Assalamualaykum warohmatuLlohi wabarokaatuhu

Dalam teknik negosiasi, kita memang perlu melihat posisi kita terhadap
lawan negosiasi kita. Hubungan di masa yang akan datang juga menjadi
pertimbangan. Kalau bargaining position kita bagus, kita bisa mengambil
posisi Master-Slave. Kita menekan habis lawan negosiasi kita. Bahkan
kalau perlu diberi informasi palsu untuk menekan mental lawan negosiasi.
Yang sering digunakan untuk membohongi adalah soal waktu.

Dalam berdakwah, perdagangan yang kita lakukan adalah dengan Alloh
tabaroka wata'ala bukan antar manusia. Para da'i hanya menyampaikan
kabar gembira dan peringatan. Tidak ada target dari Alloh tabaroka
wata'ala berapa dakwah yang laku kepada orang yang didakwahi.
Sebagaimana firman Alloh dalam QS Al-Maidah[5]: 48
"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab  dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka
menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk
tiap-tiap umat diantara kamu , Kami berikan aturan dan jalan yang
terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu
umat , tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu,
maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali
kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu
perselisihkan itu"

Dari ayat tersebut sudah jelas dan terang, tolong menolong hanya dalam
kebenaran bukan sekedar sepakat dengan kompromi-kompromi yang cenderung
mengikuti hawa nafsu. Kalau benar sesuai nash kita tolong menolong bukan
benar karena timbangan akal. Sudah banyak contoh akal tidak mampu
mengatasi wahyu. Bagaimana Nabi Ibrohim alayhissalam dan anaknya
sama-sama mengakui kebenaran bahkan mengikuti perintah penyembelihan
Ismail alayhissalam..? ikhlas dengan dakwah ini mungkin kuncinya..

waLlahu 'alam bish showab 

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of haris
Sent: Tuesday, May 08, 2007 9:37 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: {formasi} ANTARA NASEHAT DAN KEIHKLASAN

 

ANTARA NASEHAT DAN KEIHKLASAN

Oleh Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz

Nasehat merupakan amalan yang penting dalam Islam, bahkan Rasulullah
shalallahu 'alaihi wasallam mengatakan bahwa "dien itu adalah
nasehat"[1], dan beliau memberikan syarat kepada Jarir bin Abdullah
radhiallahu 'anhu ketika memba'iatnya di antaranya "memberikan nasehat
kepada setiap muslim"[2]. Oleh karena itu, seorang pemberi nasehat harus
membersihkan niatnya dari segala ketamakan dunia dan keinginan
mendapatkan pujian manusia dan maksud buruk lainnya.

Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menampakkan
ucapan dan perbuatannya kepada manusia perbuatan yang baik, tetapi ia
mempunyai maksud mencapai tujuan yang buruk, lalu dipuji oleh manusia
disebabkan perbuatan baik yang ia tampakkan padahal mempunyai tujuan
yang buruk, lalu dia gembira dengan pujian manusia, maka orang tersebut
diancam oleh Allah Ta'ala dengan adzab yang sangat pedih.

Allah berfirman :

"Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira
dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji
terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka
bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih."
[Ali Imran 188]

Al Imam Ibnu Rajab memberikan contoh, "Bahwa seseorang menghendaki
mencela seorang yang lain dan merendahkannya serta menampakkan aibnya
agar manusia menjauhi orang tersebut entah disebabkan adanya permusuhan
antara keduanya sehingga ia senang menyakitinya atau karena takut
tersaingi dalam hal harta atau kepemimpinan atau dikarenakan sebab-sebab
tercela lainnya, maka tidak ada jalan lain untuk mencapai maksudnya,
kecuali dengan menampakkan celaan terhadap orang tadi dengan alasan
dien, seperti:

Ada seorang yang membantah satu pendapat yang lemah dari sekian banyak
pendapat-pendapat yang benar dari seorang ulama yang masyhur, maka ada
seorang yang mengisukan kepada para pengagum seorang alim bahwa si fulan
membenci si 'alim ini dan mencela serta mencaci makinya, sehingga
menimbulkan kemarahan setiap orang yang mengaguminya dan orang yang
membuat isu tadi mempengaruhi mereka dengan membuat opini umum bahwa
benci kepada si pengkritik termasuk amal kebaikan, karena dalam rangka
membela ulama dan membersihkan nama baiknya, maka yang demikian termasuk
taqarub kepada Allah Subhana wa Ta'ala dan menjalankan ketaatan
kepada-Nya, maka berkumpulah dua hal yang haram dan buruk pada perbuatan
yang nampaknya sebagai nasehat.

Yang pertama, tuduhan bahwa kritikan terhadap ulama tadi dikatakan
sebagai kebencian dan mengikuti hawa nafsu, padahal bisa jadi si
pengkritik menginginkan nasehat kepada kaum mu'minin dan menyampaikan
ilmu yang tidak boleh disembunyikannya.

Yang kedua, dengan menyampaikan celaan kepada si pengkritik seolah- olah
celaan tersebut dalam rangka memberi nasehat dan membela ulama syariat,
padahal dalam rangka mencapai tujuan buruknya dan memuaskan hawa
nafsunya." Sampai ia berkata:

Barangsiapa ditimpa dengan makar seperti ini, maka bertaqwalah kepada
Allah, memohon pertolonganNya dan bersabarlah, karena kesudahan yang
baik itu bagi orang yang bertaqwa."[3]

Dalam halaman sebelumnya, beliau (Imam Ibnu Rajab) juga menjelaskan:

"Sedangkan menjelaskan kesalahan dari kesalahan-kesalahan ulama
sebelumnya, apabila ia memakai adab dalam penyampaian, dan membantah
serta menjawab dengan sebaik-baiknya, maka hal tersebut tidaklah mengapa
dan ia tidak tercela, meskipun bantahan itu keluar disebabkan kebanggaan
dengan pendapatnya (yang diyakininya sebagai kebenaran, pent), hal ini
tidak mengapa pula. Dan sebagian orang-orang salaf apabila mengingkari
seseorang atas pendapatnya ia mengatakan, " Si fulan telah berdusta" dan
termasuk di antaranya adalah ucapan Nabishalallahu 'alaihi wasallam ,
yang artinya :

"Abu As Sanabil telah berdusta," ketika sampai berita kepada beliau
bahwa Abu As Sanabil berfatwa tentang iddah sesorang wanita hamil yang
ditinggal mati oleh suaminya tidak cukup sampai melahirkan, melainkan
harus menunggu sampai empat bulan sepuluh hari. Begitu pula para ulama
yang terkenal wara'nya kadang-kadang sangat keras dalam mengingkari
pendapat-pendapat lemah yang dipegangi oleh sebagian ulama dan
membantahnya dengan sekeras-kerasnya, sebagaimana Imam Ahmad (164-241 H)
mengingkari Abu Tsaur (...-240 H) dan selainnya dalam pendapat-pendapat
yang lemah dan menyendiri, beliau membantah mereka dengan sangat
kerasnya, ini semuanya hukum dzahir, yaitu yang nampak.

Sedangkan di balik itu, apabila maksudnya semata-mata menjelaskan
kebenaran, dan agar manusia tidak tertipu dengan pendapat-pendapat yang
salah, maka tidak ragu lagi bahwa dia mendapatkan pahala atas maksud
baiknya, dan perbuatannya tersebut dengan niat tadi dikategorikan
kedalam nasehat kepada kitabNya, RasulNya dan para penguasa kaum
muslimin serta kaum muslimin pada umunya. Baik yang menjelaskan
kesalahan itu anak kecil atau orang dewasa."[4]

Sampai beliau (Imam Ibnu Rajab) berkata :

"Sedangkan kalau tujuan dari si pengkritik itu untuk menampakkan
kekurangan orang yang dikritiknya, merendahkan, menjelaskan kebodohan
dan kekurangannya dalam hal ilmu dan yang semisalnya maka hal itu haram
hukumnya. Baik ia mengkritik dihadapan orangnya atau dibelakangnya, baik
dimasa hidupnya atau setelah meninggalnya, dan perbuatan ini termasuk
yang dicela oleh Allah dan Allah mengancam setiap pengumpat lagi pencela
dalam kitabNya, dan termasuk jugasebagai orang yang dikatakan oleh Nabi
shalallahu 'alaihi wasallam :

"Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan belum beriman dengan
hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian
menari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya
barangsiapa mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka maka kelak Allah
akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan
orang lain tahu aibnya, meskipun di dalam rumahnya." [H.R.Tirmidzi
(Tuhfatul Ahwadzi juz 6/180), dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin
Al-Albani dalam Shahih Al-Jami'us Shaghirno.7985 dan shahih Tirmidzi
no.1655.]5)

Dan ini semuanya berkenaan dengan hak ulama teladan dalam dien ini.
Sedangkan ahli bid'ah dan orang-orang sesat, serta orang yang lagaknya
seperti ulama padahal bukan dari mereka, maka boleh untuk menjelaskan
kebodohan mereka dan menampakkan aib-aib mereka dalam rangka memberi
peringatan (kepada kaum muslimin) agar tidakmeneladani mereka dan
pembicaraan kita sekarang, bukanlah mengenai mereka ini, Wallahu A'lam."
[6]

Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya syetan itu amat perhatian untuk
merusak amal-amal kita di antaranya dengan cara memalingkan kita dari
keikhlasan.

Imam Nawawi rahimahullah ketika sedang menjelaskan apa-apa yang
diperbolehkan dari berbuat ghibah di antaranya mengatakan, "Dan di
antaranya apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir
mendatangi majlis ahli bid'ah, atau orang yang fasik, untuk menimba
ilmu, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh
dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan
menjelaskan keadaan ahli bid'ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat
semata-mata bermaksud memberi nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa
yang disalahgunakan padanya. Dan kadang yang mendorong si pembicara tadi
untuk berbicara adalah faktor hasad. Ini adalah perangkap iblis kepada
orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah
nasehat."[7]

Terakhir sebagai penutup pembahasan "Ikhlas Dalam Memberi Nasehat Karena
Allah", marilah kita simak bersama ucapan seorang ulamarabbani, Al Imam
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliauberkata :

"Perbedaan antara nasehat dan kecaman adalah bahwa nasehat itu merupakan
perbuatan baik kepada orang yang engkau nasehati dalam bentuk kasih
sayang, rasa kasihan, cinta dan cemburu. Maka nasehat itu semata-mata
perbuatan baik didasari kasih sayang dan kelembutan dan dimaksudkan
hanya mencari ridha Allah shalallahu 'alaihi wasallam dan wajahNya, dan
berbuat kebaikan kepada makhlukNya. Maka dia bersikap lemah-lembut
semaksimal mungkin dalam menjalankan nasehat tersebut dan sabar dalam
menerima gangguan dan celaan dari orang-orang yang dinasehatinya dan
mensikapinya seperti sikap seorang dokter yang ahli, penuh rasa kasih
sayang kepada pasiennya yang menderita sakit komplikasi dan dalam
keadaan setengah sadar, dia sabar menghadapi kekurangajaran pasiennya
dan tindak-tanduknya yang tidak tahu aturan itu, dokter tersebut tetap
bersikap lemah-lembut dan merayunya dengan berbagai cara dalam usahanya
untuk meminumkan obat kepadanya. Begitulah sikap seorang pemberi
nasehat.

Sedangkan pengecam ialah seorang yang bermaksud mempermalukan,
menghinakan, dan mencela orang yang dikecam dan dicacinya, akan tetapi
dengan bungkusan berupa nasehat, maka dia mengatakan, "Wahai pelaku ini
dan itu! Wahai orang yang pantas dicela dan dihina!" Seolah-olah dia
seorang pemberi nasehat dengan penuh kasih sayang, dan cirinya adalah
apabila dia melihat orang yang dicintainya dan telah memberikan jasa
baik kepadanya berbuat kesalahan yang sama atau bahkan lebih buruk lagi,
dia hanya diam seribu bahasa sambil mencari-cari alasan untuk membela
dia dengan mengatakan, "Manusia tidak ada yang ma'shum karena manusia
tempatnya salah dan khilaf atau "kebaikannya lebih banyak daripada
keburukannya" atau "Allah Subhana wa Ta'ala Maha Pengampun dan Maha
Penyayang", dan yang semisalnya. 

Sungguh aneh mengapa sampai berbeda sikapnya terhadap dua orang tadi,
yang satu dia mencintainya dan yang lain dia membencinya dan mengapa
yang satu mendapatkan bagian darimu, berupa kecaman yang dibungkus
dengan bentuk nasehat dan yang satu mendapatkan bagian darimu berupa
harapan, maaf, ampunan, serta mencari-cari pembelaan.

Dan masih termasuk perbedaan antara penasehat dan pengecam bahwasanya
penasehat itu tidak memusuhimu apabila engkau tidak menerima nasehatnya,
ia mengatakan, "Kewajiban saya hanya menyampaikan, dan saya mengharap
pahala dari Allah, baik engkau terima ataupun engkau tolak nasehat ini."
Dan dia berdo'a kepada Allah memohonkan kebaikan untukmu di saat engkau
tidak ada disisinya, dan segala kekuranganmu ditutupinya, tidak
diberitahukannya kepada orang dan tidak disebarkannya kepada khalayak
ramai, sedangkan pengecam berbuat sebaliknya."[8]

[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan
Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO
BOX 7819 CC JKTM] __________ Foote Note [1]. H.R. Muslim ( Syarah Shahih
Muslim juz 2, hal.32, no.55) [2]. H.R. Bukhori, kitab Al-Iman no.57,58)
[3]. Al Farqu baina An Nasehat wa At Ta'yiir, hal. 34-38 [4]. Ibid, hal.
22-24 [5]. Hanya saja yang dibawakan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah
beliau meriwayatkannya dengan makna, adapun persisnya adalah:
"Wahai orang yang Islam dengan lisannya dan belum sempurna sampai ke
hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian
memburuk-burukkan mereka, serta janganlah kalian mencari-cari
kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa
mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka kelak Allah akan
menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat), dan barangsiapa yang Allah
singkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang
lain tahu aibnya, meskipun di dalamrumahnya." [Lihat Tuhfatul Ahwadzi,
juz 6 hal 180, pent] [6]. Ibid, hal.25-26 [7]. Riyadhus Shalihin, hal
526 [8]. Dari kitab Ar-Ruuh oleh Ibnul Qayyim rahimahullah hal 381-382



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
F O R M A S I
Forum Silaturrahim Rohis & Masjid Industri Kab. Karawang
Http://formasi.multiply.com " Sendiri OK, Berjama'ah Hebat " 
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---


Kirim email ke