bisnis Indonesia, Rabu, 10 Juni 2009
Peristiwa yang terpaksa harus dialami oleh Prita Mulyasari berjalan berkelok-kelok. Setelah semua calon presiden menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut, kini pihak DPR tidak mau ketinggalan. Komisi IX DPR telah mempersiapkan surat rekomendasi pencabutan izin operasional rumah sakit Omni Internasional. Beritanya, surat tersebut akan segera dikirimkan kepada Departemen Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat. Sangat spontan dan luar biasa. Pertanyaannya, tepat dan punya wewenang kah DPR melakukan hal tersebut. Karena pendirian sebuah rumah sakit sampai bisa beroperasi membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit dan sebelumnya harus mengantongi berbagai izin yang diharuskan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, negara kita ini bagai gadis cantik yang menggiurkan banyak pemuda untuk dapat menyuntingnya. Karena iklim untuk berinvestasi di negara ini saat ini sangat menarik perhatian banyak investor negara-negara lain. Kalau saja dengan arogansinya DPR bisa berbuat melakukan pencabutan izin operasional sebuah perusahaan, apakah kalangan DPR sudah mempertimbangkan ekses-ekses yang akan berimbas dari hal itu? Misalnya, tenaga kerja bagi mereka yang direnggut mata pencariannya, mata dan pandangan dari para investor atas ke-tidak nyaman-an dan ke-tidak aman-an berinvestasi di negara ini, karena begitu banyak pihak yang bisa ikut campur tangan. Selama ini digemakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan memiliki kepastian hukum atas investasi investor yang ditanamkan di sini, termasuk tidak akan mungkin adanya nasionalisasi perusahaan. Kalau saja DPR ikut mencampuri masalah Prita ini, apa bukan intervensi namanya atas penegakan keadilan yang sedang dijalankan oleh Badan Peradilan. Kalau DPR saja bisa ikut mengintervensi dengan mencabut izin operasional perusahaan, apa tidak akan diikuti oleh yang lain, misalnya yang pernah dilakukan oleh Bupati Bekasi yang bisa seenaknya saja membatalkan suatu perjanjian investasi perusahaan. Harusnya DPR memberikan kesejukan, bukan malah ikut mempertontonkan gigi dengan mengeluarkan usulan yang tidak terpuji. Percayakan pada Pengadilan yang pasti akan memberikan keputusan yang adil seadil-adilnya bukan hanya akan menambah permasalahannya. Banyak masyarakat yang pada bertanya-tanya mengapa untuk mengakhiri masa jabatannya saja, para anggota DPR harus mendapat cendera mata berlian hingga senilai Rp5 miliar. Itulah yang seharusnya di jawab oleh DPR agar masyarakat dapat menerima dan mengaminkannya. Taufik Karmadi Blok C 7 No. 24 Citra I, Kalideres Sumber: BISNIS INDONESIA URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id121788.html Cepat, Bebas Iklan, Kapasitas Tanpa Batas - Dengan Yahoo! Mail Anda bisa mendapatkan semuanya. http://id.mail.yahoo.com ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.net Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
