Sikap Greenpeace terhadap keputusan NU
Bisnis Indonesia, Senin, 13 Juli 2009


Greenpeace menyambut gembira keputusan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur yang 
pada akhir pekan lalu menetapkan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) 
adalah haram.

Keputusan ini sebagai tanggapan kepada Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) yang 
sudah berencana membangun reaktor nuklir di Madura.

Fatwa ini serupa dengan yang pernah ditetapkan NU pada 1 September 2007 di mana 
saat itu para ulama menyimpulkan bahwa risiko bahaya kebocoran radioaktif dan 
limbah radioaktif PLTN akan sangat membahayakan masyarakat sekitar, jauh lebih 
besar dibandingkan dampak positif dari pembangunan reaktor PLTN.

Keputusan NU ibarat satu paku yang mengunci peti mati pembangunan PLTN di 
Indonesia. Greenpeace juga mendesak presiden Indonesia terpilih untuk 
menjadikan keputusan NU ini sebagai titik untuk menghentikan rencana membuang 
uang pada teknologi mahal dan berbahaya ini.

Pada saat yang sama memulai berinvestasi pada pengembangan energi bersih 
seperti panas bumi, angin, mikrohidro, dan tenaga matahari.

Di seluruh dunia sudah terbukti bahwa industri tenaga nuklir mulai mengalami 
kejatuhan meski para pelaku industri ini gencar mengampanyekan mereka. Pada 
kenyataannya industri tenaga nuklir masih belum bisa mengatasi masalah yang 
sudah ada sejak 40 tahun lalu.

Dari 435 reaktor yang kini beroperasi sangat jarang yang dibangun sesuai jadwal 
dan bisa mempertahankan anggaran yang sudah direncanakan. Sejak 2008 lalu tidak 
ada satu pun PLTN yang baru beroperasi, bandingkan dengan pembangunan 
pembangkit tenaga angin yang gencar dibangun hingga kapasitas 27 megawatt.

Dalam kampanye April lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan 
tidak akan membangun reaktor nuklir selama masih ada alternatif yang lebih 
baik. Juni lalu, PLN melihat masa depan nuklir tidak sebagai bagian dari 
pengembangan energi di Indonesia.

Indonesia mempunyai cadangan energi geotermal terbesar di dunia yang belum 
digunakan meski ada rencana untuk menyuplai 5 gigawatt pada 2014. Greenpeace 
mendesak pemerintah untuk meningkatkan target energi terbarukan terutama 
geotermal, angin, mikrohidro, dengan cara memperbaiki hukum dan regulasi yang 
selama ini menjadi hambatan utama dalam pengembangan energi terbarukam.

Hambatan terhadap pengembangan energi terbarukan ini membuat Indonesia masih 
harus terus bergantung pada energi fosil kotor dan melirik energi nuklir 
berbahaya.

Indonesia saat ini baru memanfaatkan cadangan kurang dari 5% potensi energi 
yang terbarukan. Greenpeace menekankan perlunya kepemimpinan yang kuat untuk 
segera menerapkan peraturan guna memanfaatkan sumber energi terbarukan yang ada.

Indonesia harus mencontoh negara tetangga Filipina yang pada akhir 2008 
pemerintahannya menerapkan UU Energi Terbarukan yang mampu mendorong negara ini 
menuju masa depan yang bersih.

Mengalihkan investasi dari nuklir dan energi fosil kotor ke energi terbarukan 
bukan hanya pilihan pintar untuk mengurangi dan menghindari dampak buruk 
perubahan iklim, melainkan juga pilihan ekonomis. Fatwa yang dikeluarkan oleh 
ulama Jawa Timur ini harus menjadi sinyak kuat bagi para pemimpin negara.

Tessa de Ryck
Juru Kampanye Nuklir Regional
Greenpeace Asia Tenggara



Sumber: BISNIS INDONESIA
URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id127484.html



      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke