Nasehat Menteri Agama untuk Ulama

Senin, 28 Mei 2007
Ulama laksana bintang dan menjadi tempat umat mendapat bimbingan. Akan
lebih baik tak masuk dinia politik.  Baca Catatan Akhir Pekan [CAP]
Adian Husaini ke-196

 

Oleh: Adian Husaini

 

Jumat (18/5/2007) lalu, saat membuka acara Silaturrahim Pengasuh
Pondok Pesantren se-Indonesia dan Rapat Kerja Nasional Rabithah
Ma'ahid Islamiyah (RMI) di Jakarta., Menteri Agama RI, Maftuh Basyuni,
mengeluarkan pernyataan penting seputar keberadaan ulama dalam dunia
politik.  Menag mengimbau agar para ulama lebih mengutamakan dunia
pesantren ketimbang dunia politik. Imbauan itu didasarkan pada
pengamatannya, bahwa para ulama yang terjun ke politik, cenderung
melupakan pengelolaan pesantrennya.

Dengan itu, menurut Menag, fungsi pesantren sebagai penjaga kekuatan
moral bangsa dan pusat keilmuan dapat dikembalikan.

Imbauan Menag soal posisi ulama itu perlu direnungkan dengan serius.
Menag tidak menyatakan bahwa para ulama sama sekali tidak boleh terjun
dalam dunia politik.

Tapi, sudah sepatutnya, lembaga pendidikan Islam dan lembaga keilmuan
lebih diprioritaskan.  Imbauan ini perlu diperhatikan, bukan karena
yang mengucapkan adalah Menteri Agama, tetapi karena masalah yang
diungkapkan memang sangat penting, yakni menyangkut eksistensi dan
posisi ulama dalam kehidupan masyarakat.

Dalam ajaran Islam,  ulama menempati posisi sentral. Kata Rasul saw:
"Ulama adalah pewaris para nabi. Para Nabi tidak mewariskan dinar dan
tidak juga dirham, melainkan mereka hanya mewariskan ilmu." (HR Abu
Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah). Nabi juga memposisikan para ulama
laksana bintang yang menjadi tempat umat mendapat bimbingan dan
petunjuk. Melalui para ulama itulah, kini kita mewarisi risalah Nabi.
Kita sekarang memahami Al-Quran dan tafsirnya, hadits Rasulullah saw,
juga ilmu-ilmu keagamaan lainnya, melalui jasa para ulama. Melalui
Imam Syafii, misalnya, kita memahami ilmu ushul fiqih, tentang
bagaimana cara menetapkan hukum dalam Islam.

Maka, dalam sejarah Islam, ulama memegang peran yang sangat vital.
Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq menjadi umara, maka Umar bin Khathab, Ali
r.a., dan sebagainya menjalankan peran ulama yang aktif menasehati dan
mengontrol penguasa.

Begitu juga ketika Umar r.a. menjadi penguasa, para sahabat lain
menjalankan fungsi kontrol dengan sangat efektif. Sebagai pewaris
Nabi, para ulama bertanggung jawab untuk menjaga dan melanjutkan
Risalah Nabi. Para ulama itulah yang – pertama kali – harus
mempertahankan dan menegakkan ajaran Tauhid. Dalam nasehatnya kepada
Sultan Muhammad bin Malik Syah, Imam al-Ghazali menyatakan,
"Ketahuilah wahai Sultan, engkau adalah makhluk. Engkau diciptakan
oleh Maha Pencipta yang menciptakan alam dan seluruh isinya. Dia Maha
Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya." (Dikutip dari karya al-Ghazali,
At-Tibr al-Masbuk fi Nashaih al-Muluk, Terj. Arif B. Iskandar).

Selain mewarisi keilmuan dan risalah kenabian, para ulama di masa lalu
juga sering menghadapi ujian kehidupan yang berat, sebagaimana dialami
oleh para Nabi. Imam Malik pernah disiksa, karena pendapatnya
bertentangan dengan gubernur Madinah ketika itu. Imam Abu Hanifah
harus masuk penjara dan menjalani hokum cambuk 10 kali setiap hari,
karena menolak berbagai tawaran jabatan tinggi dalam pemerintahan Abu
Ja'far al-Manshur.

Gara-gara menolak mengikuti pendapat Mu'tazilah tentang kemakhlukan
Al-Quran, Imam Ahmad bin Hanbal akhirnya dijebloskan ke dalam penjara
selama 28 bulan oleh Khalifah al-Makmun. Dua kakinya diikat dengan
rantai besi, sehingga beliau harus shalat dalam keadaan kaki dirantai.
Setiap hari beliau diinterogasi dan dipaksa meninggalkan pendapatnya
yang bertentangan dengan paham Muktazilah. Tetapi, beliau terus
menolak dan bertahan dengan pendapatnya yang shahih, meskipun terus
mendapat cambukan. Imam Ahmad akhirnya meninggal dalam usia 77 tahun
pada 241 Hijriah. Sekitar 600 ribu orang menghadiri pemakamannya.

Keteguhan dan ketinggian ilmu para ulama itulah yang berjasa besar
dalam menjaga kemurnian agama Islam yang kita warisi dewasa ini.
Karena itu, betapa risaunya Rasulullah saw terhadap ulama-ulama yang
jahat (al-ulama al-su'). Kata Nabi saw: "Seburuk-buruk manusia adalah
ulama yang buruk."  Kerusakan ulama adalah kerusakan Islam. Ulama
jahat adalah ulama yang bodoh tetapi berani memberi fatwa atau ulama
yang menjual agamanya untuk kepentingan dunia. Imam al-Ghazali dalam
Kitabnya, Ihya' Ulumuddin, memberikan penjelasan panjang lebar seputar
bahaya ulama-ulama jahat, yang disebutnya sebagai 'ulama dunia'.

Rasulullah saw bersabda: "Di akhir zaman akan ada para ahli ibadah
yang bodoh dan para ulama yang jahat." (HR at-Tirmidzi). Ulama adalah
orang yang faqih fid-din, dan sekaligus orang yang bertaqwa kepada
Allah. Sebagai pewaris Nabi, mereka harus memiliki kemampuan ilmu
dalam masalah risalah kenabian dan sekaligus menjadi panutan dalam ibadah.

Banyak hadits Nabi saw yang menjelaskan bahwa pada Hari Kiamat nanti,
siksaan bagi orang alim yang jahat akan jauh lebih berat dibandingkan
orang bodoh yang salah. Karena itu, jika kita hendak mengukur
bagaimana kondisi umat Islam, lihatlah kualitas ulamanya! Jika
orang-orang yang berposisi – atau memposisikan diri -- sebagai ulama
tidak memiliki kualifikasi yang ideal, baik dalam ilmu maupun amal,
maka itu indikator yang paling absah untuk menyatakan bahwa umat Islam
dalam kondisi yang memprihatinkan.  

Nabi Muhammad saw telah memberi amanah kepada para ulama untuk menjaga
agama ini. Tentu saja, itu harus mereka lakukan dengan cara menjaga
keilmuan Islam dengan baik. Bahkan, Rasulullah saw mengingatkan akan
datangnya satu zaman yang penuh dengan fitnah dan banyaknya
orang-orang jahil yang memberi fatwa. Sabda

Rasulullah saw: Bahwasanya Allah SWT tidak akan mencabut ilmu dengan
sekaligus dari manusia. Tetapi Allah menghilangkan ilmu agama dengan
mematikan para ulama. Apabila sudah ditiadakan para ulama, orang
banyak akan memilih orang-orang bodoh sebagai pemimpinnya. Apabila
pemimpin yang bodoh itu ditanya, mereka akan berfatwa tanpa ilmu
pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (HR Muslim).

Mengingat amanah yang diemban oleh para ulama/kyai yang sekarang
memimpin pesantren begitu besar, maka sudah semestinya mereka
mencurahkan perhatian yang serius untuk mendidik para santrinya dan
menjadikan lembaganya sebagai pusat perkaderan ulama. Tujuannya tentu
saja, agar di masa depan, dari pondok pesantren itu akan lahir
ulama-ulama yang baik yang akan menjadi 'bintang' bagi masyarakatnya.

Karena itu, seyogyanya, para pimpinan pesantren serius merenungkan
imbauan Menag untuk lebih sungguh-sungguh dalam mengasuh dan
mengembangkan pesantrennya. Para kyai/ulama perlu berbagi tugas sesama
mereka. Tugas utama mereka memang bergelut di bidang ilmu dan
pendidikan. Jika sangat diperlukan dan posisinya sebagai 'ulama' bisa
digantikan yang lain, maka tidak ada salahnya ia terjun ke politik
praktis.

Yang jelas, kita berharap, ke depan, pesantren-pesantren  di Indonesia
akan benar-benar menjadi pusat pengembangan keilmuan Islam dan pusat
kaderisasi ulama yang tangguh – yang benar-benar 'alim dan shalih.
Kita berharap, pesantren mampu mengembangkan ilmu-ilmu Islam dengan
canggih, sehingga suatu ketika nanti, kita bisa mengatakan, kaum
Muslim tidak perlu belajar Islam ke Chicago, Leiden, Monash,
Melbourne, Harvard, Oxford, dan sebagainya. Tapi, cukup belajar ke
Pesantren Langitan, Sidogiri, Lirboyo, Gontor, dan sebagainya.

Jika di masa kolonialisme klasik, pesantren menjadi pusat perlawanan
kaum Muslim, maka kita berharap, di masa imperialisme modern dan
liberalisasi Islam saat ini, perlawanan pemikiran itu juga muncul dari
pesantren. Para ulama perlu merenungkan kembali, bagaimana Maulana
Malik Ibrahim, Sunan Ampel, dan para wali lain, sukses mengislamkan
tanah Jawa ini, juga mulai dari pesantren.

Kita perlu benar-benar menyadari, bahwa hingga kini, Islam terus
dijaga dan dibpertahankan oleh para ulama dan guru ngaji serta dai-dai
yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara. Dengan kehidupan yang
rata-rata sangat bersahaja, mereka tidak henti-hentinya mengemban
amanah risalah, mengajarkan Islam kepada masyarakat. Adalah sangat
mengharukan, bahwa hingga kini, masih banyak dai-dai kita di daerah
pedalaman yang terus bertahan untuk menyebarkan ajaran Islam dan
sekaligus membandung arus pemurtadan. Mereka jauh dari publikasi dan
kehidupan duniawi yang layak.

Dalam imbauannya kepada para ulama, Menag memang tidak mengharamkan
ulama untuk berpolitik. Tetapi, dengan posisinya sebagai ulama dan
pimpinan pesantren yang berwibawa, maka para ulama itu dapat
menjalankan fungsi politiknya dengan baik. Sebab, sebagai ulama, para
ulama berkewajiban melakukan kontrol terhadap penguasa. Mereka harus
menegur penguasa jika menyimpang dari kebenaran. Mereka wajib memberi
nasehat, bukan hanya kepada rakyat tetap juga terutama kepada penguasa.

Apakah para ulama tidak boleh menjadi menteri, anggota DPR, atau
Presiden?  Tentu saja tergantung pada situasi atau kebutuhan. Hanya
saja, adalah merupakan kesalahan besar jika menganggap, bahwa menjadi
anggota DPR adalah lebih mulia dari pada menjadi pimpinan pesantren.
Adalah keliru jika seorang pimpinan pesantren berpikir, dia akan naik
pangkat, jika diangkat oleh Presiden menjadi seorang menteri atau
pejabat negara lainnya.

Seorang ulama harus memahami posisinya sebagai ulama dan menjaga
martabatnya sebagai ulama. Ada kebiasaan salah di tengah masyarakat
kita, jika memberi sambutan pada satu acara, maka yang disebut namanya
terlebih dahulu adalah pejabat negara yang hadir; barulah setelah itu
disebut nama-nama lain, termasuk para ulama. Itu memberi kesan,
seolah-olah umara lebih tinggi martabatnya ketimbang ulama.

Padahal, para ulama itu menduduki posisi yang sangat mulia di tengah
umat, yaitu sebagai pewaris para nabi. Dalam hadits Rasulullah saw
disebutkan, bahwa penghuni langit dan bumi senantiasa memohonkan ampun
bagi orang 'alim. Orang yang alim dan bertaqwa kepada Allah pasti akan
dijamin oleh Allah SWT. Jika para ulama  benar-benar menjalankan
amanah risalah dalam menolong agama Allah, pasti Allah akan menolong
mereka dan meneguhkan kedudukan mereka. (QS 47:7).
Mudah-mudahan imbauan Menteri Agama tentang peran dan posisi pimpinan
pesantren dapat benar-benar dihayati. Jika ada pimpinan pesantren yang
memang sangat dibutuhkan untuk terjun ke dunia politik di
lembaga-lembaga kenegaraan, kita berharap, mereka mampu menunjukkan
contoh teladan yang baik, bagaimana berpolitik secara Islami. Jangan
sampai kehadiran mereka justru membawa fitnah, karena akhlak dan cara
berpolitik mereka ternyata juga tidak berbeda dengan politisi yang
tidak mengerti ilmu agama. Wallahu a'lam.

Kirim email ke