Wa'alaikum sallam Wr.Wb

 

Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada
padaku, dan tidak  aku mengetahui yang ghaib dan tidak  aku mengatakan
kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang
diwahyukan kepadaku. Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan yang
melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan?"  ( Al-An'am ayat 50 )

 

Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul , dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah  dan Rasul , jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama  dan
lebih baik akibatnya. ( An Nissa 59 )

 

 

Al Qur'an adalah penolong dan yang di terim pertolongannya, dan penuntut
yang di benarkan. Barang siapa yang menjadikan dia di mukanya , maka Al
Qur'an akan menuntunnya ke jannah, dan barang siapa yang menjadikan Al Qr'an
itu di belakangnya, Al Qur'an itu akan menghalaukannya ke neraka  (Hadits
Riwayat Ibnu Hibban, Al -Maktabah As-Salafiyah, Madinah Al-Munawarah,
cetakan I 1390 H./1790 M. juZ I halaman 187 nomor 124)

 

Berarti kalau menurut antum, aqidah itu harus rasional/masuk akal dan yang
menjadi patokan adalah akal ( dalam kata lain bahwa yang paling utama adalah
akal bukan wahyu dan kalau wahyu tidak sesua dengan akal berarti wahyu itu
salah padahal menurut antum sendiri aqal itu memiliki keterbatasan ),
padahal yang ana tahu, tidak semua yang di perintahkan dalam agama itu bisa
rasional, dan memang kalau yang ana tahu, kalau yang namanya, agama Islam
itu agama tauhid segala, segala sesuatunya, baik-buruknya, perintah dan
laranganya, yang menetukan adalah Allah dan rasulnya,bukan akal kita, bahkan
rasul sendiri tidak memerintahkan kepada kita kecuali berdasarkan wahyu dari
Allah ( Al-An'am ayat 50 )  dan kalau kita berbeda pendapat,atau menghadapi
masalah harus dikembalikan kepada Allah dan rasulnya, ( An Nissa 59 ) bukan
menggunakan akal kita, untuk memecahkan masalah, karena kalau akal kita yang
memecahkan masalah, maka semakin berbeda Zaman, atau semakin berkembang
kemampuan akal kitamaka solusi terhadap masalah itupun berbeda
penyelesaiannya. Padahal kalau kita berdasrkan Allah dan rasul ( Agama )
maka sampai kapanpun akan tetap sama.

Kalau untuk ideologi ana sendiri sependapat dengan antum, bahwa ideologi itu
harus rasional karena ilmu yang ana tahu Ideologi  adalah pemikiran yang
diturunkan dalam satu ilmu yang meliputi ekonomi, politik, hukum dan
lain-lain

Ciri-ciri dari ideologi: dilaectis ( dialectica logika ) pertarungan
pemikiran yang terus menerus tanpa henti.

Ciri khas dari ideologi adalah adanya :

These : pemikiran / ilmu / teori baru

Anti these : pendapat baru yang menentang pendapat baru tersebut ( these )

Apabila sudah muncul anti these, maka akan muncul yang namanya these baru,
dan ini akan terus menerus karena, idiologi adalah hasil pemikiran manusia
dengan otak yang terbatas dan akan terus berubah seiring dengan waktu.

Jadi ideologi itu bersifat subjectif dan relatif

 

 

Wassalam

 

Abu Aisyah

 

 

 

-----Original Message-----
From: gunawan [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 05 Juni 2007 8:08
To: NC Drilling - IND; 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP'
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Benarkah Islam Hanya Agama, Bukan Ideologi?

 

Assalamu'alikum Wr.Wb,

 

Iyah, setelah terbukti dng kuat & tdk terbatahkan bahwa Islam adlh aqidah
rasional & aqidah yg benar yg brbeda dng nasrani & yahudi (dng membuktikan
kebenaran Al-Qur'an adlah kitab Allah yg haq bukan buatan manusia) maka sudh
menjadi konsekwensi logis orang yg beriman & berakal u/ tunduk & pasrah thd
sluruh isi yg terdapt dlm Al-Quran tanpa terbesit sedikitpun keraguan
(terutama hal2x yg aqal kita memiliki keterbatasan u/ menjangkau hal yg tdk
dapat diindra, dan pd kondisi tsb sikap yg harus dimunculkan adalh bersandar
pd Al-Qur'an yg telah terbukti kebenarannya scr rasional sbg Kalamulloh l.
(afwan disingkat-singkat) mohon dikoreksi jika keliru, syukron.

 

Wasalam 

Gunawan  

Assalamu'alaikum wr.wb

 

Berarti kalau tidak rasional tidak bisa di jadikan ideologi (sesuai dengan
artikel akhi sebelumnya ) atau artinya yang jadi patokan adalah rasio (
karena menurut artikel antum  " Pertanyaan berikutnya, apakah setiap akidah
agama bisa menjadi ideologi? Jawabannya tidak, bergantung: Pertama, apakah
akidahnya adalah akidah yang rasional atau tidak? Kedua, apakah akidah
tersebut bisa memancarkan sistem (nizhâm) atau tidak? Jika dari kedua
pertanyaan tersebut jawabannya ya, atau dengan kata lain merupakan akidah
rasional yang bisa memancarkan sistem"

 

Kira-kira seperti itu nggak ?

 

 

 

-----Original Message-----
From: gunawan [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 04 Juni 2007 15:42
To: 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP'; NC Drilling - IND
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Benarkah Islam Hanya Agama, Bukan Ideologi?

 

 

Assalamu'alaikum wr. Wb, 

 

Coba sedikit menjawab akhi, jika keliru mohon diluruskan

 

Secara sederhana, rasional adalah kata serapan dari rational  yang maknanya
rationable, capable of reasoning, dll.

Dalam bahasa kita, rasional dapat dijelaskan dengan sesuatu yg masuk akal
atau dapat dimengerti secara timbangan akal.

Akal sendiri adalah kata serapan dari bahasa arab, yaitu aqal - termasuk
bentuk "fi'il" bukan "isim", dengan kata lain akal adalah suatu proses
aktivitas, yaitu proses aktivitas berfikir. Untuk menghasilkan pemikiran,
proses ini melibatkan 4 faktor, otak, fakta, indera, dan informasi. 

 

Proses berfikir merupakan sarana untuk memahami atau jembatan proses
memahami sesuatu, termasuk mencari dan memahami kebenaran. Dengan demikian,
akal berfungsi menjadi alat Ma'rifatullah, Ma'rifaturRosul, memahami hukum2
dalam Al Qur'an dan Hadits, dll. 

 

Setelah akal menemukan kebenaran yaitu Al Qur'an sebagai hudan-petunjuk,
maka melalui timbangan akal pulalah kita harus terikat dengan isi Al Qur'an
tersebut, kenapa demikian? Karena akal kita sesunguhnya terbatas, kemampuan
indera dan otak kita terbatas sehingga tidak dapat menjangkau beberapa
kejadian2 yang ada dlm Al Qur'an. Sikap kita dalam kondisi seperti ini
adalah sami'na wa atho'na. Akal dapat membuktikan eksistensi sesuatu yang
melahirkan keimanan, tapi akal tidak dapat membuktikan hakikat sesuatu
karena keterbatasan indera kita. 

 

Dengan sudut pandang ini, hanya orang2 berakal-lah atau rasional-lah yang
telah beriman kepada ALLAH SWT, Rosulallah, Al Qur'an, Hari Akhir, Syurga,
Neraka, tunduk dan memperjuangkan hukum Syara'....   

 

Wassalamu'alaikum Warohmatulloh,

 

Gunawan

 

Wa'alaikum Salam Warohmatulloh

 

Assalamu'alaikum wr.wb

 

 

Mau tanya dikit  akhi

 

Arti dari kata RASIONAL itu apa ya ?

 

Kalau yang ana tahu artinya sesuai dengan rasio ( akal ) atau dengan kata
lain masuk akal 

Sama nggak ya pengertian akhi dengan pengertian ana

 

Wassalam

 

 

 

Abu Aisyah

 

 

 

-----Original Message-----
From: gunawan [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 02 Juni 2007 8:58
To: [email protected] <mailto:[email protected]> ; Forum
Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: [ FUPM-EJIP ] Benarkah Islam Hanya Agama, Bukan Ideologi?

 


 
<http://www.hizbut-tahrir.or.id/al-waie/index.php/2007/06/01/benarkah-islam-
hanya-agama-bukan-ideologi/> Benarkah Islam Hanya Agama, Bukan Ideologi?


 <http://www.hizbut-tahrir.or.id/al-waie/index.php/category/soal-jawab/>
Soal Jawab June 1st, 2007 

Soal:

 

Banyak pertanyaan seputar Islam sebagai agama dan ideologi. Ada yang
menyatakan, Islam adalah agama, bukan ideologi. Ada juga yang menyatakan,
Islam adalah agama sekaligus ideologis. Mana yang benar? 

 

Jawab:

Harus diakui, istilah ideologi adalah istilah baru, setelah munculnya
ideologi dunia, seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Bagi Islam dan kaum
Muslim, istilah ideologi ini merupakan istilah serapan, seperti istilah
'aqîdah, dharîbah, dustûr (UUD) dan qânûn (UU) pada zaman masing-masing
ketika istilah tersebut muncul pertama kali, dan diadopsi oleh kaum Muslim.
Istilah 'aqîdah, misalnya, sekalipun tidak digunakan dalam nas-nas al-Quran
dan as-Sunnah, pada akhirnya bisa diterima oleh kaum Muslim, setelah
digunakan oleh para ulama ushuluddin pada pertengahan abad ke-6 H.1 Istilah
ini merupakan padanan dari kata îmân, yang digunakan baik dalam al-Quran
maupun as-Sunnah. Demikian halnya penggunakan istilah dharîbah, digunakan
oleh para fukaha kaum Muslim kira-kira pada abad ke-8 H.2 Hal yang sama juga
terjadi dalam kasus dustûr dan qânûn, yang digunakan pada abad ke-18 H,
setelah negara-negara Eropa mulai bangkit serta membuat UUD dan peraturan
perundang-undangan. Istilah UUD dan peraturan perundang-undangan ini
kemudian diterjemahkan dalam bahasa Arab dengan istilah ad-dustûr wa
al-qawânîn. Awalnya, istilah ini dipakai oleh para ulama bahasa untuk
menulis buku yang berisi aturan bahasa, seperti kitab Dustûr al-Muntahâ atau
Dustûr al-Mubtadi'.3 

 

Dalam konteks penggunaan istilah ideologi, istilah ini kemudian digunakan
dalam bahasa Arab dengan sebutan yang sama, yaitu idiyuluji, atau dengan
sebutan yang berbeda, yaitu mabda'. Intinya adalah pemikiran paling
mendasar, yang tidak dibangun dari pemikiran yang lain.4 Pemikiran seperti
ini, menurut Muhammad Muhammad Ismail, hanya ada pada pemikiran yang
menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan; serta apa yang ada sebelum
dan setelahnya; juga hubungan antara alam, manusia dan kehidupan dengan apa
yang ada sebelum dan setelahnya.5 Bagi kaum Muslim, pemikiran seperti ini
adalah akidah Islam itu sendiri. Sebab, akidah Islam adalah pemikiran yang
menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan; yaitu dari mana, untuk apa
dan akan ke manakah alam, manusia dan kehidupan ini? Maka dari itu, tentu
alam, manusia dan kehidupan itu tak lain merupakan ciptaan Allah, untuk
mengabdi kepada-Nya, dan hanya kepada-Nyalah semuanya akan kembali. Manusia
akan dibangkitkan dan dimintai pertanggungjawaban setelah kematiannya di
dunia, sementara yang lain tidak. Karena itu, sebelum kehidupan ini, ada
Allah, Zat Yang Maha Pencipta, dan setelah kehidupan ini akan ada Hari
Kiamat, dan hisâb. Agar semua proses kehidupan manusia itu bisa
dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak, maka Allah menurunkan syariah
(aturan) untuk kehidupan manusia, yang kelak juga akan dijadikan standar
oleh Allah untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Inilah pemikiran
mendasar, yang juga disebut fikrah kulliyah Islam. Pemikiran mendasar inilah
yang juga disebut mabda' atau idiyuluji. Inilah substansi ideologi, yaitu
apa dan bagaimana ideologi itu sendiri. 

Pertanyaan berikutnya, apakah setiap akidah agama bisa menjadi ideologi?
Jawabannya tidak, bergantung: Pertama, apakah akidahnya adalah akidah yang
rasional atau tidak? Kedua, apakah akidah tersebut bisa memancarkan sistem
(nizhâm) atau tidak? Jika dari kedua pertanyaan tersebut jawabannya ya, atau
dengan kata lain merupakan akidah rasional yang bisa memancarkan sistem,
maka akidah tersebut bisa menjadi ideologi. Sebaliknya, jika tidak maka
akidah tersebut pasti tidak akan bisa menjadi ideologi. Contohnya, akidah
Yahudi maupun Nasrani. Kedua akidah ini tidak bisa menjadi ideologi, karena
bukan merupakan akidah 'aqliyyah, yang bisa memancarkan nizhâm. Ini berbeda
dengan akidah Islam. Akidah Islam adalah akidah rasional yang bisa
memancarkan nizhâm, yang bukan hanya sistem peribadatan saja, melainkan juga
sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, dan semua sistem kehidupan
yang lainnya. 

Bukti lain bahwa Islam bisa menjadi ideologi adalah dari aspek keutuhan
ajaran Islam, yang bukan hanya berisi gagasan, konsep atau pemikiran, yang
disebut dengan fikrah (ide), tetapi juga berisi tharîqah (metode) bagaimana
fikrah tersebut diterapkan, dipertahankan dan diemban ke seluruh dunia. Pada
tataran konsep, misalnya, Islam bukan saja berisi akidah tentang keimanan
kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat serta Qadha' dan
Qadar-yang baik dan buruknya berasal dari Allah; tetapi juga seluruh aturan
yang dibutuhkan oleh manusia, baik dalam konteks ubudiah, muamalah maupun
untuk mengurus dirinya sendiri (akhlak, makanan dan pakaian). Semua itu
hanya bisa diwujudkan kalau ada metode untuk mewujudkannya, yaitu adanya
partai yang memperjuangkan terwujudnya fikrah tersebut, dan adanya negara
yang menerapkannya. Demikian halnya, semua itu bisa dipertahankan jika ada
sanksi hukum dan negara yang mempertahankannya, berikut peranan partai
politik dan umat yang mengontrolnya. Begitu juga, semua itu akan bisa
diemban ke seluruh dunia jika ada dakwah, jihad dan negara yang
mengembannya.

Karena itu, Islam bukan hanya agama, melainkan juga ideologi. Penggunaan
ideologi ini untuk Islam tentu absah, dilihat dari substansinya; bukan dari
aspek sumber, dari mana ideologi tersebut dihasilkan; akal atau wahyu?
Sebab, pada aspek ini, persoalannya adalah persoalan sumber, bukan
substansi. Artinya, dari aspek sumber ideologi, ideologi yang ada saat ini
bisa dikategorikan menjadi dua: yaitu ideologi yang bersumber dari akal
manusia dan ideologi yang bersumber dari wahyu. Islam adalah satu-satunya
ideologi yang bersumber dari wahyu. Selain Islam, baik Kapitalisme,
Solialisme maupun Komunisme adalah ideologi yang bersumber dari akal
manusia. Hanya saja, sering ada kesengajaan untuk merancukan ideologi dari
substansinya ke sumbernya. Akibatnya, Islam ditolak sebagai ideologi, dengan
alasan, Islam adalah ajaran yang bukan bersumber dari akal manusia,
melainkan dari wahyu Allah. Padahal konteks permasalahannya bukan disitu.
Ini sebenarnya merupakan upaya penyesatan yang bertujuan untuk menolak Islam
sebagai ideologi. Padahal dengan menolak Islam sebagai ideologi, sama saja
dengan menolak Islam sebagai sistem pemerintahan, ekonomi, sosial,
pendidikan, politik dalam dan luar negeri. Tentu itu bertentangan dengan
akidah Islam dan kaum Muslim, apapun mazhabnya. 

Kita tidak yakin ada orang Islam yang berani melakukan itu, apalagi sampai
lancang mengatakan, bahwa ideologi Islam adalah sumber konflik. Sebab,
risikonya jelas: melawan akidah yang diyakininya, bahkan menginjak-injak
fikih yang dipelajari dan diajarkannya sendiri; kecuali, jika dia menjadi
kepanjangan tangan kaum imperialis penjajah untuk sengaja melemahkan Islam
dan kaum Muslim, demi mendapatkan secuil kenikmatan dunia, yang belum tentu
didapatkannya. Wallâhu a'lam. d 

 


Catatan Kaki:

1.      Lihat, Lu'ayyi Shafi, Al-'Aqîdah wa as-Siyasah: Ma'âim Nazhariyyah
'Ammah li ad-Dawlah al-Islâmiyyah, al-Ma'had al-'Alami li al-Fikr al-Islami,
cetakan I, 1996, hlm. 51. 
2.      Lihat, Imam as-Syafi'i, Al-Umm, Dar al-Ma'rifah, Beirut, cetakan
III, 1393, IV/200. Beliau telah menggunakan istilah dharîbah tersebut untuk
menyebut jizyah. Istilah ini kemudian digunakan oleh para fuqaha'
berikutnya, dan setelah itu bukan hanya untuk menyebut jizyah, tetapi
menjadi istilah tersendiri untuk praktik pemungutan uang yang ditetapkan
oleh negara kepada rakyatnya. Ibn Taimiyah menjelaskan, bahwa istilah
dharîbah ini tidak memiliki batasan tersendiri dalam konteks bahasa, tetapi
dikembalikan pada penggunaan berdasarkan konvensi kaum atau umat tertentu.
Lihat, Majmu' al-Fatawa, XIX/253. 
3.      Lihat, Shadiq Hasan al-Qanuji, Abjad al-'Ulûm, Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, Beirut, 1978, III/259. 
4.      Lihat, Muhammad Muhammad Ismail, Al-Fikr al-Islâmi, Maktabah
al-Waie, Beirut, 1958, hlm. 9-10. 
5.      Lihat, Ibid, hlm. 10. 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke