Perniagaan Rasulullah saw dengan harta Khadijah ra dan pernikahannya dengan 
Khadijah ra   
    Oleh : Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy
   
   
  Khadijah, menurut riwayat Ibnul Atsir dan Inu Hisyam adalah seorang wanita 
pedagang yang mulia dan kaya. Beliau sering mengirim orang kepercayaannya untuk 
berdagang. Ketika mendengar kabar tentang kejujuran Nabi saw dan kemuliaan 
akhlaknya. Khadijah mencoba memberi amanat kepada Nabi saw dengan membawa 
dagangannya ke Syam (sekarang Palestina, Syria, Lebanon, dan Yordania).
   
  Khadijah membawakan barang dagangan yang lebih baik dari apa yang dibawakan 
kepada orang lain. Dalam perjalanan dagang ini Nabi saw ditemani Maisarah, 
seorang kepercayaan Khadijah. Muhammad saw menerima tawaran ini dan berangkat 
ke Syam bersama Maisarah meniagakan harta Khadijah. Dalam perjalanan ini Nabi 
berhasil membawa keuntungan yang berlipat ganda, sehingga kepercayaan Khadijah 
bertambah terhadapnya. 
   
  Selama perjalanan tersebut Maisarah sangat mengagumi akhlak dan kejujuran 
Nabi.
  Semua sifat dan perilaku tersebut dilaporkan Maisarah kepada Khadijah. 
Khadijah tertarik pada kejujurannya, dan ia pun terkejut oleh keberkahan yang 
diperolehnya dari perniagaan Nabi saw. Kemudian Khadijah menyampaikan hasratnya 
untuk menikah dengan Nabi sawa dengan perantaraan Nafisah binti Muniyah. Nabi 
saw menyetujuinya, kemudian Nabi menyampaikan hal itu kepada paman-pamannya. 
Setelah itu, mereka meminang Khadijah untuk Nabi saw dari paman Khadijah, Amr 
bin Asad. Ketika menikahinya, Nabi berusia dua puluh lima tahun, sedangkan 
Khadijah berusia empat puluh tahun.
   
  Sebelum menikah dengan Nabi saw, Khadijah pernah menikah dua kali. Pertama 
dengan Atiq bin A’idz at-Tamimi, dan yang kedua dengan Abu Halah at-Tamimi; 
namanya Hindun bin Zurarah. 1
   
  Mengenai kedudukan dan keutamaan Khadijah dalam kehidupan Nabi saw, 
sesungguhnya ia tetap mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Rasulullah 
sepanjang hidupnya. Telah disebutkan di dalam riwayat Bukhari dan Muslim, bahwa 
Khadijah adalah wanita terbaik pada zamannya.
   
  Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Ali ra pernah mendengar Rasulullah 
bersabda : “Sebaik-baik wanita (langit) adalah Maryam binti Imran, dan 
sebaik-baik wanita (bumi) adalah Khadijah binti Khuwailid.” 2
   
  Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata : “Aku tidak 
pernah cemburu kepada istri-istri Nabi saw kecuali kepada Khadijah, sekalipun 
aku tidak pernah bertemu dengannya. Adalah Rasulullah ketika menyembelih 
kambing, ia berpesan, “Kirimkan daging kepada teman-teman Khadijah.” Pada suatu 
hari aku memarahinya, lalu aku katakana, “Khadijah?” Kemudian Nabi bersabda, 
“Sesungguhnya aku telah dikaruniai cintanya.” 3
   
  Ahmad dan Thabrani meriwayatkan dari Masruq dari Aisyah ra, ia berkata : 
”Hampir tidak pernah Rasulullah keluar rumah sehingga menyebut Khadijah dan 
memujinya. Pada suatu hari Rasulullah menyebutnya, sehingga menimbulkan 
kecemburuanku. Lalu aku katakana, “Bukankah ia hanya seorang tua yang Allah 
telah menggantikannya untuk kakanda orang yang lebih baik darinya?” Kemudian 
Rasulullah marah seraya bersabda, “Demi Allah, Allah tidak menggantikan untukku 
orang yang lebih baik darinya. Dia beriman ketika orang-orang ingkar, dia 
membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, dia membela dengan hartanya 
ketika orang-orang menghalangiku, dan aku dikaruniai Allah anak darinya, 
sementara aku tidak dikaruniai anak sama sekali dari istri lainnya.”
   
  Sehubungan dengan pernikahan Rasulullah saw dengan Khadijah, kesan yang 
pertama kali didapatkan dari pernikahan ini ialah, bahwa Rasulullah sama sekali 
tidak memperhatikan faktor kesenangan jasadiah. Seandainya Rasulullah sangat 
memperhatikan hal tersebut, sebagaimana pemuda seusianya, niscaya beliau 
mencari orang yang lebih muda, atau minimal orang yang tidak lebih tua darinya. 
Nampaknya, Rasulullah menginginkan Khadijah karena kemuliaan akhlaknya diantara 
kerabat dan kaumnya, sampai ia pernah mendapatkan julukan ‘Afifah Thahirah 
(wanita suci) pada masa jahiliyah.
   
  Pernikahan itu berlangsung hingga Khadijah meninggal dunia pada usia enam 
puluh lima tahun, sementara itu Rasulullah telah mendekati lima puluh tahun, 
tanpa berfikir selama masa ini untuk menikah dengan wanita atau gadis lain.   
   
  ——————————————————————-
  1 Diriwayatkan oleh Ibnu Sayyidin-Nas dalam ‘Uyunul Atsar, Ibnu Hajar dalam 
al-Ishabah dan lainnya.
  2 Kata ganti di dalam kata nisa’iha seperti ditunjukkan oleh riwayat Muslim 
kembali kepada langit untuk yang pertama (Maryam) dan kepada bumi untuk yang 
kedua (Khadijah). Berkatalah ath-Thaibi: kata ganti yang pertama kembali kepada 
umat di masa Maryam hidup., yang kedua kembali kepada umat ini. Lihat Faithul 
Bari, 7/91.
  3 Muttafaq ‘Alaih, lafazh ini bagi Muslim.
   
  (Sumber : Sirah Nabawiyah, Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam 
di Masa Rasulullah SAW)
   
  www.tauziyah.com


       
---------------------------------
Park yourself in front of a world of choices in alternative vehicles.
Visit the Yahoo! Auto Green Center.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke